Assalamu'alaikum Terima kasih jawaban antum sangat membantu ana.
Tapi bagaimana hukumnya sudah meninggalkan sholat fardhu lima waktu kurang lebih sekitar 20 tahunan, dan orang tersebut mempunyai kesadaran untuk bertaubat.. Apakah orang tersebut harus mengucapkan dua kalimat syahadat atau bagaimana ? ana mohon bantuan antum sekalian yang mengerti akan hukum ini.. terimakasih Wassalamu'alaikum Yurizal ----- Original Message ----- From: Muhammad Taufik To: assunnah@yahoogroups.com Sent: Saturday, May 05, 2007 9:32 AM Subject: Balasan: [assunnah] Tanya: mengenai meninggalkan sholat wa 'alaikum salam wa rohmatulloh 1. apabila seseorang ketinggalan/meninggalkan sholat fardhu dengan sengaja dari batas waktunya maka dia telah berdosa besar, dan tidak ada qodho' baginya (tidak dapat mengganti). yang boleh meng-qodho' sholat itu hanyalah orang yang memiliki udzur yaitu: tertidur, pingsan, koma, atau lupa. 2 dan 3. untuk pertanyaan ini ulama-ulama sunnah berbeda pendapat (khilaf) antara menghukumi orang yang meninggalkan sholat dengan sengaja. - sebagian ulama mengkafirkan - sebagian ulama tidak mengkafirkan asal dia masih meyakini kewajiban dari sholat tersebut. wallohu a'lam Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id Website audio: http://assunnah.mine.nu Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : http://www.assunnah.or.id/ragam/aturanmilis.php Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/