Dakwah "Bilqalam" Sunda
Oleh A. CHAEDAR AlWASILAH

DALAM wacana sehari-hari dakwah hampir selalu diartikan sebagai
pertuturan seorang dai dalam menyeru umat agar melakukan kebajikan dan
menjauhi larangan agama. Padahal Nabi pun semasa hidupnya menyurati
untuk mengajak sejumlah penguasa (raja-raja) untuk memeluk Islam.
Dengan kata lain, dakwah lisan dan dakwah tulis telah dicontohkan
Rasul. Namun, umat Islam di Indonesia selama ini telah mengabaikan
dakwah tulis ini.

Ada dua alasan di balik pengabaian ini. Pertama, secara alamiah bahasa
lisan berkembang lebih dulu dan lebih dominan daripada bahasa tulis.
Nabi pun mengajak istri, keluarga, dan sahabat dekatnya untuk masuk
Islam secara bisik-bisik lisan. Syahadat (pernyataan masuk Islam) pun
dilisankan, tidak dituliskan. Baru kemudian setelah Islam kuat, beliau
secara terang-terangan menyurati para penguasa lain untuk memeluk Islam.

Kedua, secara historis Nabi sendiri adalah seorang ummiy, atau
illiterate yaitu tidak berbaca-tulis karena tidak berguru kepada siapa
pun kecuali kepada Allah, yakni sejak turunnya ayat pertama, Iqra!,
Bacalah! Karena itu kepada Malaikat Jibril ia menjawab, 'Aku tak bisa
membaca'. Sejak itu literasi beliau-pada usia 40 tahun-- berproses
terutama lewat hafalan terhadap ayat-ayat yang diturunkan Jibril.

Turunnya Al-Quran lewat seorang Muhammad yang tidak berbaca tulis
memang sebuah mukjizat. Bagaimana mungkin ayat-ayat yang begitu agung
isi maupun retorikanya mengalir indah lewat lisan seorang buta huruf
dan bukan penyair? Komunitas Arab yang sedang demam puisi waktu itu
menyebutnya sihir. Beberapa orang mencoba menandinginya lewat kreasi
ayat-ayat. Dan semuanya gagal dan sesat. Namun, banyak juga yang
menganggap Al-Quran sebagai rekayasa kebahasaan Muhammad.

Lisan ke tulisan

Nabi diberi keistimewaan kognitif, psikologis, dan linguistis
sedemikian rupa sehingga ia memiliki daya ingat yang luar biasa.
Sebaliknya, para sahabat dan pengikutnya (termasuk kita semuanya)
tidak memiliki keistimewaan demikian. Nabi khawatir akan terlupakannya
ayat-ayat al-Quran dan akan tercampurnya ayat-ayat itu dengan hadis,
yakni kata-kata Nabi sendiri. Karena itu beliau sangat mendukung
kompilasi dan kodifikasi ayat-ayat Al-Quran. Kini kita mewarisi
Al-Quran dan Al-Hadis yang terpisah secara tekstual berkat jasa para
sahabat sebagai perekayasa literasi.

Al-Quran adalah teks yang dijamin Allah SWT. sebagai teks yang tidak
akan berubah sampai akhir zaman, antara lain karena ketatnya
kodifikasi itu. Juga berkat jasa para penghafal Al-Quran dari zaman
Nabi sampai kini, dan sampai kiamat nanti. Adakah di muka bumi ini
teks lain setebal Al-Quran (6.666 ayat) yang dapat dihafal di luar kepala?

Dalam perjalanan selanjutnya seiring dengan ekspansi dakwah Islam ke
berbagai penjuru, terjadilah revolusi terjemahan secara besar-besaran.
Para ilmuwan muslim bahkan menerjemahkan karya-karya klasik Yunani ke
dalam bahasa Arab, sehingga abad-abad awal bahkan milenium pertama itu
merupakan tahun kejayaan Islam yang diimbangi dengan pencerahan
intelektual karena rekayasa literasi tadi, yakni terjemahan dan tulisan.

