TKI
Ditipu Puluhan Juta, Calon TKI Lapor
Rabu, 23 Juni 2010 | 15:03 WIB
KOMPAS/RIZA FATHONI
Ilustrasi: Peserta aksi dari Migrant Care menyeka air mata saat berunjuk rasa
di depan Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta, Jumat (23/4/2010). Mereka
memprotes penembakan tiga tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Madura hingga tewas
oleh Polisi Diraja Malaysia.
TERKAIT:
Ingin Gaji Rp 7 Juta, Tertipu Rp 90 Juta
TKI Dianiaya di Jeddah
Lima Anak TKI Diserahkan ke Kemensos
Banyak Bayi TKI Telantar di Malaysia
DENPASAR, KOMPAS.com - Tiga orang calon tenaga kerja Indonesia (TKI) dari Bali,
Rabu (23/06/2010) siang, melapor ke Polda Bali. Ketiganya merasa tertipu dengan
sebuah perusahaan penyalur tenaga kerja keluar negeri.
Tiga orang korban penipuan--Wayan Dwi Ardika, Ratnawati, dan
Gandawati--melaporkan CV Japindo Putra Utama (JPU) ke polisi. CV JPU dinilai
tidak memenuhi kewajiban mereka memberangkatkan calon TKI ini ke luar negeri
meski telah menerima uang hingga puluhan juta rupiah dari para korban.
Ratnawati, salah seorang korban menuturkan, dirinya telah membayar Rp 20 juta
kepada perusahaan sejak tahun lalu, namun meski telah menunggu lama, dirinya
belum mendapat kepastian kapan akan diberangkatkan.
"Setelah tanda tangan kontrak pada Agustus tahun lalu, harusnya berangkat 3
bulan kemudian, tapi saya sudah menunggu hampir setahun tidak diberangkatkan,"
ujar Ratnawati di Mapolda Bali.
Dua pelapor lainnya, Wayan Dwi Ardika dan Gandawati, juga bernasib sama dengan
Ratna. Bahkan, menurut pengakuan ketiganya, masih ada belasan korban lainnya
yang juga menjadi korban penipuan dari CV JPU.
"Masih banyak yang jadi korban penipuan, di atas 15 orang tapi rata-rata mereka
belum mau lapor polisi karena takut uangnya tidak dikembalikan," ujar Wayan Dwi
Ardika.
Awalnya para calon TKI diminta menyetor uang Rp 35 juta agar bisa
diberangkatkan ke Selandia Baru untuk bekerja di sebuah perkebunan. Namun meski
telah membayarkan sejumlah uang, mereka tidak mendapat kepastian kapan akan
diberangkatkan dan beberapa kali hanya diberi surat pemberitahuan ada penundaan
keberangkatan.
Para calon TKI ini sudah berusaha meminta uangnya untuk dikembalikan, namun
sejauh ini belum ada itikad baik dari pimpinan CV JPU untuk mengembalikan uang
mereka.
"Sekarang kalau saya telepon tidak bisa terus kalau ke rumahnya dibilang tidak
ada orang. Saya sudah kekeluargaan, Pak. Anak saya sudah mau masuk SMP, itu
uang pinjam, tapi dia tetap tidak peduli," ujar Wayan.
Dalam laporannya ke Polda Bali, ketiga korban juga menunjukkan bukti-bukti
berupa kwitansi pembayaran serta surat kontrak dari perusahaan. Saat ini aparat
Dirreskrim Polda Bali masih menyelidiki kasus ini dan masih memintai keterangan
para saksi korban.
http://regional.kompas.com/read/2010/06/23/15032621/Ditipu.Puluhan.Juta.Calon.TKI.Lapor