Saya sampai sekarang masih kasih ASI ke keponakkanku, dari mulai ponakkanku
1 bln, sekarang 8 bln, gak pa2 kok, cuma klo dalam islam saudara seper
susu-an itu tidak boleh menikah (yang saya tau yah), apalagi baru melahirkan
ASInya pasti masih banyak dong, terus anaknya sendiri gimana, cukup gak
dengan ber bagi ASI tsb, mdh2an bisa bantu yah...


Rina
----- Original Message ----- 
From: "Anna Ferdiyana" <[EMAIL PROTECTED]>
To: "Balita Anda" <balita-anda@balita-anda.com>
Sent: Monday, October 10, 2005 3:56 PM
Subject: [balita-anda] Asi


Aku mau tanya donk kepada teman - teman...
Sekarang ini anakku di asuh oleh kakak iparku..
lalu aku punya keponakank baru aja melahirkan anaknya yang sudah 2 bulan
lebih, terus keponakanku kasih asi ke anakku...
yang saya tanyakan adalah
1. apakah tidak boleh keponakanku  baru melahirkan, memberi asi
    kepada anakku karena asi nya masih muda, aku juga jadi bingung ?.
2. Bolehkah keponakanku kasih asi ke anakku?.

terima atas pertanyaan ini, tolong dijawab ya kalau bisa...





================
Kirim bunga, http://www.indokado.com
Info balita: http://www.balita-anda.com
Stop berlangganan/unsubscribe dari milis ini, e-mail ke: [EMAIL PROTECTED]
Peraturan milis, email ke: [EMAIL PROTECTED]

Kirim email ke