Dakwah "Bilqalam" Sunda Oleh A. CHAEDAR AlWASILAH DALAM wacana sehari-hari dakwah hampir selalu diartikan sebagai pertuturan seorang dai dalam menyeru umat agar melakukan kebajikan dan menjauhi larangan agama. Padahal Nabi pun semasa hidupnya menyurati untuk mengajak sejumlah penguasa (raja-raja) untuk memeluk Islam. Dengan kata lain, dakwah lisan dan dakwah tulis telah dicontohkan Rasul. Namun, umat Islam di Indonesia selama ini telah mengabaikan dakwah tulis ini.
Ada dua alasan di balik pengabaian ini. Pertama, secara alamiah bahasa lisan berkembang lebih dulu dan lebih dominan daripada bahasa tulis. Nabi pun mengajak istri, keluarga, dan sahabat dekatnya untuk masuk Islam secara bisik-bisik lisan. Syahadat (pernyataan masuk Islam) pun dilisankan, tidak dituliskan. Baru kemudian setelah Islam kuat, beliau secara terang-terangan menyurati para penguasa lain untuk memeluk Islam. Kedua, secara historis Nabi sendiri adalah seorang ummiy, atau illiterate yaitu tidak berbaca-tulis karena tidak berguru kepada siapa pun kecuali kepada Allah, yakni sejak turunnya ayat pertama, Iqra!, Bacalah! Karena itu kepada Malaikat Jibril ia menjawab, 'Aku tak bisa membaca'. Sejak itu literasi beliau-pada usia 40 tahun-- berproses terutama lewat hafalan terhadap ayat-ayat yang diturunkan Jibril. Turunnya Al-Quran lewat seorang Muhammad yang tidak berbaca tulis memang sebuah mukjizat. Bagaimana mungkin ayat-ayat yang begitu agung isi maupun retorikanya mengalir indah lewat lisan seorang buta huruf dan bukan penyair? Komunitas Arab yang sedang demam puisi waktu itu menyebutnya sihir. Beberapa orang mencoba menandinginya lewat kreasi ayat-ayat. Dan semuanya gagal dan sesat. Namun, banyak juga yang menganggap Al-Quran sebagai rekayasa kebahasaan Muhammad. Lisan ke tulisan Nabi diberi keistimewaan kognitif, psikologis, dan linguistis sedemikian rupa sehingga ia memiliki daya ingat yang luar biasa. Sebaliknya, para sahabat dan pengikutnya (termasuk kita semuanya) tidak memiliki keistimewaan demikian. Nabi khawatir akan terlupakannya ayat-ayat al-Quran dan akan tercampurnya ayat-ayat itu dengan hadis, yakni kata-kata Nabi sendiri. Karena itu beliau sangat mendukung kompilasi dan kodifikasi ayat-ayat Al-Quran. Kini kita mewarisi Al-Quran dan Al-Hadis yang terpisah secara tekstual berkat jasa para sahabat sebagai perekayasa literasi. Al-Quran adalah teks yang dijamin Allah SWT. sebagai teks yang tidak akan berubah sampai akhir zaman, antara lain karena ketatnya kodifikasi itu. Juga berkat jasa para penghafal Al-Quran dari zaman Nabi sampai kini, dan sampai kiamat nanti. Adakah di muka bumi ini teks lain setebal Al-Quran (6.666 ayat) yang dapat dihafal di luar kepala? Dalam perjalanan selanjutnya seiring dengan ekspansi dakwah Islam ke berbagai penjuru, terjadilah revolusi terjemahan secara besar-besaran. Para ilmuwan muslim bahkan menerjemahkan karya-karya klasik Yunani ke dalam bahasa Arab, sehingga abad-abad awal bahkan milenium pertama itu merupakan tahun kejayaan Islam yang diimbangi dengan pencerahan intelektual karena rekayasa literasi tadi, yakni terjemahan dan tulisan. Karya tulis ini dalam sejarah perkembangan Islam merupakan indikator penting dari dominasi atau keunggulan aliran pemikiran. Dalam dunia fikih (yurisprudensi Islam), misalnya, dikenal empat mazhab (aliran dan referensi) terbesar, yaitu Imam Syafii, Hanafi, Maliki, dan Hambali. Demikian itu karena merekalah yang paling banyak meninggalkan karya tulis. Pesantren perlu amunisi Saat ini pemahaman mayoritas kita terhadap iqra seringkali berhenti pada kegiatan membaca, padahal membaca menyaratkan adanya teks yang dibaca. Terpuruknya umat Islam, khususnya dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, adalah akibat mandeknya tradisi menerjemahkan dan menulis. Kita harus jujur mengakui bahwa menyebarnya Islam di Indonesia tidak terlepas dari peran pesantren-pesantren tradisional yang telah melahirkan banyak dai selama ini. Secara keseluruhan, pesantren-pesantren itu telah menghasilkan ulama yang relatif terampil memahami kitab kuning, mendakwahkan ajaran Islam kepada santri dan masyarakat lewat bahasa lisan, tapi kurang terampil berbahasa tulis (memproduksi teks) dalam bahasa daerah, Indonesia, maupun Arab. Tidak banyak ulama sekaliber Syekh Nawawi Albantani (asal Banten, 1813-1897) yang meninggalkan karya tulis dalam bahasa Arab. Wajar sekali bila ia dijuluki sebagai Bapak Kitab Kuning Indonesia. Yang diperlukan pesantren adalah perubahan kultur keilmuan dan literasi. Perlu strategi kultural yang meyakinkan tapi tidak menggoncang tatanan yang ada. Ada lima asumsi dalam implementasi strategi itu sebagai berikut. Pertama, sesungguhnya secara historis pesantren adalah gudang ilmuwan yang mewarisi produk tulis ulama terdahulu. Sangat disayangkan, mereka berhenti pada membaca dan memaknai. Lazimnya tidak ada kultur reproduksi dan rekreasi pengetahuan baru. Inilah yang disebut kemandekan kitab kuning. Tanpa kemampuan menulis santri dan kiai tidak akan berkontribusi banyak dalam reproduksi ilmu pengetahuan. Kedua, di kalangan pesantren tertanam rasa hormat yang berlebihan kepada guru sehingga tidak berani berbeda pendapat, apalagi mengoreksi kekeliruannya. Padahal, kritik merupakan energi untuk menghidupkan mesin reproduksi pengetahuan. Perlu ditanamkan pada santri-santri tradisi melakukan kritik dengan penuh kesantunan, antara lain lewat tulisan. Bagaimanapun juga, secara tekstual bahasa tulis lebih santun daripada bahasa lisan. Ketiga, di pesantren telah lama hidup tradisi mudzakarah, yakni monolog seorang santri dalam membahas isu-isu keagamaan sebagai alat berlatih menyampaikan secara lisan apa yang dipahami dari kitab kuning. Jadi wajar, bila santri pada umumnya fasih berdakwah lisan dan tidak fasih berbahasa tulis. Tradisi ngalogat, menuliskan makna harfiah dari kosa kata Arab dalam bahasa daerah, tidak meningkatkan kemampuan menulis. Ini lebih sekadar teknik menguasai kosakata Arab secara reseptif bukan produktif. Keempat, khususnya di masa rezim Orde Lama mayoritas input pesantren adalah santri yang tidak mampu masuk sekolah formal karena alasan politik atau finansial. Dengan demikian, para santri tradisional (termasuk gurunya) pada umumnya tidak fasih berbahasa Indonesia. Ini merupakan kendala bagi komunikasi sosial antara pesantren dengan dunia luar. Sementara itu semasa rezim Orde Baru, pesantren cenderung dianggap sebagai institusi yang layak dicurigai menanamkan paham anti-Pancasila dan UUD 1945. Kelima, pesantren