Hehe ga mau pusing ya pak... ;)

Tapi Pak Bambang, cuti haid ini termasuk istirahat dengan mendapatkan upah
penuh dan 'seharusnya' tidak boleh mempengaruhi konduite (tapi kalo mo
dicari2 kesalahan pekerja sih bisa juga pak.. faktanya unsur subyektif masih
bermain dan dicari pembenarannya hiks... sedihnya jadi pekerja)

rgds,
Mama Rifachrial

----- Original Message -----
From: "Bambang Agustutianto" <[EMAIL PROTECTED]>
To: <[EMAIL PROTECTED]>
Sent: Monday, August 02, 2004 1:24 PM
Subject: RE: [balita-anda] Mengapa perlu cuti haid....?


> mikirnya sederhana aja pak...
> klo ambil cuti gajinya dipotong ga? konduite terpengaruh ga?
> klo iya, yaa...bakalan banyak yg ga cuti....
>
> simple kan....
>
>
> -----Original Message-----
> From: Arief Herris [mailto:[EMAIL PROTECTED]
> Sent: Monday, August 02, 2004 1:06 PM
> To: [EMAIL PROTECTED]
> Subject: Re: [balita-anda] Mengapa perlu cuti haid....?
>
>
> Terimakasih Mbak Ina, pendapat nya sgt bagus.
> Tetapi, bila kita bicara antara hak dan kewajiban, bukankah itu termasuk
hak
> yg perlu juga di perjuangkan.........? lepas dari mampu tidak nya kita
> melaksanakan kerja, seperti halnya cuti hamil, bukankah 3 bulan dlm cuti
> hamil itu tdk seluruh waktu, kita tdk mampu jalan kan pekerjaan.......?
> Tetapi kok pelaksanaan cuti hamil ini sudah bisa diterima umum sbg suatu
yg
> lazim/biasa.....tidak begitu halnya dg cuti haid, Pertanyaannya : perlukah
> ini diperjuangkan bersama-sama sebagai upaya untuk mendapatkan hak kaum
> wanita.....? yg sesungguhnya ia sangat diharapkan menjadi pendidik utama
dan
> pertama generasi penerus Bangsa..?
>
> Tks
> Esti
>
>
>
>
> ----- Original Message -----
> From: "ina" <[EMAIL PROTECTED]>
> To: <[EMAIL PROTECTED]>
> Sent: Monday, August 02, 2004 12:35 PM
> Subject: Re: [balita-anda] Mengapa perlu cuti haid....?
>
>
> > Dear mba Esti,
> >
> > Menurut pendapat saya, hak atas cuti haid ini diberikan UU karena banyak
> > wanita (meskipun ga semua tentunya) yang sering mengalami nyeri di hari
> > pertama dan/atau kedua haidnya. Sehingga mereka tidak dapat bekerja
> (saking
> > sakitnya, kan ada juga yang sampai pingsan.., alhamdulillah saya tidak
> > pernah mengalami nyeri sampai seperti itu). Sepertinya, kondisi sakit
> > seperti ini yang lebih dititikberatkan dalam peraturan perundang2an
untuk
> > diberikan cuti haid.
> > Bukan karena faktor psikologis seperti cenderung sensitif (cepat marah)
> > dll.. karena hal yang seperti ini masih bisa diatasi dan pekerja masih
> bisa
> > bekerja kan? (meskipun jadinya dimusuhi temen karena suka marah2 --
> terlepas
> > dari sifat bawaan atau karena pengaruh hormon saat haid hehe).
> >
> > Tapi kondisi yang saya lihat sekarang, cuti haid ini memang sering
> digunakan
> > wanita untuk sekedar istirahat dirumah dengan alasan haid - meskipun
> mereka
> > tidak merasakan sakit. Menurut saya, dalam hal ini ibu2 bekerja memang
> > diuntungkan dengan mendapat cuti haid yang dilindungi UU sehingga
> > mendapatkan cuti tambahan untuk mengawasi anak2 dirumah selain cuti
sakit
> > dan cuti tahunan ... :))
> >
> > Sepengetahuan saya, (setidaknya dalam literatur yang saya baca dan
> ketentuan
> > yang berlaku di kantor saya) tidak ada persyaratan yang harus dipenuhi
> untuk
> > menjalani cuti haid ini sehingga tidak terlalu sulit kalau saja saya
ingin
> > mengambil cuti haid.
> >
> > Kesimpulannya, hak kita (wanita) dalam hal ini sudah ada, tinggal
bertanya
> > saya pada diri sendiri secara jujur, masih mampu bekerja atau tidak
dalam
> > keadaan haid tersebut? Selanjutnya, tinggal kesadaran dan tanggung jawab
> > kita terhadap perusahaan-lah yang dijadikan bahan pertimbangan untuk
> > mengambil cuti ini.
> >
> > Sekian sharingnya Mba..maaf kepanjangan
> > Rgrds,
> > Mama Rifachrial
> >
> >
> > ----- Original Message -----
> > From: "Arief Herris" <[EMAIL PROTECTED]>
> > To: <[EMAIL PROTECTED]>
> > Sent: Monday, August 02, 2004 11:51 AM
> > Subject: [balita-anda] Mengapa perlu cuti haid....?
> >
> >
> > Bapak Ibu Yth,
> > Di tempat kerja saya, banyak karyawati yg tdk menggunakan hak cuti haid
> nya
> > karena belum tahu fungsinya,sehingga dia cenderung tdk mau mengurusi
> syarat
> > untuk mendapatkan cuti ini padahal hal ini tentunya sangat
> dibutuhkan,Saking
> > jarang nya sehingga malah yg memanfaat kan hak ini menjadi tabu dan
kadang
> > malah dipersulit karena yg lain saja tdk melakukan. namun dalam hal ini
> saya
> > belum punya alasan yg kuat / ilmu mengenai pentingnya cuti ini,sebagai
> bahan
> > sosialisasi agar hak para pekerja wanita yg kebanyakan Ibu-Ibu ini bisa
di
> > manfaatkan. Lumayan kan di rumah bisa istirahat sambil mengawasi
anak-anak
> > nya. Untuk itu Bapak Ibu........Mohon sharingnya tentang keadaan
> psikologis
> > maupun biologis wanita yang mengalami menstruasi, mengapa dalam keadaan
> > seperti ini dia  membutuhkan cuti dari aktifitas kerjanya
> > Atas bantuan Bapak dan Ibu semua kami sampaikan terimaksaih.
> >
> > Salam,
> > Esti
> >
> >
> >
> >
> > ---------------------------------------------------------------------
> > >> Kirim bunga, buket balon atau cake, klik,http://www.indokado.com/
> > >> Info balita, http://www.balita-anda.com
> > >> Stop berlangganan, e-mail ke: [EMAIL PROTECTED]
> >
>
>
> ---------------------------------------------------------------------
> >> Kirim bunga, buket balon atau cake, klik,http://www.indokado.com/
> >> Info balita, http://www.balita-anda.com
> >> Stop berlangganan, e-mail ke: [EMAIL PROTECTED]
>
> ---------------------------------------------------------------------
> >> Kirim bunga, buket balon atau cake, klik,http://www.indokado.com/
> >> Info balita, http://www.balita-anda.com
> >> Stop berlangganan, e-mail ke: [EMAIL PROTECTED]
>
>
>




---------------------------------------------------------------------
>> Kirim bunga, buket balon atau cake, klik,http://www.indokado.com/
>> Info balita, http://www.balita-anda.com
>> Stop berlangganan, e-mail ke: [EMAIL PROTECTED]

Kirim email ke