ibu rt kok jobless, unemployed ngkali... he he he
intinya klo ada perubahan kudu lapor bu ke kantor pajak setempat....


---------- Pesan terusan ----------
Dari: indri astuti <[EMAIL PROTECTED]>
Tanggal: 19 November 2008 17:37
Subjek: [balita-anda] npwp lagi...
Ke: balita-anda@balita-anda.com


Dear all,
sori ya nanya NPWP lagi.
Awal tahun kemaren aku udah apply new NPWP lewat kantor, dan udah jadi
(jadi pisah ama nomer suami). Masalahnya, ternyata 2 bulan yang lalu
aku harus resign karena suatu hal. Dan secara sekarang statusku itu
jobless (ibu rumah tangga), kan ga mungkin bayar pajak penghasilan
lagi. Nah... berarti NPWP yang kemarin dibuat gimana? rubah status
atau bagaimana?

--------------------------------------------------------------
Info tanaman hias: http://www.toekangkeboen.com
Info balita: http://www.balita-anda.com
Peraturan milis, email ke: [EMAIL PROTECTED]
menghubungi admin, email ke: [EMAIL PROTECTED]

Reply via email to