DEAR MOM /DAD
 
Saya mohon bantuannya, saya berniat membeli apartemen langsung dari pemiliknya 
(bukan melalui developer) namun saya kurang paham mengenai .surat 2 pembelian 
apartemen- mungkin diantara mom/dad ada yg bisa membantu saya..
 
1) apartemen tsb bersetifiikat Strata Title... dijanjikan oelh pihak 
penjual.bahwa saya tidak menanggung pajak pembelian...? apa bisa begitu 
....jadi pajak pembeli ditanggung penjual ? karena menjadi tanda tanya buat 
saya.. pihak penjual mau menanggung pajak pembeli.........
 
2) Apabila apartemen berstatus strata title.. apa ijin penggunaan atas tanah 
apartemen tsh ada batas pemakaiannya juga mis ; 30 thn.? apakah kita bisa iurus 
menjadi hak milik selamanya jadi sekali urus bisa pemakainnya 
selama-lamanya(Hak milik)?
 
3) Hal -hal apa saja yang harus saya perhatikan sebelum membeli apartemen....?& 
surat perjanjian apa saja yang ada dalam pembelian apartemen......
Mohon advice dari moms/ dad..
thx
 
 


      Lebih aman saat online. Upgrade ke Internet Explorer 8 baru dan lebih 
cepat yang dioptimalkan untuk Yahoo! agar Anda merasa lebih aman. Gratis. 
Dapatkan IE8 di sini! 
http://downloads.yahoo.com/id/internetexplorer/

Kirim email ke