Dear rekan netters, wah terimakasih banyak yah infonya,
nggak nyangka cukup banyak respons dalam sehari.

Menanggapi mbak Trizuly, kalau paspor anak nempel di ibunya, apakah kalau
ibunya ke LN anaknya harus selalu dibawa?
atau apa itu khusus untuk imigrasi Singapore? bagaimana dengan pengalaman
netters yg lain? mohon sharingnya ya

Untuk Mbak Asti, jadi saatt ini paspor anak Mbak ikut ayah dan ibunya
sekaligus? waktu itu ngurusnya di Indonesia atau di LN?

terimakasih
Dian



                                                                                       
                                                
              Trizuly Muftiarini                                                       
                                                
              <[EMAIL PROTECTED]>           To:      [EMAIL PROTECTED]    
                                                
                                               cc:                                     
                                                
              02/14/2003 03:27 PM              Subject: RE: [balita-anda] paspor bayi  
                                                
              Please respond to                                                        
                                                
              balita-anda                                                              
                                                
                                                                                       
                                                
                                                                                       
                                                




Temanku pernah buat passport untuk ke 2 anaknya yg msh di bawah 12th. Dan
ke 2 anaknya itu nempel ke passport ibunya.
 "Rita,SatriaJKEAA" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:nah kalau
anaknya ada 3 dan masih balita (2 batita) gimana cara bikin
pasportnya, apa berempat gitu fotonya.....
Rita Satria
PT. MITSUI INDONESIA
JKEAA SECTION
TELP : 021-330972
FAX : 021-3106855


----------
From: Trizuly Muftiarini[SMTP:[EMAIL PROTECTED]]
Reply To: [EMAIL PROTECTED]
Sent: Friday, February 14, 2003 3:54 PM
To: [EMAIL PROTECTED]
Subject: RE: [balita-anda] paspor bayi


Mba Dian,
Aku pernah ngurus passport anakku Salmaa (skrg 3.5 th), waktu itu
umurnya masih 2 tahun, aku urus sendiri di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan.
Syarat2 nya sama dengan yang Mamanya Salsa kasih tau.
Dulu aku sempet nanya ke agent yg biasa ngurusin dokumen untuk expat
di kantor aku, biayanya untuk yg 24 halaman lumayan mahal Rp. 325.000,-.
Berdua sama aku jadi Rp. 650.000,-.
Jadi mending aku urus sendiri aja, biaya nya untuk kita ber 2, cuma
Rp. 120.000,- dan lumayan cepet kok, cuma 1 minggu. Hari Senin aku dateng
sendiri bawa semua syarat asli dan photo copynya. Hari Rabu aku bawa Salmaa
untuk sidik jari dan photo. Hari senin depannya aku ambil passportnya.
Lumayan cepet kok prosesnya, antrinya juga ga lama.Ga sampe 1 jam dech.
Lumayan, bisa hemat. Masa berlakunya sama dengan masa berlaku pasport kita.

Krn Salmaa masih di bawah 12 tahun, peraturan di Indonesia harus
nempel di passport ibunya. Kayaknya ga boleh dech nempel di ke 2 ortunya.
Harus salah satunya.
Sekarang aku ber domisili di Singapura, dan sekarang passport Salmaa
udah pisah dengan aku. Kalo di Imigrasi S'pore, gampang banget ngajuin
pisah
passport. Dengan alasan kepentingan sekolah. Kalo di Jakarta pengalaman
temen ku susah pisah passport, bisa Rp. 900.000,- an biayanya. Dan itu pun
birokrasi nya panjang. Kalo passport kita dan anak nempel, setiap kita ke
LN, anak hrs dibawa. Soalnya aku pernah cuma ke batam untuk urusan banking,
pulang hari, dan aku ga bawa anakku, aku langsung di suruh pulang lagi ke
Singapore, ga boleh masuk tanpa bawa anak.
Maaf kalo kepanjangan. Semoga Membantu.
Rini
Hani Dian Indrati wrote:Mbak Dian,

Kalau waktu itu aku minta tolong ke travel agen yg biasa ngurusin
ticket di
kantor
Seperti biasa kayak mau bikin pasport baru kita harus lengkapi dgn :
Fotocopy KK
Fotocopy KTP
Fotocopy Surat Nikah
Fotocopy Akte kelahiran si anak
Fotocopy Ijazah terakhir si Ibu

Kalau si Kecil biasanya ditempel ke passport Ibu
Waktu itu di Bdg biayanya sekitar Rp. 300,000 an

Expire nya ngikutin passport Ibu.

Regards,
Mamanya Salsa


-----Original Message-----
From: [EMAIL PROTECTED] [mailto:[EMAIL PROTECTED]]
Sent: Friday, February 14, 2003 2:05 PM
To: [EMAIL PROTECTED]
Subject: [balita-anda] paspor bayi



Dear Netters,

Mohon infonya nih, bagaimana ya cara mengurus paspor bayi?
Kira2 urusannya berapa lama? dan kalau boleh tau juga biayanya kira2
berapa?
apakah expirenya mengikut masa expire paspor orangtua yg diattach?

Satu lagi, boleh nggak ya satu bayi attach ke dua orang pada masa yg
sama
(ayah dan ibunya)
Jadi bisa fleksibel misalkan sekarang attach ke ibu yg mo ikut
nebeng
perjalanan dinas ayahnya,
sewaktu2 bisa juga ikut ayah yg nebeng perjalanan dinas ibunya.

Ditunggu informasinya yah, maaf kalau sudah pernah dibahas.

salam
Dian






This message is for the designated recipient only and may contain
privileged, proprietary, or otherwise private information.  If you have
received it in error, please notify the sender immediately and delete the
original.  Any other use of the email by you is prohibited.


---------------------------------------------------------------------
>> Bunga untuk rayakan kelahiran ? ----> http://www.indokado.com/kelahiran.html
>> Info balita, http://www.balita-anda.com
>> Stop berlangganan, e-mail ke: [EMAIL PROTECTED]

Kirim email ke