Keniscayaan Liberalisme Beragama
Oleh Sarasdewi Dhamantra
26/03/2007

Kita dapat katakan, liberalisme dalam beragama adalah "anti-virus"
terhadap upaya pengeroposan peradaban yang dilakukan oleh kaum
fundamentalis. Kaum liberal memang seharusnya ada dan melakukan
alterasi secara terus-menerus dalam sistem keagamaan, karena
tampaknya, kaum fundamentalis akan semakin mewabah. Liberalisme
beragama dalam hal ini muncul sebagai konsekuensi logis dari maraknya
kaum fundamentalis. 

Pada tanggal 22-24 Maret ini Jaringan Islam Liberal (JIL) merayakan
ulang tahunnya yang ke-6. Berarti sudah enam tahun, Jaringan Islam
Liberal (JIL) menawarkan pandangan-pandangan keagamaan yang liberal di
Indonesia. Sebuah usaha yang patut diapresiasi dan didiskusikan lebih
sering oleh banyak orang.

Dua terma "liberal" dan "agama" sering tampak sebagai dua defenisi
yang teramat berbeda secara kategoris. Immanuel Kant, filsuf
pencerahan itu, selalu menganjurkan agar tidak terjadi kekacauan dalam
pemikiran kita, maka sepatutnya kita mengikuti hukum-hukum kompartemen
(pemilahan) kategoris. Dalam semangat kritisisme Kantian ini lahir
pertanyaan mendasar tentang hubungan antara kata "liberal" dan kata
"agama": apakah mungkin menawarkan sebuah agama yang liberal?

Sebab, liberalisme berasal dari akar kata liber, yang berarti `bebas'
atau `bukan budak'. Itu merupakan ideologi atau pandangan filsafat
yang senantiasa meninggikan kebebasan dan hak-hak individu. Jamak
diketahui, faham ini diawali oleh tokoh-tokoh filsafat seperti John
Lock, Rousseau, dan dalam kasus liberalisme ekonomi diawali oleh Adam
Smith.

Sementara agama, yang berasal dari akar kata Latin, religare, dapat
diartikan sebagai ikatan yang kuat dengan Tuhan dan kepatuhan terhadap
Tuhan. Dari penelusuran makna kebahasaan yang sederhana di atas, dapat
dikatakan bahwa telah terdapat perbedaan orientasi yang sangat
signifikan antara liberalisme dan agama. Dan bila itu diradikalkan,
tampaknya tak mungkin keduanya dipersatukan.

Ruh dari liberalisme adalah kebebasan, dan itu dibuat berdasarkan
konvenan-konvenan atau kesepakatan-kesepakatan yang bersumber dari
kesetaraan (equality) dan rasionalitas. Sedangkan beragama merupakan
konvenan dengan Tuhan tanpa transaksi rasionalitas, karena dalam
pandangan agama: manusia dipandang sebagai makhluk yang subordinat
berhadapan dengan Tuhan.

Bila kedua konsep itu dieksplisitkan, maka di dalam beragama, Anda
harus menyerahkan diri secara buta dan sepenuhnya terhadap Tuhan.
Bahkan, di dalam doa-doa keagamaan, seringkali terucap kepasrahan
total umat beragama untuk menghamba dan melayani Tuhannya. Sementara
itu, liberalisme memiliki orientasi yang berbeda, bahkan bisa
dikatakan bertolak-belakang dengan agama.

Nah, dari dua hal di atas, pilihan logisnya cuma dua: Anda total
sebagai orang liberal, atau sebaliknya, Anda total sebagai umat
beragama. Demikian Kant akan berpendapat dalam situasi yang semacam itu.

Namun patut ditekankan bahwa Kant tidak hidup di abad ke-21, di era
kengerian dan horor yang masih pekat mencampurkan agama dengan
politik. Gerakan fundamentalisme agama lewat aksi terorismenya telah
melanggar hukum-hukum kompartemen kategoris yang ditetapkan Kant.
Mereka menggabungkan dua hal yang mengakibatkan pada kekacauan
fallacy: kecurangan dan kekacauan dalam sistem berlogika.

Fundamentalisme adalah virus dalam beragama, karena ia menggeser ranah
privat untuk maju menduduki ranah publik. Lantas di mana letak para
kaum beragama yang liberal?

Kita dapat katakan, liberalisme dalam beragama adalah "anti-virus"
terhadap upaya pengeroposan peradaban yang dilakukan oleh kaum
fundamentalis. Kaum liberal memang seharusnya ada dan melakukan
alterasi secara terus-menerus dalam sistem keagamaan, karena
tampaknya, kaum fundamentalis akan semakin mewabah. Liberalisme
beragama dalam hal ini muncul sebagai konsekuensi logis dari maraknya
kaum fundamentalis.

Di Barat, gerakan pembaharuan keagamaan diawali sejak abad ke-17 dan
18, yaitu pada era Fajar Budi. Tokoh-tokoh seperti Rene Descartes,
Baruch Spinoza, Gottfried Liebniz, adalah para filsuf yang gagah
berani dalam menentang otoritas Gereja. Descartes telah menggaungkan
pengenalan Tuhan melalui instrumen rasio. Di masa itu, paham ini jelas
terdengar sebagai suara kesesatan. Sebab, para fundamentalis beragama
selalu menentang supremasi akal dengan mengatakan bahwa akal akan
selalu berupaya menggoyahkan iman. Namun demikian, dalam Meditation,
Descartes justru mencari kemungkinan-kemungkinan kebangkitan akal-budi
dalam proses pencarian Tuhan. Descartes adalah penguak tabir
modernisme yang melawan kesewenangan-wenangan teosentrisme. Ia
mewakili zaman yang merasakan kemuakan terhadap rezim dogma. Descartes
selalu menekankan bahwa akal adalah satu-satunya cara untuk menemukan
kebenaran, dan tanpa akal maka akan terjadi kekacauan. Kekacauan yang
dimaksud Descartes adalah pengalaman perang agama yang telah terjadi
antara Islam dan Kristen di masa Abad Kegelapan.

Bagi para tokoh rasionalis, bertuhan melalui rasio merupakan upaya
untuk menghindari konflik. Upaya Descartes merupakan upaya lanjutan
dari tokoh-tokoh Skolastis seperti Aneselmus yang mengatakan Credo ut
Intelligam, bahwa suatu keyakinan harus juga diperkuat oleh pendasaran
rasional. Baik Descartes maupun Anselmus, keduanya ingin menunjukan
bahwa akal bertugas mengolah iman agar ia tidak terjatuh pada fanatisme.

Bila para fundamentalis secara gamblang tampak ingin menghancurkan
pilar-pilar kemanusiaan dalam peradaban, di sini para kaum liberal
justru ingin menyelamatkan agama, karena terbukti ateisme bukanlah
penawar yang tepat bagi kekerasan dalam beragama. Ia juga altenatif
terhadap pandangan kaum positivisme-logis yang berkeyakinan akan
datangnya masa di mana konsumsi akan mitos dan konsep ketuhanan
menjadi tradisi kuno yang akan ditinggalkan.

Kenyataannya, ilusi kaum ateis dan positivis-logis itu terbukti salah.
Manusia sampai hari ini masih saja tampak dahaga untur terus
mengangkat senjata demi Tuhan. Fenomena semacam ini menunjukan bahwa
peradaban kita tidak pernah sungguh-sungguh keluar dari Abad Kegelapan.

Tanpa pilihan lain, kaum liberal harus merubah dogma-dogma keagamaan
agar membuatnya lebih minim dari potensi kekerasan. Perubahan ini
misalnya perlu dilakukan melalui reinterpretasi ataupun desakralisasi
dan dekonstruksi teks, perubahan-perubahan yang sesungguhnya amat
dilematis, tapi sangat imperatif untuk dilakukan.

Perlu diingat, perubahan tidak selalu buruk, dan dalam kasus tawaran
perubahan yang diajukan para kaum liberal agama, tampaknya ada
keinginan untuk mengubah agama demi menyelamatkan relevansi teks, agar
ia tidak lagi koersif dan intoleran terhadap kemajuan zaman. 

Kirim email ke