Akte lahir ke catatan sipil, syarat nya ktp, kk dan surat lahir dari rumah sakit/bidan.
Sampe jadi nya kayak nya lama deh, sekitar 2mingguan, bisa sendiri kok kadang sih pihak rumah sakit menawarkan juga jasa pengurusan. ------Original Message------ From: ryesya rasady To: milis BALITA-ANDA ReplyTo: milis BALITA-ANDA Subject: [balita-anda] proses pembuatan akte lahir... Sent: Nov 11, 2011 10:32 AM dear all, mau tanya proses pembuatan akte lahir bagaimana ya ? persyaratannya apa saja ? dan kira2 biaya nya berapa ? berapa lama proses nya ? ini d luar dari proses pembuatan akte dari Rumah sakit ya moms... maksudnya, pembuatan yang dilakukan sendiri atau dengan bantuan RT bisa gak ya ? mohon sharing atau infonya... nuhun, risa Warm Regards, Rahman-G/ LRCI B208 - D1153EH/ JKT M: +62 817RAHMAN sent from my BlackBerry®