Waalaikum salaam
Ana setuju dengan pendapat antum memang lebih ahsannya dan amannya sebaiknya 
dimusnahkan saja namun tidak di depan orang yang memberikannya. Kalau hanya 
dibuang ke tempat sampah maka bisa diambil dan dimakan oleh pemulung yang juga 
banyak yang muslim.

namun ada yang mengganjal: kalau orang non muslim memakan daging babi apakah 
kita berdosa kalau mereka meminta makanan itu dari kita? (yang bukan menjualnya 
tapi dapat hadiah) sedang mereka memang tidak beriman dan kita bukan bermaksud 
mengambil keuntungan ataupun menjual barang haram tersebut?

Tapi ya untuk lebih hati2 lebih baik dimusnahkan saja dengan dibakar atau 
dikubur mungkin. walohu'alam.



Joy Rizki PD <[EMAIL PROTECTED]>
Sent by: assunnah@yahoogroups.com
11/06/2007 09:35 AM
Please respond to assunnah@yahoogroups.com
To assunnah@yahoogroups.com
Subject Re: [assunnah] Tanya: menyikapi pemberian makanan yang tidak berlabel 
HALAL

Assalamu'alaykum warahmatullahi wabarakatuh

[EMAIL PROTECTED] wrote:
> Waalaikum salaam
> Untuk makanan dan produk jenis coklat (mengandung lecithin), mengandung
daging sembelihan, dan berpotensi mengandung alkohol (seperti penyedap
rasa ang ciu, obat batuk, tape, minuman fermentasi, dan sebagainya) maka
sebaiknya agak berhati-hati dalam mengkonsumsinya karena dikhawatirkan
jika belum ada sertifikasi halal apalagi yang dari luar negeri maka
mengandung unsur yang dapat mengharamkannya untuk dikonsumsi.
> Namun secara umum kalau barang itu berasal dari indonesia maka kita
hukumi halal karena mayoritas penduduknya muslim dan Indonesia negeri
muslim maka makanan seperti daging sembelihan dianggap halal walaupun,
wallohu'alam, disembelih syar'i atau tidak (kecuali yang ketahuan
bangkai).
> Kalau saran saya agar anda lebih selamat dan hati2 maka coklat tersebut
sebaiknya tidak dikonsumsi namun jangan ditolak di depan teman/atasan anda
kalau anda takut ia tersinggung berikanlah saja di belakang kepada orang
atau rekan kerja non-islam anda atau tinggalkan saja di kantin atau ruang
umum lainnya biar yang mau yang mengambilnya.

Ana mau memberi tanggapan atas tulisan bagian:
===
berikanlah saja di belakang kepada orang atau rekan kerja non-islam anda
atau tinggalkan saja di kantin atau ruang umum lainnya biar yang mau
yang mengambilnya.
===

Kalau suatu makanan itu syubhat apalagi haram untuk kita
artinya kita sendiri enggan untuk memakannya
maka jika demikian
tidak lah baik jika kita memberikan sesuatu yang buruk
baik itu kepada non muslim
apalagi dibiarkan agar khalayak umum bisa mengambilnya
yang kemungkinan besar umumnya mereka adalah kaum muslimin

Contoh mudahnya adalah untuk makanan haram:
Jika khamr atau babi itu haram untuk kita
maka bukan berarti kita boleh memberikan khamr dan daging babi kepada
non muslim
walaupun non muslim suka sekali minum khamr dan makan daging babi

Bagimanapun juga, minum khamr dan makan daging babi
adalah suatu pelanggaran syariat Allah
dan kita tidak boleh memberi peluang seorang pun
untuk melanggar syariat Allah
seperti memberikan orang kafir khamr dan daging babi

Ahsannya barang haram itu dibuang dan dilenyapkan saja
dan ini bukan perkara Mubadzir
karena Mubadzir itu hanyalah menyia-nyaikan sesuatu yang bermanfaat
sedangkan tidak ada manfaat dari minuman khamr dan daging babi

Untuk makanan syubhat
lebih baik dihindari
baik untuk diri sendiri ataupun untuk orang lain
terutamanya saudara kaum muslimin

Entah kalau diberikan kepada binatang
mungkin tidak mengapa

Wallahu'alam bishawab

Wassalamu'alaykum warahmatullahi wabarakatuh
Joy


> Wallohu'alam
>
> "Nanang, Ruli" <[EMAIL PROTECTED]>
> Sent by: assunnah@yahoogroups.com
> 11/02/2007 07:09 AM
> Please respond to assunnah@yahoogroups.com
> To assunnah@yahoogroups.com
> Subject [assunnah] Tanya: menyikapi pemberian makanan yang tidak
berlabel HALAL
>
> Assalaamu'alaikum,
>
> Afwan saya mau tanya,
> Saya sering kali dapat makanan dari teman atau atasan saya, berupa
coklat
> atau makanan ringan lainnya. Pada kemasan makanan itu tidak terdapat
label
> HALAL.
> Apa yang sebaiknya saya lakukan. Haruskah saya buang makanan itu?
Padahal
> saya sudah menerimanya..
> Atau saya berikan ke orang lain? Atau saya simpan saja. Terus terang
saja,
> saya ragu dengan kehalalan makanan itu.
>
> Wassalamu'alaikum,
> Ruli

Website anda: http://www.assunnah.or.id & http://www.almanhaj.or.id
Website audio: http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios.php/aturanmilis/ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

<<image/gif>>

Kirim email ke