Mas Alif Syahroni,

Perlu dikatahui bahwa milis ini bukan milis milik PKS atau Ikhwanul Muslimin, 
ini milis milik dan diperuntukkan bagi kaum muslimin dimanapun untuk mendalami 
agama, menegakkan tauhid dan meluruskan aqidah.

Imam Malik rohimahulloh berkata, "Setiap orang dapat diterima atau ditolak 
perkataannya, kecuali penghuni kubur ini (yaitu Rosululloh shollallohu `alaihi 
wa sallam)." ditolak perkataannya, kecuali yang di dalam kubur ini (Rasulullah)"

kedua: bahwa penyelisihan disini (memelihara jenggot) adalah penyelisihan dalam 
hal fitroh, kaum majusi menyelisihi fitroh sebagai lelaki karena mencukur 
jenggotnya, namun jika kaum majusi telah memelihara jenggot maka mereka sudah 
tidak menyelisihi fitroh sebagai lelaki.

lihat para pendahulu sebelum rasulullah shalallahu'alaihi wasalam, nabi nabi 
sebelum beliau, nabi musa, nabi isa, mereka semua berjenggot.

--- In assunnah@yahoogroups.com, alif syahroni <ihsan_sar...@...> wrote:
>
> Assalaamu'alaykum
> Saya mau tanya tentang hukum memelihara jenggot dalam kondisi sekarang ini.
> 
> Murobbi di liqo pernah bilang tentang masalah memelihara jenggot di zaman 
> sekarang ini, dalam mensikapi hadist yang memerintahkan muslim memelihara 
> jenggot harus kita lihat sebab musabab hadist ini turun.
> Beliau bilang kalau sebab hadist ini turun adalah karena untuk menyelisihi 
> orang kafir yang pada saat itu orang-orang kafir memotong janggut dan 
> memanjangkan kumis.
> 
> Sedang pada saat ini orang-orang kafir yahudi, nasrani dan musyrik banyak 
> yang memanjangkan jenggot.
> 
> Jadi beliau bilang untuk saat ini menghukum wajibya berjenggot adalah tidak 
> tepat, karena yang kita selisihi juga berjenggot.
> 
> Bagaimana pendapat ikhwah sekalian tentang masalah ini?
> Mohon pencerahannya
>


Reply via email to