Moohon koreksi dari millist Maaf.... perhitungan yang pernah saya dapat di sekolah adalah sebagai berikut:
Perhitungan warisan untuk 1 ayah + 3 laki-laki + 3 perempuan = 1/4+(2x2/3)+2/3 = 3/12+16/12+8/12 = 27/12 ----> bila pembagi lebih kecil maka di 'aul' kan (istilah dalam waris), menjadi 27/27 Sehingga perhitungannya adalah: Suami - 3/27 x 100 juta = 11.111.111 Untuk 3 laki-laki - 16/27 x 100 juta = 59.259.259 Untuk 3 perempuan - 8/27 x 100 juta = 29.629.629 Sehingga total waris yang dibagi 100 juta Demikian... mohon koreksi. Afwan, Indah Powered by Telkomsel BlackBerryA^� -----Original Message----- From: hasyim...@yahoo.com Sender: assunnah@yahoogroups.com Date: Thu, 21 Jun 2012 06:48:50 To: <assunnah@yahoogroups.com> Reply-To: assunnah@yahoogroups.com Subject: Re: [assunnah] Harta Warisan . Munculnya angka 9: Anak perempuan 3 orang @ 1 bagian = 3 bagian Anak laki 3 orang @ 2 bagian = 6 bagian Total (jumlah seluruhnya) = 9 bagian hasyim abu ridha -----Original Message----- From: BhoneX <bhone...@yahoo.com> Sender: assunnah@yahoogroups.com Date: Wed, 20 Jun 2012 21:00:05 To: <assunnah@yahoogroups.com> Reply-To: assunnah@yahoogroups.com Subject: Re: [assunnah] Harta Warisan . Assalamu'alikum Ya Akhi, ana mo tanya pembagi 9 (sembilan) diambil dari mana ya,... Jazakumullah khairan --- On Wed, 6/20/12, abi zaid <muhammad-ha...@cbn.net.id> wrote: From: abi zaid <muhammad-ha...@cbn.net.id> Subject: Re: [assunnah] Harta Warisan . To: assunnah@yahoogroups.com Date: Wednesday, June 20, 2012, 5:37 AM Bismillah, Mudah-mudahan sesuai dengan yang disyariatkan, mohon koreksi jika terdapat kekeliruan. Dasar Hukum QS An-Nisa: 12 Suami mendapat 1/4 bagian harta istri yang meninggal, jika istri meninggalkan anak. Anak laki-laki mendapat 2 bagian dari anak perempuan. Perhitungan: Suami: 1/4 X Rp. 100.000.000 = Rp. 25.000.000 Anak Laki-laki: 2/9 X (Rp. 100.000.000 - Rp. 25.000.000) = Rp. 16.666.666 (per individu) Anak perempuan: 1/9 X (Rp. 75.000.000) = Rp. 8.333.333 (per individu) Demikian penjelasan dari saya, Allahu a'lam bi shawwab Haris ----- Original Message ----- From: firman_her...@yahoo.com To: assunnah@yahoogroups.com Sent: Wednesday, June 20, 2012 2:10 PM Subject: [assunnah] Harta Warisan . Assalamu'alaikum, ana mau tanya tentang pembagian Harta Waris. Jika Ibu meninggal dunia. Ibu Meninggalkan harta warisan (milik ibu) misal : Rp. 100.000.000,-. Ayah masih ada, Anak Laki-laki 3 orang, Anak Perempuan 3 Orang. Pertanyaannya : Berapa Masing-Masing Bagiannya ? ------------------------------------ Website anda http://www.almanhaj.or.id Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: assunnah-dig...@yahoogroups.com assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com <*> To unsubscribe from this group, send an email to: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/