Tulisan kuring di Kompas poe ieu.
   
  Baktos,
  Tata
   
   
   
            , 27 Februari 2007 
       
       
       
      Masa Depan Indonesia 
  Tata Mustasya 
  Di hari-hari yang serba sulit dan disesaki kebutuhan riil yang harus dipenuhi 
segera, tak banyak orang sempat berpikir bagaimana masa depan Indonesia, 
misalnya, 50 tahun ke depan? 
   
  Kita seolah tak punya waktu untuk cemas dan berefleksi, apalagi melaksanakan 
tindakan yang terencana dengan baik. Padahal, Amerika Serikat (AS)—dengan 
sumber daya sosial-ekonomi yang kuat— saja masih khawatir tentang masa 
depannya, terutama terhadap tantangan nyata dari China, India, dan Rusia. 
   
  Fareed Zakaria dalam artikel "How Long Will America Lead the World" 
(Newsweek, 12/6/2006) mengingatkan, AS bisa bernasib seperti Inggris. Tahun 
1897 atau 110 tahun silam, Inggris merupakan negara adikuasa, memerintah 
seperempat penduduk dunia. Banyak orang berpikir kehebatan Inggris berlangsung 
selamanya. Jika terlena seperti Inggris, AS berpotensi kehilangan supremasinya. 
   
  Faktor korupsi 
  Masa depan suatu negara ditentukan perekonomiannya di hari esok. Dalam era 
modern, kita tak bisa membayangkan masa depan budaya, sosial, dan politik yang 
cerah tanpa perekonomian yang mapan, sekaligus lentur dan kompetitif. 
   
  Schumpeter (1933) menyatakan kewirausahaan sebagai penentu siklus ekonomi 
jangka panjang. Ada juga teori—masih terkait dengan teori Schumpeter—yang 
menekankan pentingnya kualitas sumber daya manusia. AS, sebagai contoh, 
memiliki 54 universitas di jajaran 200 universitas terbaik di dunia dan sinergi 
pendidikan-pasar yang memungkinkan transformasi teknologi menjadi produk 
bernilai guna tinggi, seperti Google dan iPod. Lainnya, kualitas institusi—bank 
sentral, pengadilan, dan birokrasi—mampu memfasilitasi pembangunan ekonomi. 
   
  Apa yang membuat kita terus berada dalam mediokritas untuk memiliki hal di 
atas? Penyebabnya adalah korupsi yang parah. Akibatnya, alih-alih mendukung, 
perilaku pemerintah justru kerap destruktif. Wirausaha dan pertumbuhan 
investasi, misalnya, lebih memerlukan "perlucutan" peran pemerintah dibanding 
aneka aturan dengan dalih "dukungan". Bentuknya bisa deregulasi dan kebijakan 
satu pintu dalam urusan bisnis yang konsisten diterapkan. 
   
  Korupsi yang mengakar juga tidak memungkinkan lahirnya strategi pendidikan 
dan teknologi yang bervisi karena prioritasnya adalah bagi-bagi kesempatan 
membocorkan anggaran. Sama mustahilnya dengan keberadaan institusi publik yang 
mampu memberikan kepastian bagi kalkulasi agen-agen ekonomi. 
   
  Tidak berlebihan jika dikatakan, masa depan Indonesia adalah masa depan 
pemberantasan korupsi. Bagaimana masa depan pemberantasan korupsi itu sendiri? 
  Memandang korupsi yang begitu kompleks hanya sebagai persoalan governance 
merupakan simplifikasi. Lebih dari itu, korupsi di Indonesia telah menjelma 
sebuah struktur—dalam definisi Anthony Giddens—yang menyebabkan usaha 
memberantasnya kerap kandas. 
   
  Pertama, dari sisi struktur penandaan atau budaya, korupsi telah begitu 
lazim. Nyaris tak ada urusan yang bisa selesai tanpa korupsi. Contoh sederhana, 
lembaga-lembaga konsultan sudah paham betul harus memberikan kick-back hingga 
40 persen dalam proyek-proyek pemerintah. 
   
  Saking kuatnya budaya korupsi, aplikasi beberapa "standar" dalam dunia bisnis 
pun hanya menjadi formalitas dan kehilangan ruhnya. Internal audit, program 
good corporate governance, dan sebagainya dilaksanakan sebagai selubung praktik 
korupsi yang masih eksis. 
   
  Kedua, koruptor dengan jaringannya memiliki dominasi ekonomi dan politik yang 
kuat. Mereka tersebar sebagai petinggi, pengusaha besar, dan pihak-pihak 
berpengaruh lainnya. Sebagai contoh, banyak lembaga filantropi dan organisasi 
keagamaan—formal maupun informal—yang menggantungkan pendanaan pada para 
koruptor. Korupsi adalah lingkaran setan yang membuat reformasi politik 1998 
berhasil dibajak oleh mereka yang minus komitmen, tetapi memiliki aset ekonomi 
dan politik yang besar. 
   
  Ketiga, korupsi telah memiliki "pembenaran" dan legitimasinya sendiri. Secara 
normatif, masyarakat nyaris tak pernah mengucilkan koruptor sebagai bentuk 
sanksi sosial. Ini terkait dampak merusak korupsi yang invisible. Secara 
legal-formal, perang melawan korupsi baru simbol. Dalam banyak kasus, kuatnya 
posisi penegak hukum di hadapan koruptor malah meningkatkan "harga" putusan 
penegak hukum di pasar suap. 
   
  Masa depan 
  Korupsi memang bukan sekadar kebocoran anggaran 30 persen-40 persen atau 
ratusan triliun rupiah. Yang lebih berbahaya, korupsi melemahkan daya saing, 
memiskinkan dan mengenyahkan potensi lapangan kerja, menggeser kekuatan 
ekonomi-politik kepada "si jahat", dan menghancurkan kepercayaan (trust) kepada 
institusi-institusi publik. 
   
  Namun, teori strukturasi Giddens mengabarkan harapan tentang masa depan kita. 
Struktur korup—yang terbentuk dari praktik sosial selama puluhan tahun—bisa 
dirombak oleh praktik-praktik sosial baru. Yang diperlukan sekarang dan ke 
depan, kerja keras dan keberanian orang-orang "baik" untuk masuk ke pusat 
kekuasaan melalui partai politik. 
   
  Juga, ada peluang besar dari variabel eksternal karena usang dan tidak 
kompatibelnya praktik korupsi ketika dihadapkan kompetisi global yang kian 
ketat. 
   
  Setelah menghancurkan struktur korup, di masa depan, kita baru punya ruang 
untuk lepas dari mediokritas. Kita bisa dengan tenang melakukan banyak hal: 
inovasi teknologi, pendidikan dan riset, kebijakan industri, dan memanfaatkan 
globalisasi. 
   
  Tata Mustasya Analis Ekonomi-Politik di The Indonesian Institute 

   
  

 

 
---------------------------------
Don't be flakey. Get Yahoo! Mail for Mobile and 
always stay connected to friends.

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke