وَعَلَيْكُمُ السَّلاَمُ وَرَحْمَةُ اللَّهِ وَبَرَكَاتُهْ 

Jawaban yg pertama,masih dikhilafkan oleh ulama,sebagian berkata jika marahnya 
sampai tidak sadar apa yg dia ucapkan maka itu tidak jatuh talak,tapi ustad 
abdul Hakim pernah berkata bahwa talak itu pasti dalam keadaan marah,jarang 
talak dalam keadaan gembira,jadi ustad berkata talak sambil marah selama tidak 
menghilangkan kesadaran dan dia sadar apa yg dia ucapkan,maka itu jatuh talak.

Jawaban yg kedua,jika jatuh talak 3,maka istri harus dinikahi laki laki lain 
dulu,dan nikahnya bukan nikah dibuat buat,dan harus benar benar nikah yg tulus 
dai keinginan sendiri,dan harus berjima denga suami yg baru,jika memang 
nantinya istri itu bercerai dengan suami yg baru,barulah suami yg lama boleh 
menikah kembali dengan sang istri

Jawaban yg ketiga,sebaiknya suami ini konsultasi ke pskiater terdekat,karena 
penyiksaan semacam ini ga pernah diajarkan dalam islam,bahkan diajaran kafir 
sekalipun cara seperti "pegulat" ini ga ada yg mengajarkan.

بَارك اللَّهُ فِيْك بَارك اللَّهُ فِيْك </div>
Powered by Telkomsel BlackBerry®

-----Original Message-----
From: nea_...@yahoo.com
Date: Tue, 13 Aug 2013 00:26:17 

Assalamu'alaikum warahmatullohi wabarakatuh..

Izinkan saya bertanya kepada anggota disini yg lebih memahami perihal di atas. 
Adapun pertanyaannya sbg berikut:

1. Bagaimanakah hukumnya apabila seorang suami dalam keadaan emosi terucap kata 
cerai kpd istrinya (saat itu adalah talak 3) krn terjadi perselisihan diantara 
keduanya. Lalu 3 hari kemudian si suami mengutarakan niat berbaikan dgn 
mengatakan bahwa kalimat cerai dalam keadaan emosi itu hukumnya tidak sah.

2. Apabila jawaban no.1 adalah sah telah menalak istrinya lalu bagaimana 
apabila keduanya apakah tetap dapat melanjutkan pernikahan?

3.  Apakah diperkenankan seorang suami menggampar, mendorong hingga terjatuh 
lalu mendudukinya dan menggamparnya kembali berulang2, memukul hingga lebam  
dengan alasan agar si istri menurut terhadap suaminya?

Sebelum dan sesudahnya saya ucapkan banyak terima kasih. 


Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

------------------------------------

Website anda http://www.almanhaj.or.id


------------------------------------

Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    assunnah-dig...@yahoogroups.com 
    assunnah-fullfeatu...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    assunnah-unsubscr...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/

Kirim email ke