Pak Budi,
Imunisasi TT biasanya dilakukan 2x, 1x sebelum nikah
dan sekali lagi saat hamil (jika tidak melebihi 2
tahun setelah suntikan pertama).
Gunanya untuk menghindari terinfeksi tetanus bagi ibu
dan bayi yang akan dilahirkan (karena kekebalan dari
ibu diturunkan kepada bayinya). Suntikan ini sangat
diperlukan bagi ibu yang beresiko tinggi misalnya
kelahiran tidak di RS atau di bidan (kalau tinggalnya
di kota kecil/desa)dimana sanitasi dan higien
lingkungan dan peralatan rendah sehingga ada
kemungkinan kena tetanus
Saya pikir nggak ada ruginya kalau kita menerima
suntikan tersebut karena siapa yang bisa yakin bahwa
si ibu akan melahirkan di RS yang bagus dan bersih,
kondisi hamil kan beda-beda, bayangkan (mudah-mudahan
tidak lho) pas naik KA mau melahirkan trus berhenti di
desa kecil yang nggak ada fasilitas kesehatan memadai
kan repot.
Jadi lebih baik disuntik saja pak.
Mamanya Dafi
--- budi <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> rekan netters ysh.
>
> Istri saya mengandung sdh 3 bln,
> apakah perlu untuk imunisasi (TT misalnya)
> sebab menurut dsognya tidak diimunisasi juga tidak
> apa-apa,
> terimakasih atas sharingnya
__________________________________________________
Do You Yahoo!?
Get email at your own domain with Yahoo! Mail.
http://personal.mail.yahoo.com/
>> kirim bunga ke negara2 di Asia? klik, http://www.indokado.com
>> Info balita, http://www.balita-anda.indoglobal.com
Etika berinternet, email ke: [EMAIL PROTECTED]
Stop berlangganan, e-mail ke: [EMAIL PROTECTED]