Kalau di Belanda pengurusannya simpel sekali, hanya perlu bawa akte kelahiran asli dari pemerintah setempat (tempat dimana anak dilahirkan) dan juga bawa anaknya untuk pemotretan di Kedutaan.
Kebetulan waktu membuat paspor, anakku baru berumur 1 bulan sehingga dia harus dipangku oleh bapaknya untuk melakukan pemotretan. Kedubes RI di Belanda juga menetapkan peraturan bahwa setiap photo harus memakai baju putih dan pemotretan harus dilakukan di Kedutaan. Sedangkan photonya mau diletakkan di pasport Bapak/ibu, itu tergantung orangtua si anak. Setiap Kedubes RI tentu punya peraturan sendiri, so aku rasa lebih baik di check aja langsung apa saja yang harus disiapkan. Dag, Florance ----- Original Message ----- From: "Ine" <[EMAIL PROTECTED]> To: <[EMAIL PROTECTED]> Sent: Sunday, 16 February, 2003 07:25 Subject: Re: [balita-anda] paspor bayi > kalau ngurus paspor bayi di LN tempatnya di kedubes, Pak/Bu. > sebelum ke sana sebaiknya Bapak/Ibu telpon dulu, tanyakan apa saja yg harus > dibawa, biar nggak bolak-balik. kalau di jepang, selain paspor ortu dan > surat keterangan lahir dari RS tempat anak kita lahir, kita mesti nyiapin > pas foto bayi juga. sekalian juga buat surat keterangan lahir dari kedubes > buat nanti pulang ke Ind untuk buat akta kelahiran (CMIIW). > jangan lupa kalau paspor sudah jadi, urus visa bayi ke kantor imigrasi > terdekat. > > semoga membantu. > > -i- > > ----- Original Message ----- > From: "David & Pingkan Atmodjo" <[EMAIL PROTECTED]> > To: <[EMAIL PROTECTED]> > Sent: Friday, February 14, 2003 4:28 PM > Subject: Re: [balita-anda] paspor bayi > > > saya juga punya pertanyaan yg sama , ttp kebetulan saya skrg berada di USA > > dan bayi saya lahir di sini ( USA ) . > > Ada yg pernah punya pengalaman sama ??? --------------------------------------------------------------------- >> Bunga untuk rayakan kelahiran ? ----> http://www.indokado.com/kelahiran.html >> Info balita, http://www.balita-anda.com >> Stop berlangganan, e-mail ke: [EMAIL PROTECTED]