Dear Moms & Dads....

Adakah yang kerja di bagian HRD? saya perlu info nih..tentang perhitungan
pesangon untuk karyawan yang mengundurkan diri ataupun dipecat ? Mungkin ada
formula tertentu? syukur2 ada peraturan dr Pemerintahnya.. Via Japri saja
ya....

Terima kasih....

Wassalam,
dwi wahyono

--
[70449090][dwiwahyono.blogspot.com][YM: dwiwahyono_mail]

Kirim email ke