Ah ya...aku kira semua muslim di dunia ini sudah tahu, tentu saja Al Quran tak 
lekang dimakan zaman..tapi toh yang melakukan "penyesuaian" adalah ulama2, yang 
"berkompeten" dan memiliki kedalaman ilmu "lebih" sehingga ada kesepakatan para 
ulama yg dinamakan ijtima' dan qiyas (cmmiw). Seharusnya anda open minded, 
bahwa Islam universal dan sangat fleksibel, dikarenakan itu, bukannya esensi Al 
Quran yg berubah, namun manusia menyesuaikan dengan zaman, sepanjang tidak 
menyalahi syariat dan tentu saja demi kemaslahatan umat!!! Saya hanya ingin 
meluruskan, dari apa yang pernah saya baca, saya dengar, saya ketahui, insya 
Allah dari sumber2 terpercaya maupun dari orang2 yang memiliki tingkat 
kedalaman Islam yang jauh lebih baik dari saya. Another quote..
 
Wanita hamil dan menyusui
Wanita yang sedang hamil atau menyusui tetap harus berpuasa di bulan
Ramadhan, sama dengan wanita wanita yang lain, selagi ia mampu untuk
melakukannya. Jika ia tidak sanggup untuk berpuasa karena kondisi fisiknya yang 
tidak memungkinkan, maka ia boleh berbuka sebagaimana wanita yang sedang sakit, 
dan wajib mengqodhonya jika kondisi tersebut sudah stabil kembali. Allah 
berfirman :"Maka barang siapa diantara kamu yang sakit atau dalam perjalanan 
(lalu ia berbuka) maka (wajib baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan 
itu pada hari hari yang lain" (QS. Al Baqarah: 184) dan apabila ia mampu untuk 
berpuasa, tapi hawatir berbahaya bagi kandungan atau anak yang disusuinya, maka 
ia boleh berbuka dengan berkewajiban untuk mengqodho di hari lain dan membayar 
fidyah dengan memberi makan setiap hari satu orang miskin. Hal ini berdasarkan 
perkataan Ibnu Abbas saat mengomentari penjelasan yang termuat dalam surat Al 
Baqarah: 184 yang artinya "Dan wajib bagi orang yang menjalankannya (jika 
mereka tidak berpuasa) membayar fidyah …", beliau berakata : "Ayat ini adalah 
rukhshoh (keringanan) bagi
 orang yang lanjut usia lelaki dan perempuan, wanita hamil dan menyusui jika 
hawatir terhadap anak anaknya maka keduanya boleh
berbuka dan memberi makan (fidyah)" HR. Abu Daud hal yang sama juga 
diriwayatkan oleh Ibnu Umar Radliallahu 'Anhu, dan tidak ada seorangpun dari 
sahabat yang menentangnya (lihat Al Mughni: Ibnu Qudamah 4/394)
 
Waktu mengqodho puasa bagi seorang wanita
Wanita yang memiliki hutang puasa (harus mengqodho) karena sakit atau
bepergian maka waktu mengqodhonya dimulai sejak satu hari setelah I'dul fitri 
dan tidak boleh di akhirkan sampai datangnya bulan Ramadhan berikutnya, barang 
siapa mengaikhirkan qodho puasa sampai datangnya Ramadhan berikutnya tanpa 
udzur syar'i, maka disamping mengqodho ia harus membayar fidyah dengan memberi 
makan setiap hari satu orang miskin, sebagai hukuman atas kelalaiannya. (Lihat: 
Al mughni 4/400, fatwa Ibnu Baz, Fatwa Ibnu Utsaimin)
 
Dan para ulama telah sepakat bahwa qodho puasa Ramadhan itu tidak
diharuskan untuk dilakukan secara terus menerus dan berurutan, karena tidak ada 
dalil yang menjelaskan akan hal itu. Kecuali waktu yang tersisa di bulan 
sya'ban itu hanya cukup untuk qodho puasa maka tidak ada cara lain keculai 
terus menerus dan berurutan. (Al Fiqhu Al Islami Wa Adillatuhu 2/680)
 