Karya tulis ini dalam sejarah perkembangan Islam merupakan indikator
penting dari dominasi atau keunggulan aliran pemikiran. Dalam dunia
fikih (yurisprudensi Islam), misalnya, dikenal empat mazhab (aliran
dan referensi) terbesar, yaitu Imam Syafii, Hanafi, Maliki, dan
Hambali. Demikian itu karena merekalah yang paling banyak meninggalkan
karya tulis.

Pesantren perlu amunisi

Saat ini pemahaman mayoritas kita terhadap iqra seringkali berhenti
pada kegiatan membaca, padahal membaca menyaratkan adanya teks yang
dibaca. Terpuruknya umat Islam, khususnya dalam bidang ilmu
pengetahuan dan teknologi, adalah akibat mandeknya tradisi
menerjemahkan dan menulis. Kita harus jujur mengakui bahwa menyebarnya
Islam di Indonesia tidak terlepas dari peran pesantren-pesantren
tradisional yang telah melahirkan banyak dai selama ini.

Secara keseluruhan, pesantren-pesantren itu telah menghasilkan ulama
yang relatif terampil memahami kitab kuning, mendakwahkan ajaran Islam
kepada santri dan masyarakat lewat bahasa lisan, tapi kurang terampil
berbahasa tulis (memproduksi teks) dalam bahasa daerah, Indonesia,
maupun Arab. Tidak banyak ulama sekaliber Syekh Nawawi Albantani (asal
Banten, 1813-1897) yang meninggalkan karya tulis dalam bahasa Arab.
Wajar sekali bila ia dijuluki sebagai Bapak Kitab Kuning Indonesia.

Yang diperlukan pesantren adalah perubahan kultur keilmuan dan
literasi. Perlu strategi kultural yang meyakinkan tapi tidak
menggoncang tatanan yang ada. Ada lima asumsi dalam implementasi
strategi itu sebagai berikut.

Pertama, sesungguhnya secara historis pesantren adalah gudang ilmuwan
yang mewarisi produk tulis ulama terdahulu. Sangat disayangkan, mereka
berhenti pada membaca dan memaknai. Lazimnya tidak ada kultur
reproduksi dan rekreasi pengetahuan baru. Inilah yang disebut
kemandekan kitab kuning. Tanpa kemampuan menulis santri dan kiai tidak
akan berkontribusi banyak dalam reproduksi ilmu pengetahuan.

Kedua, di kalangan pesantren tertanam rasa hormat yang berlebihan
kepada guru sehingga tidak berani berbeda pendapat, apalagi mengoreksi
kekeliruannya. Padahal, kritik merupakan energi untuk menghidupkan
mesin reproduksi pengetahuan. Perlu ditanamkan pada santri-santri
tradisi melakukan kritik dengan penuh kesantunan, antara lain lewat
tulisan. Bagaimanapun juga, secara tekstual bahasa tulis lebih santun
daripada bahasa lisan.

Ketiga, di pesantren telah lama hidup tradisi mudzakarah, yakni
monolog seorang santri dalam membahas isu-isu keagamaan sebagai alat
berlatih menyampaikan secara lisan apa yang dipahami dari kitab
kuning. Jadi wajar, bila santri pada umumnya fasih berdakwah lisan dan
tidak fasih berbahasa tulis. Tradisi ngalogat, menuliskan makna
harfiah dari kosa kata Arab dalam bahasa daerah, tidak meningkatkan
kemampuan menulis. Ini lebih sekadar teknik menguasai kosakata Arab
secara reseptif bukan produktif.

Keempat, khususnya di masa rezim Orde Lama mayoritas input pesantren
adalah santri yang tidak mampu masuk sekolah formal karena alasan
politik atau finansial. Dengan demikian, para santri tradisional
(termasuk gurunya) pada umumnya tidak fasih berbahasa Indonesia. Ini
merupakan kendala bagi komunikasi sosial antara pesantren dengan dunia
luar. Sementara itu semasa rezim Orde Baru, pesantren cenderung
dianggap sebagai institusi yang layak dicurigai menanamkan paham
anti-Pancasila dan UUD 1945.

