13 Februari, 2008 - Published 17:00 GMT
 
                
Email kepada teman              Versi cetak
Indonesia dikecam soal harimau
 
Pemerintah Indonesia dinilai gagal menghentikan perburuan Harimau
Sumatra, salah satu spesies yang terancam punah di Indonesia.

Penilaian ini disampaikan oleh kelompok pemantau satwa liar TRAFFIC,
yang menerbitkan laporan tentang harimau Sumatra.

Penulis laporan ini, Julia Ng kepada BBC mengatakan Indonesia memang
telah melakukan banyak hal untuk melindungi harimau Sumatra, tapi di
sisi lain mendiamkan perdagangan organ tubuh binatang ini, terutama di
Sumatra Utara.

"Ketika kami melakukan survei, kami menemukan organ tubuh harimau
secara terbuka diperdagangkan di Sumatra, terutama di Sumatra utara,
seperti di kota Medan dan Pacur Batu," kata Ng.

Dia menuduh aparat Indonesia mengetahui adanya perdagangan organ tubuh
harimau ini, tetapi tidak mengambil tindakan.

'Aparat harus tegas'

TRAFFIC mengungkapkan setidaknya 23 harimau dibunuh pada tahun 2006
untuk memasok berbagai produk di lebih dari 300 toko yang menjual
organ tubuh harimau.

Kuku, gigi, kulit, dan tulang harimau ini dijual dalam bentuk berbagai
barang, mulai dari obat Cina hingga suvenir.

Julia Ng mendesak agar para pelaku ditindak dengan tegas.

"Kami ingin ada tindakan hukum. Kami ingin toko-toko yang menjual
organ tubuh harimau, seperti di Pacur Batu, ditutup."

"Aparat kami minta tidak hanya menyita organ tubuh harimau ini dan
kemudian menutup toko-toko yang menjual. Para penjual organ tubuh
harimau ini juga harus ditangkap dan dihukum," tambahnya.

Menanggapi penilaian ini, Dirjen Perlindungan Hutan dan Konservasi
Alam Departemen Kehutanan, Darori mengatakan, pemerintah sejak awal
tegas dalam menangani masalah ini.

"Sepanjang kita ketahui kita tidak tegas, kita sita."

Darori mengakui bahwa pemerintah mengalami kesulitan dalam menangani
penjualan organ-organ kecil seperti kuku dan meminta bantuan
masyarakat untuk memberikan informasi kepada aparat jika menemukan
praktek penjualan semacam ini.

"Kalau ada aparat yang nakal, wajar-wajar saja tetapi segala kegiatan
yang ilegal, pasti akan ditindak," tambahnya.

Reply via email to