و عليكم السلام ورحمة الله و بركاته Menurut hukum Islam si fulan tidak berhak mendapatkan harta waris Mr.A dan tidak ada peluang menggugat lewat jalur hukum yg berlaku di Indonesia, karena menurut KUH perdata bagian hukum waris, anak tiri tidak termasuk golongan yg berhak mendapatkan harta waris. Mungkin solusinya si fulan diberikan sekadarnya dari harta waris ketika pembagian warisan, sebagaima Firman Allah Ta'aala وَإِذَا حَضَرَ الْقِسْمَةَ أُوْلُواْ الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينُ فَارْزُقُوهُم مِّنْهُ وَقُولُواْ لَهُمْ قَوْلاً مَّعْرُوفًا Dan apabila sewaktu pembagian itu hadir beberapa kerabat, anak2 yatim dan orang2 miskin, maka berilah mereka dari harta itu (sekadarnya) dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yg baik (An-Nisa;8) والله أعلام
--- On Wed, 8/29/12, eddy rozani <eroz_p...@yahoo.co.id> wrote: From: eddy rozani <eroz_p...@yahoo.co.id> Subject: [assunnah] Tanya hak dan pembagian warisan To: "assunnah@yahoogroups.com" <assunnah@yahoogroups.com> Date: Wednesday, August 29, 2012, 2:51 AM Bismillaahirrahmaanirrahiim, Assalaamu'alaikum Warahmatullaahi Wabarakaatuh, Mohon maaf bila ana ikut numpang subyek terdahulu, ana mohon bantuan krn salah satu famili ana sedang menghadapi gugatan dari anaknya sendiri. Deskripsinya : - Almarhum (Mr A) menikah dgn Mrs B ,janda 1 anak laki-laki (sebut saja Fulan yg saat ibunya dinikahi usianya msh < 1 thn, skrg sdh berkeluarga ) - Dari pernikahan Mr A dgn Mrs.B dikaruniai 7 anak laki-laki - Mr A meninggalkan warisan yg cukup banyak & krn Mrs.B tidak bekerja & sebagian anaknya msh kuliah berencana menjual sebagian warisan yakni tanah senilai Rp.2 M - Persoalannya si Fulan menuntut sebagian hak warisan, salah satu alasannya krn dia anak tertua & dia yg lebih banyak memelihara Mr.A sejak mulai sakit-sakitan sampai meninggal. Pertanyaannya : 1.Berhak kah si Fulan atas warisan tsb ? 2.Kalau ada brp ? 3.Kalau tidak ada, krn si Fulan berencana menggugat lewat jalur hukum adakah peluang dia utk mendptkan haknya dr sudut hukum yg berlaku di Indonesia ? Syukran wa jazaakumullahu khairan..