dari [EMAIL PROTECTED]
mau nanya nih, ibu-ibu-bapak-bapak,
istri saya (kaya'nya) udah telat datang bulannya, kata orang-orang lebih baik periksa
ke dokter mengenai telatnya, kehamilannya, dll.
yang mau saya tanyakan :
1. kalau ke dokter (DSA tentunya), apa yang akan diperiksa berkaitan dengan
terlambatnya istri saya tsb ? bagaimana bentuk bentuk pemeriksaannya ?
2. apa yang perlu kita ketahui dari pemeriksaan awal ini ?
3. (kalau boleh nanya), berapa biaya untuk pemeriksaan seprti begini ?
mohon pencerahnnya, terima kasih.
adri.