> Fakta:
> 
> 1. aya jelema nu nandasa
> 2. aya jelema nu ditandasa
> 3. aya bukti2 na
> 


AKKBB Biang Bentrokan?
Artikel Terkait:

    * Kasus Monas, Mekanisme Hukum Harus Terus Jalan
    * Enam Anggota FPI Terancam Hukuman Penjara Sembilan Tahun
    * Puluhan Pemuda Lamongan Tuntut Pembubaran FPI
    * Polisi Belum Temukan Dugaan Hasutan AKKBB
    * Polisi Tetapkan Tujuh Tersangka Insiden Monas

    * FPI "Serang" Anggota AKKBB
    * KLI: AKKBB Bawa Senjata Api

Kamis, 5 Juni 2008 | 17:56 WIB

JAKARTA, KAMIS - Kebandelan Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan
Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB) yang tiba- tiba merubah rute aksi
tanpa mempedulikan peringatan polisi di tuduh sebagai salah satu biang
penyebab terjadinya bentrokan dengan anggota Front Pembela Islam (FPI)
dalam insiden di Monas, Minggu (1/6) lalu.

Berbagai pihak meminta AKKBB juga ditindak atas kesalahan yang
menyebabkan terjadinya bentrokan itu. Tidak hanya FPI saja yang
ditindak. Namun demikian Kadiv Humas Mabes Polri menyatakan tidak akan
memproses hukum kesalahan yang dibuat oleh AKKBB.

"Kita tidak ada dasarnya untuk menindak AKKBB. Memang mereka merubah
rute yang telah disepakati. Semula dari Gambir ke Bundaran HI dan
sebagian ada yang diubah masuk Monas. Padahal sudah kita larang. Tapi
mau kita jerat dengan pasal apa? Belum ada dasarnya," ujar Kadiv Humas
Mabes Polri Irjen Abubakar Nataprawira, Kamis (5/6).

Menurut Abubakar, yang bisa dijerat adalah orang-orang yang terbukti
melakukan provokasi, sehingga terjadi bentrokan itu. Begitu juga
dengan yang disebut-sebut membawa senjata api. Namun demikian sampai
sekarang polisi belum memiliki bukti untuk mengusutnya.

"Jadi masih kita selidiki, ada nggak dari AKKBB yang melakukan
provokasi. Kita juga tengah menelusuri informasi adanya anggota AKKBB
yang disebut-sebut membawa senjata api. Yang lain tidak bisa kita
proses hukum. Dasarnya belum ada," terang Abubakar.

Ditegaskan Abubakar, bila nanti ada bukti-bukti yang menunjukkan
anggota AKKBB telah melakukan provokasi, akan ditindak tegas. Tidak
ada berat sebelah. Semua yang bersalah akan diproses hukum.

Sampai saat ini baru ada delapan orang anggota AKKBB yang diperiksa
polisi. Status mereka hanya sebagai saksi. Belum ada yang mengarah
sebagai tersangka. "Delapan orang dari anggota AKKBB yang kita periksa
statusnya sebagai saksi korban," katanya.

Reply via email to