Hak Orang Miskin? Ivanovich Agusta
Mulai muncul hikmah atas gonjang-ganjing data kemiskinan Badan Pusat Statistik. Hikmah itu ialah kewajiban dimajukannya keluaran data dari September menjadi Mei. Namun, tenaga tambahan dibutuhkan guna memperbaiki kebijakan penanggulangan kemiskinan. Secara formal, kesamaan sikap komponen negara, yaitu pemerintah, swasta, dan masyarakat (civil society), terekam dalam Strategi Nasional Penanggulangan Kemiskinan (SNPK) yang terbit akhir tahun lalu. Basis hak- hak (asasi) orang miskin menjadi inti persetujuan. Masalahnya, jalan menuju persetujuan abadi belum terbayang. Masing-masing pihak menonjolkan peran eksklusif yang terkait kepentingan. Seperti hak-hak asasi manusia, asumsi di belakang pemikiran hak orang miskin juga individualitas. Tidak heran pengikut pembangunan neoliberal langsung menyergapnya. Bagi mereka, hak-hak pembangunan hanya sah direbut melalui persaingan. Wujud beragam program pemberdayaan dan penanggulangan kemiskinan berbasis hasil persaingan antarwarga miskin. Lazimnya, program ini disponsori Bank Dunia sekaligus mensponsori penyusunan SNPK. Hak atas dana dan fasilitas kegiatan Program Pengembangan Kecamatan atau Program Penanggulangan Kemiskinan di Perkotaan adalah bagi kaum miskin pemenang persaingan proposal proyek. Tanpa mempertimbangkan ketimpangan struktur kepemilikan modal (baca: property) dan keterampilan, pola persaingan proposal hampir selalu dimenangi pihak yang kalis kemiskinan atau wilayah yang lebih maju. Konsekuensinya, saat orang miskin belum mendapat hak- haknya, kesalahannya ditimpakan kepada mereka: modal dalam diri orang miskin tak mencukupi. Orang miskin harus memiliki "kompetensi", misalnya hanya jika berpengalaman berdagang dan memiliki lahan, baru berhak atas kredit program. Syarat ini semua hampir muskil. Intervensionis Semestinya asumsi individualitas dalam kebijakan berbasis hak orang miskin berimplikasi penurunan peran pemerintah. Nyatanya, dokumen SNPK kental dimuati peran pemerintah sebagai intervensi pasar. Hak (asasi sekalipun) dipandang sebagai sumber daya yang hendak didistribusikan. Dengan jelas dituliskan, hak-hak untuk orang miskin ditangkap sebagai penyediaan akses (operasionalisasi konsep "sumber daya"). Gampangnya, memberi kail, bukan ikan. Rencana aksi pada dokumen SNPK akhirnya berisi sekadar target kuantitatif dari sederet proyek yang hendak diampu pemerintah sendiri. Lewat jalur memutar inilah, SNPK membuka peluang kembalinya legitimasi proses top- down dari pemerintah kepada orang miskin. Jika demikian, penelitian dan aksi pendampingan yang selama ini dilakukan LSM maupun sedikit program pemberdayaan lokal terancam buyar. Berpusat rakyat Ketika berkembang pada tahun 1990-an di Jerman, sebetulnya basis hak (asasi) orang miskin dalam strategi penanggulangan kemiskinan diarahkan untuk melucuti peran kuat pemerintah dan swasta, lalu menguatkan individu dan kelompok miskin. Orang miskin diharap terangsang guna mempertahankan hak sambil berkolaborasi dengan golongan yang sama kepentingannya. Kenyataannya, ide itu sulit dipraktikkan di Indonesia. Tantangan paling akbar justru dari orang miskin sendiri. Dari pengalaman di Yogyakarta, butuh waktu minimal tiga tahun hingga orang miskin sadar diri akan hak-haknya. Dan sepuluh tahun berikutnya, mereka baru berani memperjuangkan hak-hak yang sudah masuk alam sadarnya. Itu di Yogyakarta, yang terkenal sejak lama sebagai data pencilan. Dari deretan puluhan ribu desa di Indonesia, desa-desa di sana tergolong lebih maju sekaligus lebih demokratis, warganya pun lebih sejahtera (bukan kaya!). Di wilayah lain tentu dibutuhkan waktu lebih lama. Mampukah gerakan masyarakat bernapas panjang sampai orang miskin berani berjuang merebut atau mempertahankan haknya? Bersediakah pemerintah yang berumur maksimum lima tahun menjaga hak orang miskin dengan risiko keberhasilan penanggulangan kemiskinan malah diraih pemerintahan berikutnya? Maukah golongan swasta berinvestasi dalam social corporate responsibility yang hanya akan memperoleh keuntungan jangka panjang? IVANOVICH AGUSTA Sosiolog Pedesaan IPB http://groups.yahoo.com/group/baraya_sunda/ http://barayasunda.servertalk.in/index.php?mforum=barayasunda [Ti urang, nu urang, ku urang jeung keur urang balarea] Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/Baraya_Sunda/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/Baraya_Sunda/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
