Ikut komen dikit yaaak... IMHO, sepanjang milis yang saya ikuti dan me-moderator-i, hal seperti ini sah2 aja, sepanjang barang yang di tawarkan masih dalam lingkup pembahasan milis tsb.. BTW, kok pake embel2 " oknum " sih, Pak...? duh, kesannya gimanaaa gitu... :-p Pria Duarsa
Mulyadi Sartita <[EMAIL PROTECTED]> wrote:...Saya mensinyalir bahwa, Milis ini telah dimanfaatkan sebagai market untuk memasarkan barang oleh oknum anggota. Oknum tersebut menganggap milis ini sebagai toko gratisan. Apakah di milis ini memang diperbolehkan demikian ? Apakah anggota “pasar” ini sengaja berkunjung untuk menjual/membeli barang ? Apakah anggota lainnya yang berniat “murni”, dianggap tidak keberatan terhadap aktifitas tersebut ? __________________________________________________ Do You Yahoo!? Tired of spam? Yahoo! Mail has the best spam protection around http://mail.yahoo.com