mama matthew, apa dulu pernah terserang virus ACA ?, temenku kemaren juga
terpaksa janinnya harus digugurin,karena ada virus yg menyebabkan
terjadinya
penggumpalan darah di plasenta

__________________


mbak Mayang,
setauku ACA tuh bukan virus ... ini aku ada artikel dr BA juga,

GBU
Devi, mama Gabby


KEGUGURAN BERKALI-KALI? WASPADAI KELAINAN DARAH

Dampak yang ditimbulkan akibat kelainan darah sangatlah fatal. Pada wanita
hamil dapat menyebabkan keguguran berulang.

Kesedihan yang mendalam sempat melanda Dewi setelah berkali-kali mengalami
keguguran. Padahal, ia ingin sekali memiliki momongan. Beruntung dokter
ahli kandungannya menyarankan untuk memeriksakan darah. Hasilnya, Dewi
dinyatakan memiliki kelainan antiphospholipid syndrome (APS).

Apa sih APS itu? Dijawab dr. Kanadi Sumapraja, Sp.OG., bahwa APS adalah
gangguan yang menimbulkan kelainan pada darah sehingga darah cenderung
mudah membeku. "Gangguan ini dapat terjadi pada pembuluh darah arteri atau
pun vena di semua tempat. Lalu karena dapat memunculkan beberapa gejala
sesuai organ tubuh yang terkena, maka disebut pula sebagai kumpulan gejala
atau sindrom.''

Umumnya, gejala itu dapat langsung terlihat bila pada organ-organ yang
mengalami gangguan pembekuan pada pembuluh darah. Pengajar di Bagian
Obstetri dan Ginekologi, Fakultas Kedokteran UI, Jakarta ini mencontohkan,
jika pembekuan darah terjadi pada pembuluh di otak, maka dapat menyebabkan
stroke. Bila mengenai pembuluh darah di ginjal dapat menyebabkan gangguan
fungsi ginjal. Sedangkan, kalau pembekuan berlangsung di pembuluh darah
tungkai maka dapat menyebabkan gangguan trombosis vena dalam.

Akan halnya Dewi, karena gejala yang dialaminya adalah keguguran berulang,
berarti pembekuan itu terjadi pada pembuluh darah spiralis di rahim.
Pembuluh darah ini seharusnya berfungsi memperdarahi (mengalirkan darah ke)
plasenta. Pada saat terjadi pembekuan darah di pembuluh tersebut, suplai
darah dari ibu ke janin jelas terganggu hingga terjadilah peristiwa
keguguraan.

MUNCUL KALA HAMIL

Asal tahu saja, APS bisa terjadi di semua pembuluh darah di tubuh manusia.
Kelainan ini juga tidak pandang bulu, karena bisa dialami pria maupun
wanita. Namun, umumnya APS diderita oleh mereka yang berusia antara 20
hingga 50 tahun.

Sayangnya, banyak wanita yang baru mengetahui dirinya menderita APS justru
pada saat hamil. Ini disebabkan selama hamil terjadi perubahan normal dalam
darah sehingga lebih mudah membeku. Perubahan normal ini sebetulnya
merupakan persiapan tubuh wanita hamil dalam mengantisipasi kejadian
perdarahan dalam persalinan.
Mekanisme penghentian perdarahan dalam persalinan, selain ditentukan oleh
kontraksi otot rahim setelah lahirnya plasenta, juga ditentukan oleh
mekanisme pembekuan darah yang baik. Namun adanya APS membuat darah wanita
hamil mengalami peningkatan pembekuan. Akibatnya, darah akan sulit
memperdarahi janin sehingga pertumbuhannya terhambat atau malah berhenti
sama sekali dan terjadilah keguguran.
MEMASTIKAN APS

Untuk memastikan apakah seseorang menderita APS, menurut Kanadi, ada dua
kriteria yang harus dipenuhi. "Satu, kriteria klinis dan satu lagi kriteria
laboratorium."

Kriteria klinis dapat diamati melalui gejala yang timbul, yakni dengan
adanya riwayat kelainan akibat terjadinya trombosis (pembekuan darah).
Misalnya, trombosis vena dalam, stroke, atau malah pernah mengalami salah
satu komplikasi kehamilan berupa keguguran berulang, kematian janin, atau
persalinan belum cukup bulan akibat adanya kelainan tekanan darah tinggi
dalam kehamilan (preeklamsia/eklamsia), atau gangguan aliran darah pada
ari-ari.

