Waa'alaikumussalaam warohmatullahi wabarokaatuh

Nukilan dari fatwa syaikh Ibnu Baaz :
Adapun perbuatan menyimpan hewan yang diawetkan adalah perbuatan yang merusak, 
padahal syari'at Islam yang sempurna diturunkan untuk menyumbat segala macam 
perantara atau sarana yang dapat membawa kepada kemusyrikan dan kesesatan. Hal 
yang demikian pernah terjadi pada kaum Nuh di mana mereka melakukan kemusyrikan 
disebabkan lukisan yang menggambarkan lima orang shalih pada masa mereka.

[Fatwa-Fatwa Terkini, Darul Haq]

best regards
adi cahyadi
-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
"LAUKAANA KHAIRAN LASABAQUUNAA ILAIHI"
seandainya perbuatan itu baik tentulah para sahabat telah mendahului kita 
mengamalkannya 


----- Original Message ----- 
From: skristiawan 
To: assunnah@yahoogroups.com 
Sent: Monday, November 17, 2008 6:07 PM
Subject: [assunnah] tanya: hukum pajangan hewan di air keras
assalamualaikum,

ana mau tanya, dirumah saudara ana ada sebuah pajangan yaitu arca/patung kura2. 
tetapi setelah diinfokan ternyata itu bukan patung, tetapi kura2 betulan yang 
diawetkan dalam air keras, sehingga menyerupai patung.

pertanyaannya:

apakah boleh memajang pajangan itu di dalam rumah? apakah pajangan itu termasuk 
kategori at tashwiir yang dilarang dalam hadits bukhory?

wasalamualaikum

kristiawan

------------------------------------

Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke