Untuk pengurusan passport document yang diperlukan : 1. KTP asli + foto copy 2. KK asli + foto copy 3. Akte kelahiran asli + foto copy 4. Surat nikah (kalau sudah menikah) asli + foto copy 5. Ijasah terakhir asli + foto copy 6. Surat sponsor dari perusahaan tempat anda bekerja yang menjelaskan status anda sebagai karyawan di perusahaan tersebut.
Tambahan kalau mau bikin untuk passport anak sekalian: Akte kelahiran anak asli + foto copy Kalau untuk perpanjangan passport sertakan juga Passport lamanya. Untuk pengurusan passport ini ibu/bapak bisa minta bantuan travel agent atau datang sendiri ke kantor imigrasi di area yang sesuai dengan alamat KTP. Semoga membantu, Dewi Yustitia wrote: > Mohon maaf bagi yg kurang berkenan. > Ada nggak diantara Bapak2 dan Ibu2 yg pernah mengurus pasport untuk dipakai sendiri? > Bagaimana caranya dan apa syarat-syaratnya ? please sharingnya... > Terima kasih sebelumnya. > Tia --------------------------------------------------------------------- >> Kirim bunga, buket balon atau cake, klik,http://www.indokado.com/ >> Info balita, http://www.balita-anda.com >> Stop berlangganan, e-mail ke: [EMAIL PROTECTED]