Khusus untuk kriteria laboratorium, harus dilakukan pemeriksaan darah yang
bisa menunjukkan ada-tidaknya antibodi terhadap fosfolipid, yaitu
anticardiolipin antibody (ACA) dan lupus anticoagulant (LA). Kedua
pemeriksaan itu bertujuan untuk mengetahui pengaruh kedua faktor tersebut
pada mekanisme pembekuan darah.

Bila tidak sekaligus dilakukan pemeriksaan pada dua komponen itu, bisa saja
terjadi salah diagnosa. Misalnya, hanya diperiksa ACA-nya saja dan ternyata
hasilnya negatif tapi pada kehamilan berikutnya terjadi lagi keguguran.
Kondisi itu dapat terjadi jika LA yang luput diperiksa ternyata positif.
Untuk itu ibu perlu melakukan kedua jenis pemeriksaan darah tersebut karena
mungkin saja hasilnya hanya salah satu yang positif atau keduanya positif.

Pun bila hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan ACA atau LA positif,
sebaiknya ibu melakukan pengulangan pemeriksaan. Pengulangan ini cukup
sekali saja dan umumnya dilakukan enam minggu setelah pemeriksaan pertama.
Tujuannya, agar dapat diketahui dengan pasti, apakah ACA atau LA-nya
bersifat menetap atau sementara.

ACA atau LA yang bersifat menetap umumnya ditandai dengan hasil yang juga
positif pada pemeriksaan ulangan. Sebaliknya jika antibodi itu bersifat
sementara, pemeriksaan kedua biasanya menunjukkan hasil yang negatif.
Keberadaan ACA atau LA yang tidak menetap dalam sirkulasi darah dapat
terjadi karena antibodi yang dihasilkan sistem kekebalan tubuh dapat
melakukan reaksi silang dalam kondisi tertentu, misalnya saat tubuh
terinfeksi virus jenis tertentu atau menggunakan obat-obatan jenis
tertentu.

WAKTU PEMERIKSAAN

Perihal waktu pemeriksaan yang tepat, menurut Kanadi, tergantung pada
riwayat atau risiko yang dihadapi masing-masing penderita APS. Pada
penderita yang pernah mengalami komplikasi dalam kehamilan sebaiknya
melakukan pemeriksaan ACA dan LA sejak masa prakonsepsi atau sebelum
terjadinya pembuahan. Kalaupun sudah telanjur hamil, periksakan darah
sesegera mungkin.

Pemeriksaan untuk mendeteksi adanya ACA dilakukan secara langsung dengan
menggunakan metode ELISA (enzyme linked immunosorbent assay). Sedangkan
pemeriksaan LA dilakukan melalui faktor-faktor yang mempengaruhi pembekuan
darah. Panduan pemeriksaannya telah dibuat oleh International Society on
Hemostasis and Thrombosis (ISTH). Biasanya diawali dengan melakukan
pemeriksaan terhadap Activated Partial Thromboplastin Time (APTT). Hasil
pemeriksaan LA dianggap positif apabila didapatkan kelainan berupa
pemanjangan masa perdarahan sesuai dengan panduan yang dikeluarkan oleh
ISTH.

DAMPAK YANG TIMBUL

Melalui hasil pemeriksaan laboratorium, dapat diketahui kadar ACA yang
diderita pasien. Pengobatan yang dilakukan oleh dokter akan sangat
berkaitan dengan kadar ACA tersebut. "Menurut standar internasional, yang
diobati adalah pasien yang memiliki kadar ACA sedang sampai tinggi, atau
LA-nya positif setelah dilakukan dua kali pemeriksaan,'' ujar Kanadi.
Standar yang digunakan untuk menentukan tinggi rendahnya ACA sangat
bergantung pada peralatan dan panduan yang digunakan oleh laboratorium.
Namun menurut kesepakatan internasional, kadar ACA yang berada antara 20-80
GPL/MPL tergolong sedang, dan yang berada di atas angka 80 GPL/MPL
tergolong tinggi. Hal ini perlu dipahami, karena semakin tinggi kadarnya,
maka semakin besar risiko terjadinya pembekuan darah serta munculnya gejala
APS.
Dampak APS bagi pasien sangat tergantung pada organ dimana darah pada
pembuluhnya mengalami pembekuan. Bila pada otak dapat menyebabkan stroke.
Sedangkan yang terjadi pada tungkai kaki dapat mengakibatkan trombosis vena
dalam, bahkan dapat memberikan gejala berupa luka borok yang tidak
sembuh-sembuh.

