Kalo tindakan pemerintah Malaysia dan Singapura itu lebih merupakan tindakan
preventif, sehingga bagi produsen susu yang bisa menunjukkan bukti bahwa
produknya bebas dioxin boleh memasarkan kembali productnya berarti daftar
produk yg beredar itu belum bisa dijadikan pegangan pasti bagi kita para
konsumen.

Sepertinya konsumen di Indonesia " berjudi " dengan dioxin untuk masalah ini
sebab sampai saat ini belum adanya keterangan resmi dari pemerintah ttg
produk - produk yg bebas dioxin maupun bahan-bahan berbahaya lainnya.

Karena itu mohon bantuan netters, mungkin ada yang tahu  ttg susu
S 26 dan lanjutannya benar-benar ada kandungan dioxin atau tidak.
Akan lebih bagus lagi kalau produsennya bisa menjelaskan..


Kunjungi:
http://www.balita-anda.indoglobal.com

--------------------------------------------------------------------------
"Untuk mereka yang mendambakan anak balitanya tumbuh sehat & cerdas"
Berlangganan, e-mail ke: [EMAIL PROTECTED]
Berhenti berlangganan, e-mail ke:  [EMAIL PROTECTED]
http://pencarian-informasi.or.id/ - Solusi Pencarian Informasi di Internet




Kirim email ke