Fatwa Rokok Haram tanpa Libatkan Asing JAKARTA, (PR).- Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah menegaskan bahwa penetapan fatwa haram merokok bukan karena tergiur dengan dana bantuan dari Yayasan Bloomberg Initiative yang bermarkas di New York, Amerika Serikat. Fatwa haram merokok diputuskan atas pertimbangan hukum agama. Ketua PP Muhammadiyah Bidang Tarjih, Dr. Yunahar Ilyas mengatakan itu di Jakarta, Sabtu (13/3).
Yunahar menjelaskan, sebelum mengeluarkan fatwa haram merokok, Muhammadiyah lebih dulu telah mengeluarkan fatwa mubah merokok pada tahun 2005. Seiring dengan perkembangan penelitian kesehatan, Muhammadiyah menilai bahwa aktivitas merokok sudah layak difatwakan haram. ”Kami membahas lagi menggunakan temuan ilmu kesehatan dan ekonomi. Ini murni dari dalil rokok dengan masukan baru,” ucapnya. Penegasan itu disampaikan Yunahar terkait dengan pemberitaan yang mengait-ngaitkan fatwa haram merokok dengan bantuan dana dari Bloomberg Initiative. ”Enggak ada hubungannya. Bahkan saya enggak tahu ada pengucuran dana itu,” katanya. Berdasarkan data yang dapat diakses di situs web Bloomberg Initiative, http://www.tobaccocontrolgrants.org/, Muhammadiyah menjadi salah satu penerima dana bantuan untuk mengampanyekan antirokok dari sisi regulasi keagamaan atau fatwa haram merokok. Besarnya bantuan mencapai 393.234 dolar AS atau sekitar Rp 3,8 miliar. Program bantuan berlangsung dari November 2009 hingga Oktober 2011. Namun, Yunahar mengatakan, lembaga Muhammadiyah Tobacco Centre yang dimaksud sebagai penerima dana bantuan itu ada di luar struktur pengurus pusat. Organisasi yang menangani kampanye antirokok tersebut juga tidak pernah mencampuri penentuan fatwa yang ditetapkan oleh Bidang Tarjih Muhammadiyah. ”Mereka di luar struktur pengurus pusat, coba saja tanyakan,” ujarnya. Selain Muhammadiyah, penerima dana bantuan program kampanye antirokok di Indonesia yaitu Komisi Nasional Perlindungan Anak, Tobacco Control Support Center-Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), Pusat Studi Demografi-Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Direktorat Pengendalian Dampak Rokok di Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan Kota Bogor, dan beberapa lembaga swadaya masyarakat lainnya. Berdasarkan catatan Bloomberg Initiative, Indonesia adalah satu dari lima belas negara di dunia yang tinggi jumlah perokoknya dan tingkat prevalensi rokoknya tertinggi di dunia. Empat belas negara lainnya yaitu Cina, Brasil, Ukraina, India, Mexico, Filipina, Turki, Thailand, Rusia, Pakistan, Vietnam, Bangladesh, Mesir, dan Polandia. Bloomberg Initiative dibentuk oleh filantropis sekaligus mantan Wali Kota New York, Michael R. Bloomberg pada tahun 2006. Didukung oleh beberapa organisasi kesehatan dunia, Bloomberg Initiative meluncurkan dana 125 juta dolar AS untuk membiayai program-program antirokok di seluruh dunia. Selain Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), organisasi pendukung Bloomberg Initiative yaitu Pusat Kampanye Antirokok untuk Anak-anak, Yayasan Penanggulangan Dampak Rokok, Sekolah Kesehatan Masyarakat John Hopkins-Bloomberg, dan Yayasan Paru-paru Dunia. (A-156/Dtc)*** web: http://newspaper.pikiran-rakyat.com/prprint.php?mib=beritadetail&id=132743 2010/3/13 Waluya <waluya2...@yahoo.co.id> > > > Sigana nu anti-amerika bakal nambahan di Indonesia. Patani Bako, makelar > bako, juragan roko, pagawe pabrik roko ..tepi ka tukang asong di terminal > ...hahahaha. Horseh, bakal loba balad .... > >