Pada wanita hamil, bila mengenai pembuluh darah spiralis yang memperdarahi
janin dapat mengakibatkan keguguran berulang saat usia kehamilan masih di
bawah 10 minggu atau kematian janin saat usia kehamilan sudah di atas 10
minggu.

Selain itu, APS dapat pula menyebabkan komplikasi di akhir kehamilan berupa
persalinan belum cukup bulan. Hal ini diakibatkan oleh adanya kelainan
seperti preeklamsia dan pertumbuhan janin terhambat. Tandanya adalah
tekanan darah ibu tinggi, kaki bengkak-bengkak, hingga pada akhirnya dapat
disertai kejang-kejang (eklamsia). Karenanya, tak ada salahnya untuk
waspada bila mengalami gejala-gejala yang mencurigakan.

PENGOBATAN

Pengobatan yang dilakukan terhadap penderita APS bertujuan mencegah
terjadinya pembekuan darah. Umumnya penderita diberi obat-obatan pengencer
darah atau antikoagulan. Untuk menegakkan diagnosa dan pemberian
obat-obatan kepada wanita hamil, biasanya dokter kebidanan akan bekerja
sama dengan dokter penyakit dalam. Pemantauan amat penting agar pemberian
obat tidak berlebihan dan menganggu sistem pembekuan darah. Bukan tidak
mungkin ibu malah mengalami perdarahan akibat mekanisme pembekuan darahnya
terlalu ditekan.

Penderita APS yang pernah mengalami komplikasi pada kehamilan sebelumnya
akan diberi obat pengencer darah semenjak masa prakonsepsi. Namun setelah
kehamilan berikut terjadi, ibu akan dianjurkan untuk menggunakan kombinasi
asam salisilat (diminum) dan heparin (disuntik) yang aman digunakan selama
kehamilan.

ASAL USUL APS

APS awalnya diteliti oleh seorang dokter bernama Graham Hughes dari Inggris
sekitar tahun 80-an. Awalnya, ia tertarik meneliti penyakit lupus. Lupus
adalah suatu penyakit dimana sistem kekebalan tubuh akan membentuk zat
antibodi yang berlebihan dan tidak terkontrol yang akan menyerang
organ-organ tubuhnya sendiri, sehingga dapat menimbulkan kerusakan.

Pada saat penelitian itulah, diketahui pada penderita lupus darahnya mudah
membeku baik pada pembuluh darah arteri ataupun vena. Ternyata, itu
berkaitan dengan diproduksinya zat antibodi tertentu yang menyebabkan
terjadinya pembekuan darah ini.

Setelah diteliti lebih lanjut, antibodi-antibodi itu bereaksi terhadap
struktur fosfolipid (struktur ini terdapat pada semua lapisan permukaan
sel). Alhasil, kumpulan antibodi yang bereaksi terhadap struktur fosfolipid
disebut sebagai antibodi antifosfolipid, salah satunya adalah ACA (masih
banyak jenis antibodi antifosfolipid lainnya, yang hingga saat ini juga
sudah mulai banyak diteliti di luar negeri untuk mencari perannya dalam
kejadian APS).
Semula ACA ini diperkirakan hanya terjadi pada penderita lupus. Namun,
setelah dipantau dapat terjadi pula pada manusia yang tidak menderita
lupus. Sejak itulah, mulai dikenal antiphospholipid syndrome (APS) atau
sebuah kumpulan gejala karena adanya sekelompok antibodi yang bereaksi
terhadap fosfolipid.


DISCLAIMER :

The information contained in this communication (including any attachments) is 
priveleged and confidential, and may be legally exempt from disclosure under 
applicable law. It is intended only for the specific purpose of being used by 
the individual or entity to whom it is addressed. If you are not the addressee 
indicated in this message (or are responsible for delivery of the message to 
such person), you must not disclose, disseminate, distribute, deliver, copy, 
circulate, rely on or use any of the information contained in this transmission.

We apologize if you have received this communication in error; kindly inform 
the sender accordingly. Please also ensure that this original message and any 
record of it is permanently deleted from your computer system. We do not give 
or endorse any opinions, conclusions and other information in this message that 
do not relate to our official business.



AYO GALANG SOLIDARITAS UNTUK MEMBANTU KORBAN MUSIBAH DI ACEH & DAN SUMATERA 
UTARA !!!
================
Kirim bunga, http://www.indokado.com
Info balita: http://www.balita-anda.com
Stop berlangganan/unsubscribe dari milis ini, e-mail ke: [EMAIL PROTECTED]
Peraturan milis, email ke: [EMAIL PROTECTED]

Kirim email ke