Kelima, pesantren dibangun dengan biaya pribadi seorang kiai atau
keluarga dengan modal apa adanya, tanpa motivasi mendapat keuntungan
seperti lazimnya dalam pendirian sekolah formal. Motivasi mereka
sangat mulia, yakni dakwah karena Allah. Peran demikian itu oleh
Clifford Geertz disebut sebagai 'makelar' kebudayaan Islam.

Mayoritas pesantren tidak memiliki fasilitas yang memadai untuk
menjalin komunikasi modern. Sebut sajalah tersedianya koran, majalah,
buletin, radio, dan televisi. Alasan keempat dan kelima di atas
membantu kita memahami terjadinya eksklusivisme seadanya (exclusivity
by default). Gejala ini sangat rentan terhadap virus-virus terorisme
dan paham fundamentalisme yang marak dibicarakan sekarang ini. Jadi,
perlu ada pendekatan baru terhadap pesantren.

Revitalisasi bahasa Sunda

Berdasar argumen-argumen di atas, kini saatnya bahasa Sunda
diberdayakan kembali sebagai bahasa dakwah dan bahasa pendidikan
khususnya di kalangan pesantren di Jawa Barat. Rezim Orde Baru
memberlakukan kebijakan kebudayaan yang menganggap bahasa daerah
sebagai penghalang kebijakan nasional dan dicurigai berpotensi
membangkitkan fanatisme kesukuan.

Mungkin karena kebijakan yang keliru itu para DKM di Bandung pernah
menganjurkan agar khutbah hanya disampaikan dalam bahasa Indonesia
dengan alasan tidak semua jemaah mengerti bahasa Sunda, padahal
mayoritas jemaah bersuku Sunda. Fatwa lingustis DKM itu cukup kuat
sehingga di kota-kota kecamatan pun banyak khatib memaksakan
khutbahnya dalam bahasa Indonesia, dan dengan demikian mereka kurang
menghargai bahasa Sunda.

Padahal kepercayaan terhadap agama merupakan bagian dari pengalaman
rohani yang amat mendalam, yang akan lebih 'mecentuh' (auqau fi nafsi)
manakala disapa dalam bahasa Sunda. Bukankah mayoritas umat Islam di
Jawa Barat ini belum lancar berbahasa Indonesia? Dakwah Islam di Jawa
Barat hampir identik dengan Bahasa Sunda. Seperti dikemukakan Ayip
Rosidi (2005), berlainan dengan dalam bahasa Jawa, sampai sekarang
belum ada orang yang bukan Islam yang menulis karya sastra dalam
bahasa Sunda.

Di pesantren pemakaian bahasa Sunda mesti terus dipertahankan sebagai
media reproduksi pengetahuan keagamaan, khususnya sebagai alat dakwah.
Tradisi mudzakarah mesti terus dipertahankan, namun sudah saatnya
dibiasakan juga tradisi menulis dalam Bahasa Sunda dan berangsur dalam
bahasa Indonesia. Idealnya para santri memiliki kemampuan menulis
dalam dua bahasa ini. Dan untuk bersaing dengan ulama dari Pakistan,
Iran, dan Timur Tengah, ulama Indonesia mesti mampu memublikasi karya
setara kitab kuning!

Perguruan tinggi (PT) pun mesti bersikap positif terhadap Bahasa
Sunda. Kurikulum jurusan Dakwah dan PAI (Pendidikan Agama Islam) di PT
Islam di Jawa Barat seyogianya mencantumkan mata kuliah Bahasa Sunda
sebagai bahasa dakwah dengan titik berat pada penguasaan bahasa lisan
dan bahasa tulis. Ini sejalan dengan imbauan UNESCO bahwa
pendidikan--apalagi kepercayaan agama--seyogianya disampaikan dalam
bahasa ibu.***

Penulis, dosen Universitas Pendidikan Indonesia.






http://groups.yahoo.com/group/baraya_sunda/

[Ti urang, nu urang, ku urang jeung keur urang balarea] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/Baraya_Sunda/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke