Jajang Jahroni:
Syariat Islam Yes, Isinya Nanti Dulu!
07/03/2006

Kencangnya isu formalisasi syariat di beberapa kota di Jawa Barat
memang punya akar tunggang sejarah sampai ke gerakan DI/TII. Namun,
antusiasme memperjuangkan isu-isu yang tak langsung memenuhi hajat
hidup masyarakat bisa mengalami involusi. Demikian perbincangan
Novriantoni dari Jaringan Islam Liberal (JIL) Kamis (22/02) lalu,
dengan Jajang Jahroni, peneliti PPIM, UIN Jakarta, yang meneliti
perkembangan isu syariat di 10 kota di Jawa Barat.

NOVRIANTONI (JIL): Mas Jajang, apa isi penelitian kualitatatif ICIP
Oktober-November 2005 lalu terhadap 20 pesantren di 10 kota di Jawa Barat?

Jajang JahroniJAJANG JAHRONI: Judul penelitian kami itu menyangkut
pandangan pesantren-pesantren di Jawa Barat terhadap beberapa isu
menyangkut syariat Islam, seperti formalisasi syariat, toleransi,
pluralisme, fatwa MUI, dan lain sebagainya. Fokus penelitian bukan
spesifik pada formalisasi dalam arti melakukan gerakan-gerakan
stuktural untuk menegakkan syariat Islam. Jadi, lebih fokus pada
pandangan dunia pesantren, karena pesantren-pesantren di Jawa Barat
memiliki karakter yang berbeda dengan pesantren-pesantren semisalnya
di Jawa Tengah dan Jawa Timur.

JIL: Apa poin-poin menarik dari penelitian kualitatif tersebut?

Sejak tahun 1970-an, di Jawa Barat sudah lama terbentuk organisasi
atau forum antar pesantren, yaitu BKSPP (Badan Kerja Sama Pondok
Pesantren). Dari tahun 1970-1980-an, BKSPP merupakan badan kerjasama
pondok pesantren se-Jawa Barat. BKSPP rajin melakukan kegiatan
pengembangan masyarakat (community depelopment) bekerjasama dengan
lembaga-lembaga asing, nasional dan lokal, untuk menjalankan
proyek-proyek seperti pengadaan air bersih. Itu dilakukan BKSPP
mengingat di tahun 1960-an, ada kesan kalau pesantren itu jauh dari
masyarakat, sebab tokoh-tokohnya sibuk dengan urusan politik.

Pada era Sukarno, semuanya serba politik, sehingga pesantren Jawa
Barat yang bisa dikatakan lebih berafiliasi pada Masyumi terkena
imbas. Mereka jadi relatif jauh dari masyarakat. Di era Orde Baru,
beberapa tokoh kyai Jawa Barat menggagas agar pesantren go back to the
community atau kembali ke komunitas, dan karena itu mereka mendirikan
BKSPP. Jadi BKSPP berusaha mendekatkan kembali dunia pesantren dengan
masyarakat. Karena itu, pada tahun 1980-an-1990-an BKSPP terlibat
dalam beberapa projek pengembangan masyarakat.

Namun setelah tahun 1990-an, khususnya setelah wafatnya salah seorang
pendiri BKSPP yang sangat berpengaruh, yaitu KH. Soleh Iskandar, peran
BKSPP diambil-alih oleh tokoh-tokoh yang relatif lebih eksklusif. Pak
Iskandar memang dikenal moderat, karena itu, BKSPP sepeninggal beliau
jadi ekslusif. BKSPP mulai memutuskan sejumlah kerja sama dengan
lembaga-lembaga asing. Mereka mulai menolak bantuan Barat, kemudian
lebih berkiblat ke Timur Tengah. Guru-guru pesantren di Jawa Barat
dijanjikan berbagai beasiswa untuk studi di Timur Tengah. Jadi, ada
perubahan orentasi BKSPP dari yang tadinya moderat menjadi semakin
ekslusif.

JIL: Apa dampak perubahan kiblat itu tadi?

Dulu BKSPP sempat bekerjasama dengan Oxfam, sebuah lembaga swadaya
masyarakat dari Inggris, dan juga beberapa LSM dari Jepang dan Amerika
dalam pengadaan proyek air bersih pesantren. Sebab, di tahun 1970-an,
bahkan sampai sekarang, banyak pesanten yang masih bermasalah dengan
air, sanitasi, dan lain sebagainya. Nah, BKSPP menggagas perlunya
pesantren punya sumber air bersih yang baik dan aktif melakukan itu.

Namun, sejak Pak Soleh Iskandar wafat, BKSPP memutuskan kerja sama
dengan lembaga-lembaga donor dari luar. Mereka beralih kiblat ke Timur
Tengah, dan terjadilah proses Arabisasi dan lain sebagainya. Guru-guru
pesantren lalu banyak yang sekolah di Timur Tengah dan orientasi
kegiatannya berubah. Sejak tahun 1990-an sampai sekarang, banyak
pesantren Jawa Barat yang mendapat beasiswa untuk studi ke Timur
Tengah. Tapi, lama-lama kesempatan makin terbatas, bahkan habis.
Akhirnya BKSPP vakum dan tidak ada kegiatan sama sekali. Pengaruhnya
lalu makin mengecil.

Sementara itu, pimpinan BKPSS setelah Pak Soleh Iskandar, lebih
cenderung mendekatkan BKSPP pada kelompok Islam politik, ICMI, dan
beberapa jenderal yang dianggap muslim taat. Itu di satu sisi baik,
tapi di sisi lain merugikan usaha-usaha yang telah digagas Pak Soleh
Iskandar yang telah lama mendekatkan pesantren dengan masyarakat.

JIL: Apa pandangan tokoh-tokoh pesantren di Jabar tentang wacana
formalisasi syariat Islam lewat kekuatan negara?

Dalam wawancara dengan beberapa tokoh pesantren, saya menyimpulkan
kalau pandangan mereka tentang penerapan syariat cukup beragam. Ada
yang memahaminya sebagai hukum-hukum formal yang diperkenalkan
Alqur'an, seperti potong tangan, rajam, dan lain sebagainya, tapi ada
juga yang memahaminya sisi substansinya. Tapi saya kira, cukup banyak
yang memahami syariat dari sisi yang pertama.

Syariat Islam misalnya dipahami sebagai kewajiban berjilbab atau
menutup aurat bagi perempuan, kewajiban salat berjamaah, penutupan
tempat-tempat maksiat pada bulan Ramadan, dan hal-hal sepert itu. Jadi
lebih pada simbol-simbol Islam.

JIL: Seberapa kuat aspirasi yang mendukung agenda formalisasi syariat ini?

Menurut pengamatan saya, sebenarnya dukungannya tidak begitu kuat.
Gerakan yang mendukung formalisasi, sebagaimana yang saya amati,
cenderung elitis. Aspirasi tersebut hanya digagas oleh tokoh-tokoh
agama atau politik yang sedang memainkan isu-isu agama. Jika
dibandingkan dengan masyarakat yang lebih luas, kelompok ini dapat
disebut kecil. Tapi mereka vokal dan cukup artikulatif dalam
menyuarakan ide-idenya. Mereka pandai memainkan media massa, sehingga
bersedia memblow-up isu-isu yang mereka angkat. Dengan begitu,
kelompok mereka terkesan besar sekali.

Tapi perlu diketahui, kata syariat itu sendiri memang mengandung
pengertian yang ambigu. Ada yang memahami syariat pada tingkat konsep
besarnya saja, dan ada yang lebih detil. Jadi kalau ditanya "apakah
Anda setuju penerapan syariat?", masyarakat akan banyak yang setuju.
Begitulah kalau pertanyaannya konseptual dan general. Tapi kalau
pertanyaannya kita breakdown seperti "Apakah pemerintah perlu
mewajibkan jilbab bagi semua perempuan?", jawabannya akan menurun.

Artinya, pemahaman akan syariat itu memang tidak monolitik. Masyarakat
memiliki penafsiran yang berbeda soal apa itu syariat. Karena itu,
kalau dukungan atas syariat di suatu daerah itu cukup besar, itu tidak
perlu membuat para pendukung agenda formalisasi syariat bergembira
dulu. Sebab, ketika di-breakdown dengan pertanyaan-pertanyaan yang
lebih teknis, mereka biasanya tidak setuju.

Karena itu, yang mendukung pewajiban jilbab bagi semua perempuan akan
lebih kecil daripada dukungan terhadap syariat secara umum. Dukungan
atas hukum potong tangan tentu akan lebih kecil lagi. Artinya,
masyarakat mungkin hendak mengatakan, "Syariat, yes! Isinya, nanti
dulu!" Syariat Islam yes, potong tangan nanti dulu. Persis seperti
itu. Syariat Islam yes, berjilbab nanti dulu.

JIL: Apakah gerakan-gerakan pro-syariat di Jawa Barat cukup berakar
secara historis?

Seperti yang kita tahu, di Jawa Barat dulu pernah terjadi
pemberontakan Darul Islam (DI/TII), sebuah gerakan politik yang
berupaya memperjuangkan berdirinya negara Islam. Jadi dari segi
historis, Jawa Barat memang punya kekhasan tersendiri. Itu agak
berbeda dengan Islam di Jawa Timur, atau tempat-tempat lain di
Indonesia. Jadi alasan historis memang ada.

Nah, ketika melakukan penelitian ini, kita sempat bertemu dengan
beberapa anak-cucu aktivis atau pengikut-pengikut DI. Mereka-mereka
ini merasa adanya keterpanggilan sejarah atau semacam itu untuk
bergerak. Sekarang, mereka ada yang telah jadi kyai, politisi,
agamawan, dan seterusnya. Jadi ada aspirasi untuk memperjuangkan
cita-cita lama. Aspirasi itu diperkuat oleh kenyataan bahwa pengaruh
NU dan Muhammadiyah di Jawa Barat memang kurang kuat.

Bahkan, meski yang secara kultural mengaku NU, aspirasi sosial
politiknya tetap tidak disalurkan ke PKB, tapi ke PPP atau PAN. Di
zaman Orde Lama, aspirasi sosial-politik mereka disalurkan ke Masyumi,
bukan ke NU. Jadi secara historis, pesantren-pesantren Jawa Barat
memang punya kekhasan yang berbeda dengan pesantren-pesantren Jawa
pada umumnya.

JIL: Ada pemetaan tentang partai-partai di Jawa Barat yang kini
mendukung agenda formalisasi syariat?

Penelitian ini tidak sampai memetakan itu. Tapi kita tahu, ada
beberapa partai Islam yang mendukung formalisasi syariat, seperti PBB,
dan mungkin juga separuh PPP. Kemudian ada partai Islam kecil-kecil
yang juga mendukung. Mereka-mereka itu kemudian berkolaborasi dengan
tokoh-tokoh masyarakat atau para kyai yang memang setuju dengan agenda
penerapan syariat lewat jalur negara. Jadi di situlah bertemunya dua
kepentingan antara kepentingan politik dengan kepentingan penegakan
syariat.

JIL: Bagaimana sikap dunia pesantren?

Seperti saya jelaskan tadi, pandangan masyarakat, tidak kecuali dunia
pesantren tentang isu ini memang sangat beragam. Kita tidak bisa
menyimpulkan bahwa orang yang setuju syariat otomatis akan setuju
penerapan bentuk-bentuk hukuman yang ada dalam Alquran atau hadis.
Kita pernah punya penelitian tentang apa yang dimaksud masyarakat
dengan syariat. Jawabannya juga sangat beragam, mulai dari yang
memahami sebagai hukum potong tangan, sampai yang memahaminya sebagai
salat jamaah. Karena itu, kita tak bisa mengatakan kalau syariat itu
harus bermakna begini atau begitu. Di dalam masyarakat, makna syariat
itu diperebutkan.

JIL: Bisa digambarkan peta dukungan atau penolakan penerapan syariat
di Jawa Barat dalam bentuk angka?

Sebetulnya, pendukung formalisasi syariat di Jawa Barat lebih sedikit
dibanding yang menolak. Ini dapat dilihat dari perolehan pemilu
partai-partai yang menyuarakan isu syariat yang tetap kecil dan tak
punya pengaruh apa-apa. Maksud saya, kalau mayoritas masyarakat Jawa
Barat mendukung formalisasi syariat, harusnya perolehan partai-partai
yang mendukung agenda syariat akan besar. Tapi kenyataan tidak
demikian. Pada tingkat nasional pun, partai-partai yang mendukung isu
syariat seperti PBB tetap kecil, bahkan tak berpengaruh apa-apa di
pentas politikan nasional. Jadi, gejala ini nasional, tidak terbatas
Jawa Barat saja. Dalam angka, masyarakat Indonesia sebetulnya tidak
mendukung agenda formalisasi syariat. Buktinya, partai-partai yang tak
mengusung agenda formalisasi syariat justru jadi besar, seperti
Golkar, PDIP, dan partai-partai Islam yang tidak berideologi Islam
seperti PAN dan PKB.

JIL: Pernah tahu dampak isu formalisasi syariat di suatu daerah
terhadap masyarakat setempat atau daerah lain?

Belum. Ini mungkin masukan penting. Kita memang perlu meninjau
bagaimana dampak penerapan syariat di beberapa daerah di Indonesia
terhadap sentimen masyarakat di propinsi-propinsi lain yang mayoritas
nonmuslim seperti NTT, Ambon atau Papua. Selama ini, survai kita belum
pernah menanyakan itu. Mungkin lain kali perlu juga ditanyakan item
seperti ini: "Kalau di wilayah tertentu diterapkan syariat Islam,
apakah Anda akan memisahkan diri dari NKRI atau bagaimana?"

Kalau kita melakukan survei lagi, pertanyaan seperti itu perlu kita
masukkan. Pertanyaan seperti itu sangat penting untuk melihat dampak
penerapan syariat, baik bagi masyarakat setempat ataupun sentimen
masyarakat lain. Selama ini, kami memang baru fokus pada pertanyaan
soal setuju-tidak setuju isu penerapan syariat.

JIL: Bagaimana prediksi Anda terhadap prospek formalisasi syariat yang
selama ini berkembang di beberapa daerah di Indonesia?

Sebagai isu, menurut saya kampanye penerapan syariat sejak zaman
reformasi memang punya daya tarik. Waktu zaman Orde Baru, kita memang
tidak mungkin berbicara soal formalisasi syariat dan isu-isu keagamaan
lainnya. Sejak reformasilah syariat Islam kembali mengemuka sebagai
isu yang punya daya tarik tersendiri. Namun ibarat sebuah produk, ia
juga tak bisa lama-lama bertahan hanya sebagai sebuah citra atau
image, tapi perlu menunjukkan kualitasnya. Karena itu, meski isu
syariat punya daya tarik, ia tetap sangat terbatas. Orang mungkin
lebih membutuhkan sesuatu yang lebih kongkret, nyata, dan bisa
dirasakan langsung.

Kini, masyarakat memang masih ramai membicarakan isu syariat, apalagi
setelah ada butir-butir fatwa MUI yang membuat isu-isu semacam itu
seakan menguat. Tapi mungkin lama-lama akan bosan juga. Saya kira,
masyarakat lebih butuh hal-hal lebih mendasar, seperti agenda
pemberantasan korupsi, pengurangan kemiskinan, penyediaan lapangan
kerja, dan lain sebagainya.

Menurut saya, partai-partai politik yang menyuarakan agenda-agenda
yang lebih mendasar seperti itulah yang nantinya akan mendapat hati di
masyarakat. Jadi, suara masyarakat tidak mesti akan mengalir kepada
mereka-mereka yang teriak syariat Islam. Sebab, isu syariat itu
sendiri sangat bergantung pada apa isinya. Kalau isinya hanya
pewajiban jilbab, baju koko, harus salat jamaah, itu tak akan terlalu
menarik.

Itulah kenyataan yang diketahu oleh partai Islam seperti PKS. Mereka
menerapkan strategi yang agak berbeda dalam menanggapi isu syariat.
PKS itu partai Islam, tapi tak pernah, paling tidak secara formal,
menggembar-gemborkan isu syariat. Sebab mereka tahu, sekali mereka
terjebak di dalam isu-isu seperti itu, konstituen mereka akan
meninggalkan mereka. Saya yakin itu.

JIL: Kelompok pro formalisasi syariat sering menyebut yang kontra
terjebak apriori belaka. Syariatnya belum diterapkan, kok sudah
distigma dan divonis gagal. Padahal, bagi mereka, sistem yang lain
sudah benar-benar terbukti gagal. Tanggapan Anda?

Di lapangan, kita memang menghadapi pernyataan seperti itu. Tapi kan,
kita hanya ingin tahu persepsi masyarakat tentang apa itu syariat.
Jadi kita tidak sedang memaksakan persepsi kita tentang syariat kepada
masyarakat, tapi justru menggali persepsi mereka. Ternyata yang kita
jumpa, pemahaman mereka tentang syariat memang beragam. Dan kita tak
bisa memaksakan syariat itu artinya harus begini atau begitu.

Karena itu, kalau ada yang menyebut syariat memiliki pengertian yang
luas, menyangkut hal-hal yang berkenaan dengan kepentingan publik,
saya sangat setuju. Bagi saya, salah jika ada yang memahami syariat
sebatas ikon-ikon seperti tadi. Dalam hidup ini, bukan hanya ikon yang
kita perlu. Kita tidak hanya butuh pajangan.

Apakah penerapan syariat harus persis seperti yang terjadi di Aceh
dengan cara menyambuk penjudi atau pezina pada hari Jumat dengan
ditonton oleh banyak orang, lalu selesai? Apa seperti itu yang kita
mau? Saya kira tidak. Karena itu, marilah kita pikirkan bersama soal
ini. Mungkin ini tantangan bagi kita untuk mengetengahkan apa yang
indah dari pemahaman tentang syariat.

JIL: Bagi Anda, apakah syariat perlu diformalisasi lewat kekuatan negara?

Tergantung apa yang kita pahami tentang syariat. Yang jadi perdebatan
di masyarakat seperti itu. Ketika mereka ditanyakan tentang syariat,
mereka bilang oke. Tapi soal isinya, nanti dulu. Masyarakat memang tak
punya pemahaman yang sama tentang apa itu isi syariat. Karena itu,
saya lebih setuju dengan ungkapan bahwa yang lebih kita perlu adalah
agenda pemberantasan korupsi, menanggulangi ketidakadilan, wabah
penyakit seperti flu burung, bencana alam, dan lain-lain. Itulah yang
sebenarnya diperlukan negeri ini, bukan gembar-gembor tentang
formalisasi syariat. Banyak juga orang yang memahami inti syariat
seperti itu.

Ringkasnya, pemenuhan kemaslahatan masyarakat itulah inti dari
syariat. Tapi kita memang tak bisa mengatakan semua orang akan seperti
itu, karena memang ada orang lain yang memahaminya dalam bentuk
hukum-hukum yang telah diperkenalkan dalam Alqurn maupun hadis.
Mungkin, makna syariat tak akan pernah selesai diperdebatkan masyarakat.

JIL: Apa evaluasi Anda terhadap objek penelitian di Jawa Barat?

Saya kira sebagai isu, syariat Islam cukup menarik, terutama bagi
kalangan islamis yang menyebut syariat sebagai solusi. Bagi mereka,
Indonesia yang didera perbagai krisis ini disebabkan oleh enggannya
kita menerapkan syariat. Jadi, syariat dijadikan sebagai isu. Saya
kira, karena dipompa sedemikian rupa oleh para pendukungnya, suatu
saat nanti isu ini akan menggelembung, sehingga syariat seolah-olah
akan menjadi obat mujarab yang bisa menyembuhkan segala penyakit. Tapi
karena menggelembung, dia juga bisa kempes suatu saat nanti, sehingga
menjadi biasa saja.

Saya sudah melihat adanya kecenderungan seperti itu dari
penelitian-penelitian yang pernah saya lakukan. Yang jelas, masyarakat
sekarang sudah mulai makan dua kali sehari, seperti terjadi di NTB.
Itupun nasinya dicampur jagung. Ini kan permasalahan yang amat
konkret. Lalu pertanyaan kita, apa solusi syariat untuk masalah
seperti itu? Bagi saya, solusinya adalah melakukan sesuatu yang sangat
konkret. Kita harus membuat sistem politik, hukum dan ekonomi yang
lebih berkeadilan dan berkemakmuran.

Itu solusi yang harus segera diterapkan di tengah masayarakat, bukan
an sich syariat Islam. Isu-isu formalisasi syariat, dalam 1-2 tahun ke
depan, menurut saya akan kempes dan tidak akan menarik lagi. []





http://groups.yahoo.com/group/baraya_sunda/

[Ti urang, nu urang, ku urang jeung keur urang balarea] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/Baraya_Sunda/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke