Akte lahir ke catatan sipil, syarat nya ktp, kk dan surat lahir dari rumah 
sakit/bidan.

Sampe jadi nya kayak nya lama deh, sekitar 2mingguan, bisa sendiri kok kadang 
sih pihak rumah sakit menawarkan juga jasa pengurusan.


------Original Message------
From: ryesya rasady
To: milis BALITA-ANDA
ReplyTo: milis BALITA-ANDA
Subject: [balita-anda] proses pembuatan akte lahir...
Sent: Nov 11, 2011 10:32 AM

dear all,

mau tanya proses pembuatan akte lahir bagaimana ya ?
persyaratannya apa saja ? dan kira2 biaya nya berapa ? berapa lama proses
nya ?

ini d luar dari proses pembuatan akte dari Rumah sakit ya moms...
maksudnya, pembuatan yang dilakukan sendiri atau dengan bantuan RT bisa gak
ya ?

mohon sharing atau infonya...

nuhun,
risa



Warm Regards,
Rahman-G/ LRCI B208 - D1153EH/ JKT
M: +62 817RAHMAN

sent from my BlackBerry®

Kirim email ke