Asalmmualaikum Warahmatulahi Wabarakatuh...

Ana mau tanya,apakah benar kalau sudah melaksanakan shalat witir,kita 
tidak boleh melaksanakan shalat malam lagi,dikarnakan shlat witir 
adalah penutup shalat.ana mohon jawaban beserta hadist yang sokheh.
Yang ke Dua,apakah benar di kalangan ulama salaf sekarang terjadi 
perbedaan pendapat,khususnya di Indonesia,mohon kejelasannya,soalnya 
ana ada di daerah pedalaman papau jadi kurang informasi.
Jazakumullah Khairan Khasiran.
  
Marianto


------------------------------------

Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/mlbios2/aturanmilis.php
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke