TKI Dideportasi
Jika tidak tahan dengan perlakuan majikan, mereka kabur. Sebagian
tewas karena meloncat dari ketinggian.
LEBIH baik hujan batu di negeri sendiri daripada hujan emas di negeri
orang. Bagi tenaga kerja Indonesia (TKI), pepatah itu berubah menjadi
di negeri sendiri hujan batu, dalam perjalanan ke negeri orang hujan
batu, di luar negeri hujan batu juga, pulang pun masih tertimpa batu
pula. Tentu saja TKI, baik laki-laki maupun perempuan, tidak akan
meninggalkan kampung halaman untuk jangka waktu bertahun-tahun jika
mereka makmur dan sejahtera di negeri sendiri. Sulitnya mencari nafkah
menyebabkan mereka bersedia melakukan apa pun demi survive, termasuk
meninggalkan keluarga.
Ironisnya, situasi sulit yang dihadapi masyarakat justru dimanfaatkan
para spekulan dan pengerah tenaga kerja. Dengan dalih membantu
menguruskan administrasi dan mempertemukan dengan calon majikan, para
pengerah tenaga kerja ini memungut biaya dari calon tenaga kerja.
Kalau calon TKI tidak memiliki uang, sebagian gaji TKI tersebut
nantinya dipotong untuk membayar calo ini. Selain dari TKI, para calo
juga mendapatkan fee dari para majikan TKI melalui agennya yang ada di
luar negeri. Sebab, pengerah tenaga kerja ini dianggap berjasa
mencarikan pekerja untuk mereka.
Para pengerah tenaga kerja memperlakukan para TKI sebagai "sapi
perahan". Sebab, mereka juga harus membayar lebih kepada berbagai
macam oknum, dari mulai proses pembuatan paspor di imigrasi,
memperoleh visa, surat izin kerja, bandara, dan lain sebagainya.
Pemerintah bukannya tidak tahu soal ini, itulah sebabnya pernah
beberapa kali dilakukan regulasi di bidang pemberangkatan TKI ke luar
negeri. Meski demikian, memberangkatkan TKI ini tetap memerlukan biaya
tinggi, dan praktik suap-menyuap antara pengerah tenaga kerja dan
oknum petugas tetap berlangsung.
Menghindari biaya tinggi dalam mengurus TKI, sejumlah pengerah tenaga
kerja membuat "terobosan". Caranya, TKI yang diberangkatkan ke Arab
Saudi mendompleng umrah. Sebab, pergi ke Saudi dengan cara umrah jauh
lebih ringan biayanya dan relatif mudah prosedurnya. Selesai
melaksanakan umrah, para TKI dijemput para agen di Saudi. Para TKI
kemudian menjadi tenaga kerja ilegal. Mereka tentu tidak pernah
bermaksud menjadi TKI ilegal. Akibat kurangnya pemahaman tentang
prosedur serta akibat kurangnya biaya, mereka memilih jalan ini.
Melakukan perjalanan sebagai TKI banyak mengalami diskriminasi. Di
Bandara Soekarno-Hatta, para calon tenaga kerja wanita (TKW) sering
kali dibariskan tak ubahnya "barang". Meski TKI membayar dengan jumlah
yang sama dengan pelancong lainnya, mereka diperlakukan berbeda.
Bandaranya pun kini dipisah, dan tanpa AC. Saat di daerah tujuan,
banyak dari mereka diperlakukan tidak senonoh. Posisi sebagai TKI
ilegal semakin memojokkan mereka. Jika tidak tahan dengan perlakuan
majikan, mereka kabur. Sebagian tewas karena meloncat dari ketinggian.
Meski selamat selama kabur, nasib mereka sering tambah buruk jika
mereka kemudian ditampung oleh sesama TKI "senior". Saling silang
dalam menikah menjadi hal yang lazim dalam situasi sulit ini. Saat
pulang pun, mereka kembali diperas para calo di bandara. Situasi
tragis ini sudah lama diketahui pemerintah. Namun dengan akan
dipulangkannya 40.000 TKI ilegal dari Arab Saudi, kebobrokan sistem
ini akan semakin terkuak. Kapan kita punya nurani?***