Rekan2,

meneliti polis memang penting sekali. Tapiiii, apakah kita ini memang
betul bisa mengandalkan polis ? Atau kita betul2 bisa paham, apa yang
tertulis di polis dan relevansinya dengan dunia nyata ? Karena
kebanyakan kasus yg. klaimnya
ditolak, justru karena kasus2 yg. marjinal. Tidak tertera sbg.
pengecualian, tidak juga tertulis akan dicover. Sebab polis kan hanya
beberapa lembar saja, dan item2 yg. tertulis di dalamnya hanya item2
pokok saja. Sementara kasus per kasus kalo mau dirinci, berapa
banyak...? Belum lagi kalo di polis ada : menurut / refer to klausul
XX.YY.ZZ, waah... Hampir tidak mungkin mencek satu persatu apa isi
klausul yg. disebutkan itu. 

Mis. saja di polis tertulis : apabila sakit keras yg. bisa mengakibatkan
kematian, akan dicover. Tapi bagaimana kalo katakanlah kanker, tidak
diketahui sebelumnya waktu membuka polis, tapi sebenernya sudah dalam
stadium awal yang gejalanya terabaikan ? Asuransi yg. bener2
bertanggungjawab sih, harus bayar pertanggungan, menurut saya. Tapi
asuransi yg. nakal, mungkin akan cari cara berkelit. Malah2 bisa bilang
kliennya berbohong waktu buka polis, ttg. kondisi fisiknya. Nah, berabe,
kan...? Meskipun, bisa saja ada prsh. yg. bukan maksudnya berkelit atau
menyulitkan, tapi mencegah klaim yg. tidak jujur. Nah, kan... tambah
pusing lagi, karena bagaimanapun mereka (prsh. asuransi) toh tidak mau
ditipu juga...

Saya pribadi tidak memandang negatif asuransi (suami saya berasuransi,
saya juga ingin punya, tapi yg. short term), tapi juga tidak 100% yakin,
he-he... maaf ya. Jadi yang saya 'anut', tabungan iya, asuransi juga. 
Maaf kepanjangan.

Salam,
Rien.


yumi wrote:
> 
> wah, wah ramai juga jadinya,kalau menurut saya sih  sewaktu masuk
> asuransi
> yang paling penting di perhatikan adalah polisnya karena polis ini
> merupakan
> "nyawa " dari asuransi tersebut. Kita harus paham betul kondisi yang
> tertera
> di sana. kita harus cermat  memperhatikan klausulnya  misalnya apakah
> dolar
> masuk dolar keluar  agar tidak timbul persoalan nantinya. Saya bukan
> karyawan asuransi tapi kakak saya iya. jadi saya suka bertanya
> padanya.sampai sekarang saya tidak pernah melihat ada nasabah nya yang
> tidak
> bisa mencairkan dananya  ketika jatuh tempoh. hal ini dapat saya lihat
> karena tetangga dilingkungan tempat kami tinggal mengikuti asuransi dari
> dia
> .
> Kelas masyarakat yang ikut asuransi dengannya mulai dari tukang jamu,
> tukang
> ojek sampai tenaga kerja asing ,dokter dan pengusaha . Nggak ada tuch
> yang
> mengalami nasib seperti ibu Kusuma. Setelah saya tanya dengan beliau
> biasanya hal ini terjadi karena nasabah tidak cermat mempelajari polis
> nya
> . yang kedua nasabah ada lalai dalam pembayaran preminya . Untuk itu
> peran
> aktif nasabah maupun agen colector  untuk saling mengingatkan tanggal
> pembayaran premi agar tidak terlambat. itu katanya loh .kalau menurut
> saya
> untuk urusan uang dimanapun kita  percayakan kita harus cermat dan taat
> peraturan. itu aja. Agar kita tidak dipersulit dan kita bisa nyaman
> merasakan proteksi  atas resiko yang kita transfer ke  suatu lembaga.wah
> kebanyakan nich . sorry ya rekans.
> salam
> 
-- 
 
 \|         
 ('\.      Salam,
 /_(_)_    Rien

>> kirim cake & bunga ke 20 kota di Indonesia? klik, http://www.indokado.com  
>> Info balita, http://www.balita-anda.indoglobal.com
Etika berinternet, email ke: [EMAIL PROTECTED]
Stop berlangganan, e-mail ke: [EMAIL PROTECTED]


















Kirim email ke