Assalamu'alaykum, ikhwah fillah, mohon penjelasannya, apakah diperbolehkan seorang laki-laki berjamaah (menjadi imam) dengan seorang perempuan non mahram dalam satu ruangan? terima kasih dan jazakumullahu khair atas penjelasannya..
- [assunnah] tanya: Sholat Berjamaah dengan non mahram taufiqur rokhman