dibangun dengan biaya pribadi seorang kiai atau keluarga dengan modal apa adanya, tanpa motivasi mendapat keuntungan seperti lazimnya dalam pendirian sekolah formal. Motivasi mereka sangat mulia, yakni dakwah karena Allah. Peran demikian itu oleh Clifford Geertz disebut sebagai 'makelar' kebudayaan Islam. Mayoritas pesantren tidak memiliki fasilitas yang memadai untuk menjalin komunikasi modern. Sebut sajalah tersedianya koran, majalah, buletin, radio, dan televisi. Alasan keempat dan kelima di atas membantu kita memahami terjadinya eksklusivisme seadanya (exclusivity by default). Gejala ini sangat rentan terhadap virus-virus terorisme dan paham fundamentalisme yang marak dibicarakan sekarang ini. Jadi, perlu ada pendekatan baru terhadap pesantren. Revitalisasi bahasa Sunda Berdasar argumen-argumen di atas, kini saatnya bahasa Sunda diberdayakan kembali sebagai bahasa dakwah dan bahasa pendidikan khususnya di kalangan pesantren di Jawa Barat. Rezim Orde Baru memberlakukan kebijakan kebudayaan yang menganggap bahasa daerah sebagai penghalang kebijakan nasional dan dicurigai berpotensi membangkitkan fanatisme kesukuan. Mungkin karena kebijakan yang keliru itu para DKM di Bandung pernah menganjurkan agar khutbah hanya disampaikan dalam bahasa Indonesia dengan alasan tidak semua jemaah mengerti bahasa Sunda, padahal mayoritas jemaah bersuku Sunda. Fatwa lingustis DKM itu cukup kuat sehingga di kota-kota kecamatan pun banyak khatib memaksakan khutbahnya dalam bahasa Indonesia, dan dengan demikian mereka kurang menghargai bahasa Sunda. Padahal kepercayaan terhadap agama merupakan bagian dari pengalaman rohani yang amat mendalam, yang akan lebih 'mecentuh' (auqau fi nafsi) manakala disapa dalam bahasa Sunda. Bukankah mayoritas umat Islam di Jawa Barat ini belum lancar berbahasa Indonesia? Dakwah Islam di Jawa Barat hampir identik dengan Bahasa Sunda. Seperti dikemukakan Ayip Rosidi (2005), berlainan dengan dalam bahasa Jawa, sampai sekarang belum ada orang yang bukan Islam yang menulis karya sastra dalam bahasa Sunda. Di pesantren pemakaian bahasa Sunda mesti terus dipertahankan sebagai media reproduksi pengetahuan keagamaan, khususnya sebagai alat dakwah. Tradisi mudzakarah mesti terus dipertahankan, namun sudah saatnya dibiasakan juga tradisi menulis dalam Bahasa Sunda dan berangsur dalam bahasa Indonesia. Idealnya para santri memiliki kemampuan menulis dalam dua bahasa ini. Dan untuk bersaing dengan ulama dari Pakistan, Iran, dan Timur Tengah, ulama Indonesia mesti mampu memublikasi karya setara kitab kuning! Perguruan tinggi (PT) pun mesti bersikap positif terhadap Bahasa Sunda. Kurikulum jurusan Dakwah dan PAI (Pendidikan Agama Islam) di PT Islam di Jawa Barat seyogianya mencantumkan mata kuliah Bahasa Sunda sebagai bahasa dakwah dengan titik berat pada penguasaan bahasa lisan dan bahasa tulis. Ini sejalan dengan imbauan UNESCO bahwa pendidikan--apalagi kepercayaan agama--seyogianya disampaikan dalam bahasa ibu.*** Penulis, dosen Universitas Pendidikan Indonesia. http://groups.yahoo.com/group/baraya_sunda/ [Ti urang, nu urang, ku urang jeung keur urang balarea] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/Baraya_Sunda/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
