Dear mama michelle,
Papa mertuaku juga dimakamkan disana, kalo ga salah perpanjang 1thn skali.
Dan kalau untuk perpanjangan memang diperlihatkan aslinya, kemaren juga mama 
sempat bingung karna suratnya blum ketemu tapi pas ditanya ke mereka disuruh 
ngurus surat kehilangan di kantor polisi aja nanti dia buatkan copyannya. tapi 
belum sempat ngurus ke kantor polisi alhamdulillah udah ketemu.'semoga 
bermanfaat ya bun...
salam,
winnie, mama caska

--- On Mon, 11/30/09, Tjahjo Liniarti <[email protected]> wrote:

From: Tjahjo Liniarti <[email protected]>
Subject: [Ayahbunda-Online] OOT - Surat Pemakaman Pondok Rangon
To: [email protected]
Date: Monday, November 30, 2009, 1:17 AM















 
 



  


    
      
      
      





Dear Moms and Dads,

Mau tanya nih, tapi maaf sebelumnya Bu Mods kalau topic saya ini jauh dari visi 
dan misi ayahbunda, J

Mungkin diantara Moms dan Dads yang jadi anggota milis aybun, ada yang memiliki 
keluarga yang sudah meninggal dunia dan dimakamkan di Pemakaman Umum tanah 
Pondok Ranggon Cibubur ? Kalau boleh tahu, berapa tahun sekali ya kita harus 
memperpanjang sewa pemakamannya ? Untuk memperpanjangnya, apakah perlu surat 
aslinya ya ? Bagaimana kalau surat aslinya hilang, diurus kemana ya ? Soalnya 
suratnya saya terselip gak tahu dimana disimpannya, jadinya khawatir dibongkar 
aja nih…. Please sharing pengalamannya ya…. Worried banget nih aku…. 

Thanks sebelumnya buat moderator yang sudah meloloskan emailku ini. Mohon maaf 
kalau topiknya menyimpang jauh. Kalau ada yang mau bantu, japri saja boleh…. 
Thanks ya Moms dan Dads…



Salam Kenal,

Nini – Mama Michelle





:BCA:




    
     

    
    


 



  











      

Kirim email ke