Assalamualaikum Warohmatullah

Saya bekerja di salah satu RS pemerintah, dalam pekerjaan saya tersebut sering 
memberikan therapi suntikan yang berbahan babi, perlu diketahui biasanya pasien 
mengetahui bahwa suntikan yang diberikan tersebut berbahan babi.

Apa hukum melakukan hal tersebut

syukron wa jazzakumullah

------------------------------------

Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios2/aturanmilis.php
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke