Hak Orang Miskin?

Ivanovich Agusta

Mulai muncul hikmah atas gonjang-ganjing data kemiskinan Badan Pusat
Statistik.

Hikmah itu ialah kewajiban dimajukannya keluaran data dari September
menjadi Mei. Namun, tenaga tambahan dibutuhkan guna memperbaiki
kebijakan penanggulangan kemiskinan.

Secara formal, kesamaan sikap komponen negara, yaitu pemerintah,
swasta, dan masyarakat (civil society), terekam dalam Strategi
Nasional Penanggulangan Kemiskinan (SNPK) yang terbit akhir tahun
lalu. Basis hak- hak (asasi) orang miskin menjadi inti persetujuan.
Masalahnya, jalan menuju persetujuan abadi belum terbayang.
Masing-masing pihak menonjolkan peran eksklusif yang terkait kepentingan.

Seperti hak-hak asasi manusia, asumsi di belakang pemikiran hak orang
miskin juga individualitas. Tidak heran pengikut pembangunan
neoliberal langsung menyergapnya. Bagi mereka, hak-hak pembangunan
hanya sah direbut melalui persaingan.

Wujud beragam program pemberdayaan dan penanggulangan kemiskinan
berbasis hasil persaingan antarwarga miskin. Lazimnya, program ini
disponsori Bank Dunia sekaligus mensponsori penyusunan SNPK. Hak atas
dana dan fasilitas kegiatan Program Pengembangan Kecamatan atau
Program Penanggulangan Kemiskinan di Perkotaan adalah bagi kaum miskin
pemenang persaingan proposal proyek.

Tanpa mempertimbangkan ketimpangan struktur kepemilikan modal (baca:
property) dan keterampilan, pola persaingan proposal hampir selalu
dimenangi pihak yang kalis kemiskinan atau wilayah yang lebih maju.

Konsekuensinya, saat orang miskin belum mendapat hak- haknya,
kesalahannya ditimpakan kepada mereka: modal dalam diri orang miskin
tak mencukupi. Orang miskin harus memiliki "kompetensi", misalnya
hanya jika berpengalaman berdagang dan memiliki lahan, baru berhak
atas kredit program. Syarat ini semua hampir muskil.

Intervensionis

Semestinya asumsi individualitas dalam kebijakan berbasis hak orang
miskin berimplikasi penurunan peran pemerintah. Nyatanya, dokumen SNPK
kental dimuati peran pemerintah sebagai intervensi pasar.

Hak (asasi sekalipun) dipandang sebagai sumber daya yang hendak
didistribusikan. Dengan jelas dituliskan, hak-hak untuk orang miskin
ditangkap sebagai penyediaan akses (operasionalisasi konsep "sumber
daya"). Gampangnya, memberi kail, bukan ikan. Rencana aksi pada
dokumen SNPK akhirnya berisi sekadar target kuantitatif dari sederet
proyek yang hendak diampu pemerintah sendiri.

Lewat jalur memutar inilah, SNPK membuka peluang kembalinya legitimasi
proses top- down dari pemerintah kepada orang miskin. Jika demikian,
penelitian dan aksi pendampingan yang selama ini dilakukan LSM maupun
sedikit program pemberdayaan lokal terancam buyar.

Berpusat rakyat

Ketika berkembang pada tahun 1990-an di Jerman, sebetulnya basis hak
(asasi) orang miskin dalam strategi penanggulangan kemiskinan
diarahkan untuk melucuti peran kuat pemerintah dan swasta, lalu
menguatkan individu dan kelompok miskin. Orang miskin diharap
terangsang guna mempertahankan hak sambil berkolaborasi dengan
golongan yang sama kepentingannya.

Kenyataannya, ide itu sulit dipraktikkan di Indonesia. Tantangan
paling akbar justru dari orang miskin sendiri. Dari pengalaman di
Yogyakarta, butuh waktu minimal tiga tahun hingga orang miskin sadar
diri akan hak-haknya. Dan sepuluh tahun berikutnya, mereka baru berani
memperjuangkan hak-hak yang sudah masuk alam sadarnya.

Itu di Yogyakarta, yang terkenal sejak lama sebagai data pencilan.
Dari deretan puluhan ribu desa di Indonesia, desa-desa di sana
tergolong lebih maju sekaligus lebih demokratis, warganya pun lebih
sejahtera (bukan kaya!). Di wilayah lain tentu dibutuhkan waktu lebih
lama.

Mampukah gerakan masyarakat bernapas panjang sampai orang miskin
berani berjuang merebut atau mempertahankan haknya?

Bersediakah pemerintah yang berumur maksimum lima tahun menjaga hak
orang miskin dengan risiko keberhasilan penanggulangan kemiskinan
malah diraih pemerintahan berikutnya?

Maukah golongan swasta berinvestasi dalam social corporate
responsibility yang hanya akan memperoleh keuntungan jangka panjang?

IVANOVICH AGUSTA Sosiolog Pedesaan IPB 






http://groups.yahoo.com/group/baraya_sunda/
http://barayasunda.servertalk.in/index.php?mforum=barayasunda


[Ti urang, nu urang, ku urang jeung keur urang balarea] 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/Baraya_Sunda/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/Baraya_Sunda/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke