Untuk pengurusan passport document yang diperlukan :
1. KTP asli + foto copy
2. KK asli + foto copy
3. Akte kelahiran asli + foto copy
4. Surat nikah (kalau sudah menikah) asli + foto copy
5. Ijasah terakhir asli + foto copy
6. Surat sponsor dari perusahaan tempat anda bekerja yang menjelaskan status anda 
sebagai karyawan di perusahaan tersebut.

Tambahan kalau mau bikin untuk passport anak sekalian:
Akte kelahiran anak asli + foto copy

Kalau untuk perpanjangan passport sertakan juga Passport lamanya.

Untuk pengurusan passport ini ibu/bapak bisa minta bantuan travel agent atau datang 
sendiri ke kantor imigrasi di area yang sesuai dengan alamat KTP.

Semoga membantu,
Dewi

Yustitia wrote:

> Mohon maaf bagi yg kurang berkenan.
> Ada nggak diantara Bapak2 dan Ibu2 yg pernah mengurus pasport untuk dipakai sendiri? 
> Bagaimana caranya dan apa syarat-syaratnya  ? please sharingnya...
> Terima kasih sebelumnya.
> Tia


---------------------------------------------------------------------
>> Kirim bunga, buket balon atau cake, klik,http://www.indokado.com/
>> Info balita, http://www.balita-anda.com
>> Stop berlangganan, e-mail ke: [EMAIL PROTECTED]

Kirim email ke