TKI
Ditipu Puluhan Juta, Calon TKI Lapor
Rabu, 23 Juni 2010 | 15:03 WIB

KOMPAS/RIZA FATHONI
Ilustrasi: Peserta aksi dari Migrant Care menyeka air mata saat berunjuk rasa 
di depan Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta, Jumat (23/4/2010). Mereka 
memprotes penembakan tiga tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Madura hingga tewas 
oleh Polisi Diraja Malaysia.
TERKAIT:
Ingin Gaji Rp 7 Juta, Tertipu Rp 90 Juta
TKI Dianiaya di Jeddah
Lima Anak TKI Diserahkan ke Kemensos
Banyak Bayi TKI Telantar di Malaysia
DENPASAR, KOMPAS.com - Tiga orang calon tenaga kerja Indonesia (TKI) dari Bali, 
Rabu (23/06/2010) siang, melapor ke Polda Bali. Ketiganya merasa tertipu dengan 
sebuah perusahaan penyalur tenaga kerja keluar negeri.
Tiga orang korban penipuan--Wayan Dwi Ardika, Ratnawati, dan 
Gandawati--melaporkan CV Japindo Putra Utama (JPU) ke polisi. CV JPU dinilai 
tidak memenuhi kewajiban mereka memberangkatkan calon TKI ini ke luar negeri 
meski telah menerima uang hingga puluhan juta rupiah dari para korban.
Ratnawati, salah seorang korban menuturkan, dirinya telah membayar Rp 20 juta 
kepada perusahaan sejak tahun lalu, namun meski telah menunggu lama, dirinya 
belum mendapat kepastian kapan akan diberangkatkan.
"Setelah tanda tangan kontrak pada Agustus tahun lalu, harusnya berangkat 3 
bulan kemudian, tapi saya sudah menunggu hampir setahun tidak diberangkatkan," 
ujar Ratnawati di Mapolda Bali.
Dua pelapor lainnya, Wayan Dwi Ardika dan Gandawati, juga bernasib sama dengan 
Ratna. Bahkan, menurut pengakuan ketiganya, masih ada belasan korban lainnya 
yang juga menjadi korban penipuan dari CV JPU.
"Masih banyak yang jadi korban penipuan, di atas 15 orang tapi rata-rata mereka 
belum mau lapor polisi karena takut uangnya tidak dikembalikan," ujar Wayan Dwi 
Ardika.
Awalnya para calon TKI  diminta menyetor uang Rp 35 juta agar bisa 
diberangkatkan ke Selandia Baru untuk bekerja di sebuah perkebunan. Namun meski 
telah membayarkan sejumlah uang, mereka tidak mendapat kepastian kapan akan 
diberangkatkan dan beberapa kali hanya diberi surat pemberitahuan ada penundaan 
keberangkatan.
Para calon TKI ini sudah berusaha meminta uangnya untuk dikembalikan, namun 
sejauh ini belum ada itikad baik dari pimpinan CV JPU untuk mengembalikan uang 
mereka.
"Sekarang kalau saya telepon tidak bisa terus kalau ke rumahnya dibilang tidak 
ada orang. Saya sudah kekeluargaan, Pak. Anak saya sudah mau masuk SMP, itu 
uang pinjam, tapi dia tetap tidak peduli," ujar Wayan.
Dalam laporannya ke Polda Bali, ketiga korban juga menunjukkan bukti-bukti 
berupa kwitansi pembayaran serta surat kontrak dari perusahaan. Saat ini aparat 
Dirreskrim Polda Bali masih menyelidiki kasus ini dan masih memintai keterangan 
para saksi korban.
http://regional.kompas.com/read/2010/06/23/15032621/Ditipu.Puluhan.Juta.Calon.TKI.Lapor

Kirim email ke