Assalamu'alaykum warahmatullahi wabarakatuh

[EMAIL PROTECTED] wrote:
> Waalaikum salaam
> Untuk makanan dan produk jenis coklat (mengandung lecithin), mengandung 
> daging sembelihan, dan berpotensi mengandung alkohol (seperti penyedap rasa 
> ang ciu, obat batuk, tape, minuman fermentasi, dan sebagainya) maka sebaiknya 
> agak berhati-hati dalam mengkonsumsinya karena dikhawatirkan jika belum ada 
> sertifikasi halal apalagi yang dari luar negeri maka mengandung unsur yang 
> dapat mengharamkannya untuk dikonsumsi.
> Namun secara umum kalau barang itu berasal dari indonesia maka kita hukumi 
> halal karena mayoritas penduduknya muslim dan Indonesia negeri muslim maka 
> makanan seperti daging sembelihan dianggap halal walaupun, wallohu'alam, 
> disembelih syar'i atau tidak (kecuali yang ketahuan bangkai).
> Kalau saran saya agar anda lebih selamat dan hati2 maka coklat tersebut 
> sebaiknya tidak dikonsumsi namun jangan ditolak di depan teman/atasan anda 
> kalau anda takut ia tersinggung berikanlah saja di belakang kepada orang atau 
> rekan kerja non-islam anda atau tinggalkan saja di kantin atau ruang umum 
> lainnya biar yang mau yang mengambilnya.

Ana mau memberi tanggapan atas tulisan bagian:
===
berikanlah saja di belakang kepada orang atau rekan kerja non-islam anda
atau tinggalkan saja di kantin atau ruang umum lainnya biar yang mau
yang mengambilnya.
===

Kalau suatu makanan itu syubhat apalagi haram untuk kita
artinya kita sendiri enggan untuk memakannya
maka jika demikian
tidak lah baik jika kita memberikan sesuatu yang buruk
baik itu kepada non muslim
apalagi dibiarkan agar khalayak umum bisa mengambilnya
yang kemungkinan besar umumnya mereka adalah kaum muslimin

Contoh mudahnya adalah untuk makanan haram:
Jika khamr atau babi itu haram untuk kita
maka bukan berarti kita boleh memberikan khamr dan daging babi kepada
non muslim
walaupun non muslim suka sekali minum khamr dan makan daging babi

Bagimanapun juga, minum khamr dan makan daging babi
adalah suatu pelanggaran syariat Allah
dan kita tidak boleh memberi peluang seorang pun
untuk melanggar syariat Allah
seperti memberikan orang kafir khamr dan daging babi

Ahsannya barang haram itu dibuang dan dilenyapkan saja
dan ini bukan perkara Mubadzir
karena Mubadzir itu hanyalah menyia-nyaikan sesuatu yang bermanfaat
sedangkan tidak ada manfaat dari minuman khamr dan daging babi

Untuk makanan syubhat
lebih baik dihindari
baik untuk diri sendiri ataupun untuk orang lain
terutamanya saudara kaum muslimin

Entah kalau diberikan kepada binatang
mungkin tidak mengapa

Wallahu'alam bishawab

Wassalamu'alaykum warahmatullahi wabarakatuh
Joy


> Wallohu'alam
>
> "Nanang, Ruli" <[EMAIL PROTECTED]>
> Sent by: assunnah@yahoogroups.com
> 11/02/2007 07:09 AM
> Please respond to assunnah@yahoogroups.com
> To assunnah@yahoogroups.com
> Subject [assunnah] Tanya: menyikapi pemberian makanan yang tidak berlabel 
> HALAL
>
> Assalaamu'alaikum,
>
> Afwan saya mau tanya,
> Saya sering kali dapat makanan dari teman atau atasan saya, berupa coklat
> atau makanan ringan lainnya. Pada kemasan makanan itu tidak terdapat label
> HALAL.
> Apa yang sebaiknya saya lakukan. Haruskah saya buang makanan itu? Padahal
> saya sudah menerimanya..
> Atau saya berikan ke orang lain? Atau saya simpan saja. Terus terang saja,
> saya ragu dengan kehalalan makanan itu.
>
> Wassalamu'alaikum,
> Ruli


Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke