DEAR MOM /DAD
Saya mohon bantuannya, saya berniat membeli apartemen langsung dari pemiliknya
(bukan melalui developer) namun saya kurang paham mengenai .surat 2 pembelian
apartemen- mungkin diantara mom/dad ada yg bisa membantu saya..
1) apartemen tsb bersetifiikat Strata Title... dijanjikan oelh pihak
penjual.bahwa saya tidak menanggung pajak pembelian...? apa bisa begitu
....jadi pajak pembeli ditanggung penjual ? karena menjadi tanda tanya buat
saya.. pihak penjual mau menanggung pajak pembeli.........
2) Apabila apartemen berstatus strata title.. apa ijin penggunaan atas tanah
apartemen tsh ada batas pemakaiannya juga mis ; 30 thn.? apakah kita bisa iurus
menjadi hak milik selamanya jadi sekali urus bisa pemakainnya
selama-lamanya(Hak milik)?
3) Hal -hal apa saja yang harus saya perhatikan sebelum membeli apartemen....?&
surat perjanjian apa saja yang ada dalam pembelian apartemen......
Mohon advice dari moms/ dad..
thx
Lebih aman saat online. Upgrade ke Internet Explorer 8 baru dan lebih
cepat yang dioptimalkan untuk Yahoo! agar Anda merasa lebih aman. Gratis.
Dapatkan IE8 di sini!
http://downloads.yahoo.com/id/internetexplorer/