Salam

Dari lubuk hati yang paling dalam, saya merasa ikut
berduka cita untuk Ibu Maimun Utami dan Keluarga
Semoga Ibu tetap tabah.

Saya ingin juga ber-curhat, karena membaca curhat Ibu
Maimun, terasa ada sesuatu yang hilang, yaitu beberpa
hal yang sebaiknya Ibu Maimun laukan tetapi tidak
dilakukan.

Pertama: karena anak Sitti Fadilla Dwi Bachri, menurut
Ibu Maimun meninggal dunia pada tanggal 9 Maret 2001,
dan ibu bercurhat setelah 12 hari kemudian.  Kedua: 
Ibu Maimun tidak mengemukakan bagaimana sikap ibu
terhadap RS tersebut dan dokternya pada saat ketika
anak ibu meninggal dunia, apakah ibu sudah
mempermasalahkannya seketika atau keesokan harinya
atau dua hari setelahnya.  Ini tidak ibu ceritakan.

Ketiga:  kalau sudah ibu Maimun lakukan, apa yang
dikemukakan oleh RS MMC terhadap keluhan ibu ?
kemudian apakah Ibu Maimun puas, atau setengah puas
atau tidak ditanggapi sama sekali sehingga Ibu Maimun
harus melakukan curhat - yang walaupun menurut Ibu
Maimun agar dapat diambil pelajaran bagi kita semua,
tetapi juga berdampak menyebarkan cerita dari sudut 
pandang Ibu Maimun yang kebenarannya haruslah terlebih
dahulu dikaji secara berimbang dengan keterangan dari
dokter (dan Rumah Sakit) yang menanganinya ?

Dari pengalaman saya sebagai mantan perawat dibeberapa
rumah sakit lebih dari 25 tahun mengabdi, banyak
kejadian-kejadian yang dinilai oleh awam salam, tetapi
dari segi keperawatan dan kedokteran adalah tidaklah
persis demikan oleh karena itu apabila ibu Maimun
merasa tidak puas dalam pelayanan rumah sakit
tersebut, sebaiknya yang harus menilai adalah pihak
ketiga yang berkaitan dengan profesi keperawatan
ataupun kedokteran atau perumahsakitan seperti DepKes
atau IDI atau apabila ibu Maimun yakin ada malpraktek
pada rumah sakit tersebut, sebaiknya ibu Maimun
melaporkan kepada pihak kepolisian sehingga
permasalahannya bisa berjalan atas dasar Hukum dan
bukan penghukuman sebelum dimulainya pengusutan.

Dari curhat yang dikemukakan oleh Ibu Maimun, terdapat
banyak tanggapan juga yang tidak proporsional sehingga
berkesan bukan memberikan pencerahan seperti yang ibu
Maimun maksudkan dalam curhatnya - yang menginginkan
agar kita semua tertib dalam memperjuagkan hak-hak
kita, berubah menjadi suatu tindakan mengipas bara api
agar terjadi 'kebakaran' yang lebih besar 

Ibu Maimun sudah kehilangan buah hati yang sangat
dicintainya, Ibu Maimun bercurhat dengan mengemukakan
tidak menyalahkan siapa-siapa.  Itu hak Ibu Maimun,
tetapi apakah hak itu dipergunakan dengan tepat ? 
Rasa-rasanya itu tidak benar karena dengan curhat Ibu
Maimun yang telah diposting di list-ini dan mungkin
juga telah di forward oleh anggota list ini ke m-list
yang lain, maka Ibu Maimun dengan tidak sengaja sudah
menghukum dokter dan rumah sakit tersebut kecuali
apabila Ibu Maimun tidka menyebutkan mana dokter dan
nama RS yang dimaksud.

Entah Ibu Maimun sadar atau tidak bahwa tentu di RS
manapun bekerja banyak dokter yang juga memiliki
keluarga yang harus dihidupinya dan juga beratus
perawat serta karyawan yang juga memiliki keluarga 
yang bergantung kepadanya, juga di RS MMC, sedangkan
menurut cerita Ibu Maimun, sebelumnya tidak pernah
mengklain RS dan dokter dimaksud untuk mendapatkan
penjelasan yang pantas, bahkan menuntut tanggung jawab
mereka.

Sekarang banyak LSM atau LBH atau lembaga perlindungan
konsumen yang siap membantu ibu Maimun - yang kalau
memang ibu Maimun bersungguh hati merasa tidak puas
atas pelayanan yang diberikan sehingga menyebabkan ibu
Maimun kehilangan buah hati yang sangat dicintainya. 
Langkah ini tidak dilakukan Ibu Maimun karena menurut
beliau, tidak hendak menyalahkan siapaun, tetapi kalau
dibaca dengan seksama curhat Ibu Maimun, rasanya tidak
menyalahkan siapa-siapa ini kurang benar.  Atau apakah
Ibu Maimun ini sudah tahu kalau untuk maksud tersebut
nantinya harus ada otopsi ?

Saya sangat setuju agar dilakukan tindakan terhadap
dokter siapaun dan rumah sakit manapun yang tidak
menjalankan profesinya dnegan semestinya sehingga
merugikan pasien, tetapi hendaknya ini dilakukan
penyelidikan secara profesional bukan atas dasar
curhat semata.

Dari tanggapan RS MMC, ternyata dikemukakan bahwa
curhat ibu Maimun tidaklah tepat demikian, untuk itu
harus ada pihak ketiga yang obyektif untuk menilainya.

Saya merasa heran juga, mengapa ada pendapat terhadap
sikap RS MMC yang tidak bersedia menyerahkan audit
medis kepada ibu Lita Agustian yang bukan dari pihak
berkepentingan, dengan disertai permohonan pengertian
dari RS MMC agar dapat memakluminya.  Saya pikir
'pemelesetan' makna bahwa 'harap anda maklum karena
anda bukan pihak yang berhak untuk mendapatkan audit
medis' menjadi 'harap maklum atas kematian anak Ibu
Maimun' sangatlah tidak bermoral.

Saya melihat sikap diam RS MMC dapat dimengerti karena
ibu Maimun sendiri tidak pernah datang dan mengajukan
komplain, tetapi dengan sikap ibu Maimun yang tidak
mau
mengeluh secara langsung, hendaknya RS MMC lebih
proaktif untuk mengundang ibu Maimun untuk mengkaji
masalah ini dan apabila perlu dimoderatori oleh IDI
atau DepKes.

Akhir kata, apakah karena memeng sekarang sedang jaman
tidak tertib hukum maka 'trial by internet' juga kita
terima sebagai 'harap maklum' ?  Lalu mau kemana
bangsa kita ?

Salam,

Ike Sriatie - yang tetap mencintai profesi perawat.   
 
 

__________________________________________________
Do You Yahoo!?
Get email at your own domain with Yahoo! Mail. 
http://personal.mail.yahoo.com/

>> kirim bunga ke negara2 di Asia? klik, http://www.indokado.com  
>> Info balita, http://www.balita-anda.indoglobal.com
Etika berinternet, email ke: [EMAIL PROTECTED]
Stop berlangganan, e-mail ke: [EMAIL PROTECTED]


Kirim email ke