Dear mama michelle, Papa mertuaku juga dimakamkan disana, kalo ga salah perpanjang 1thn skali. Dan kalau untuk perpanjangan memang diperlihatkan aslinya, kemaren juga mama sempat bingung karna suratnya blum ketemu tapi pas ditanya ke mereka disuruh ngurus surat kehilangan di kantor polisi aja nanti dia buatkan copyannya. tapi belum sempat ngurus ke kantor polisi alhamdulillah udah ketemu.'semoga bermanfaat ya bun... salam, winnie, mama caska
--- On Mon, 11/30/09, Tjahjo Liniarti <[email protected]> wrote: From: Tjahjo Liniarti <[email protected]> Subject: [Ayahbunda-Online] OOT - Surat Pemakaman Pondok Rangon To: [email protected] Date: Monday, November 30, 2009, 1:17 AM Dear Moms and Dads, Mau tanya nih, tapi maaf sebelumnya Bu Mods kalau topic saya ini jauh dari visi dan misi ayahbunda, J Mungkin diantara Moms dan Dads yang jadi anggota milis aybun, ada yang memiliki keluarga yang sudah meninggal dunia dan dimakamkan di Pemakaman Umum tanah Pondok Ranggon Cibubur ? Kalau boleh tahu, berapa tahun sekali ya kita harus memperpanjang sewa pemakamannya ? Untuk memperpanjangnya, apakah perlu surat aslinya ya ? Bagaimana kalau surat aslinya hilang, diurus kemana ya ? Soalnya suratnya saya terselip gak tahu dimana disimpannya, jadinya khawatir dibongkar aja nih…. Please sharing pengalamannya ya…. Worried banget nih aku…. Thanks sebelumnya buat moderator yang sudah meloloskan emailku ini. Mohon maaf kalau topiknya menyimpang jauh. Kalau ada yang mau bantu, japri saja boleh…. Thanks ya Moms dan Dads… Salam Kenal, Nini – Mama Michelle :BCA:
