korbannya dr. azen ini katanya ada 2 orang, berikut kutipannya
"RSPI Jakarta diduga melakukan malprakkkktik". RS Pondok Indah diduga melakukan malpraktik terhadap dua orang korban yaitu Ny. Debora Lidya dan Ny. Masnur Surjadi. Kasus Ny. Masnur terjadi pada 10 Juni 1995 ketika hamil 6 bulan di tangani dokter kandungan RS Pondok Indah, Dr. Azen Salim. Tanpa sepengetahuannya pada kemaluannya dipasang selang kateter dan tersimpan selama 8 tahun. Akibatnya mengalami pembengkakan ginjal. Sedangkan Ny. Debora terjadi akibat tertinggalnya plasenta. (Hr. Terbit 12/6/04)
http://www.depkes.go.id/index.php?option=news&task=viewarticle&sid=498&Itemid=2
AYO GALANG SOLIDARITAS UNTUK MEMBANTU KORBAN MUSIBAH DI ACEH & DAN SUMATERA UTARA !!! ================ Kirim bunga, http://www.indokado.com Info balita: http://www.balita-anda.com Stop berlangganan/unsubscribe dari milis ini, e-mail ke: [EMAIL PROTECTED] Peraturan milis, email ke: [EMAIL PROTECTED]

