Ikut komen dikit yaaak...
 
IMHO, sepanjang milis yang saya ikuti dan me-moderator-i, hal seperti ini sah2 
aja, 
sepanjang barang yang di tawarkan masih dalam lingkup pembahasan milis tsb..
 
BTW, kok pake embel2 " oknum " sih, Pak...?
duh, kesannya gimanaaa gitu... :-p
 
 
Pria Duarsa
 


Mulyadi Sartita <[EMAIL PROTECTED]> wrote:...Saya mensinyalir bahwa,

Milis ini telah dimanfaatkan sebagai market untuk memasarkan barang oleh
oknum anggota.

Oknum tersebut menganggap milis ini sebagai toko gratisan.



Apakah di milis ini memang diperbolehkan demikian ?

Apakah anggota “pasar” ini sengaja berkunjung untuk menjual/membeli barang ?

Apakah anggota lainnya yang berniat “murni”, dianggap tidak keberatan
terhadap aktifitas tersebut ?




__________________________________________________
Do You Yahoo!?
Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around 
http://mail.yahoo.com 

Kirim email ke