Salam,
 
Lupi~Ara's mum~


--- On Sun, 9/7/08, [EMAIL PROTECTED] <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

From: [EMAIL PROTECTED] <[EMAIL PROTECTED]>
Subject: RE: Re: [Ayahbunda-Online] Masalah PUASA -- to Mba Dilla
To: "palupi satya" <[EMAIL PROTECTED]>, "[email protected]" 
<[email protected]>
Date: Sunday, September 7, 2008, 2:22 PM

Mbak lupi benar,seperti sy katakan sblmnya kembali kpd keyakinan masing2.....
Sekedar memberi tahu,Alquran diturunkan untuk segala jaman.mulai dr awal sampai
hari akhir....jd,tdk ada 'batasan' surat tertentu hanya berlaku untuk
suatu jaman tertentu....tdk semua yg hidup dijaman sekarang bs merasakan
kemudahan yg dirasakan mbak lupi kan....
Kembali lg,turuti hati nurani dan keyakinan masing2....
Dilla

palupi satya wrote:
>  Nimbrung lagi ya Mba.. 
>    
>  Menurutku, jaman sekarang tuh sudah modern, canggih dan justru penuh
kemudahan. Berbeda dengan zaman Rasulullah dahulu. Seperti misalnya, Allah
memberi "fasilitas" kepada para musaffir untuk tidak berpuasa dan
menjamak-qasar solatnya selama di perjalanan. Nah aku pribadi kurang setuju,
kalau hanya demi "mudik" kemudian dijalan beramai2 ngga puasa. Toh
kita berada di kendaraan (baik umum maupun pribadi) yang full AC, nyaman, tidak
berpanas2an seperti harus naik onta di zaman Rasulullah. Jadi aku pribadi malu
dengan Allah jika menggunakan fasilitas tersebut. Rasanya kurang afdol. Seperti
jg dengan menjamak-qasar, toh di perjalanan bertebaran begitu banyak mesjid,
ibadah pun merupakan kebutuhan manusia dalam mencari Ridha Allah, dan sebaliknya
Allah sama sekali ngga rugi jika kita ngga beribadah kepada-Nya. 
>    
>  Salam, 
>    
>  Lupi~Ara's mum~ --- On Sat, 9/6/08, [EMAIL PROTECTED] com
<[EMAIL PROTECTED] com> wrote: 
>  From: [EMAIL PROTECTED] com <[EMAIL PROTECTED] com> Subject: RE: Re:
[Ayahbunda-Online] Masalah PUASA -- to Mba Dilla To: "palupi satya"
<[EMAIL PROTECTED] com>, "Ayahbunda-Online@ yahoogroups. com"
<Ayahbunda-Online@ yahoogroups. com> Date: Saturday, September 6, 2008,
5:00 AM Hai mbak lupi,
> Benar,semua kembali kpd keyakinan masing2....
> Mungkin 'perdebatan' sy dg ibu yusri yg via japri tdk semuanya
> dimengerti karna memang tdk masuk dlm milis...
> Intinya,sy hanya bertanya dan sedikit 'mengingatkan' bhw kalau qta
> berbicara masalah agama yg sangat2 sensitif dan vital,hendaknya disertakan
dg
> dalil2nya.jd jelas suatu pendapat sumbernya dr mana...
> Kembali lagi,smua tergantung keyakinan qta...tetapi, kalau Allah menyukai
> hambaNya yg mengambil kemudahan  dariNya,kenapa qta tdk melaksanakan hal2
yg
> disukai Allah?(itu kalau pendapat saya...)hal ini berlaku tdk hanya dlm
puasa,tp
> jg dlm bnyk hal misalnya kemudahan bg musafir dlm melaksanakan sholat.
> Semoga Allah selalu memberikan rahmat dan hidayah bagi qta semua,amin.
> Dilla
>      







      

Kirim email ke