---------------------------------------------------------------------

WARTA BERITA RADIO NEDERLAND WERELDOMROEP
Edisi: Bahasa Indonesia

Ikhtisar berita disusun berdasarkan berita-berita yang disiarkan oleh
Radio Nederland Wereldomroep selama 24 jam terakhir.

---------------------------------------------------------------------

Edisi ini diterbitkan pada:

Rabu 20 Juni 2001 14:00 UTC



** PDI-P TIDAK PERCEPAT PROSES PENCOPOTAN WAHID

** JEPANG LARANG KOREA SELATAN PANCING DI PERAIRAN KEPULAUAN KURIL

** MUSHARRAF PRESIDEN BARU PAKISTAN

** TOPIK GEMA WARTA: PERKARA PERDATA TERHADAP SOEHARTO, SUDAH SIAPKAH
PERADILANNYA?

** TOPIK GEMA WARTA: HARI PENGUNGSI SEDUNIA SEPI DARI PERAYAAN DAN
SEREMONI

** TOPIK GEMA WARTA: MENGHADAPI PENYIDIKAN JAKSA AGUNG, APA TAKTIK
AKBAR TANDJUNG?



* PDI-P TIDAK PERCEPAT PROSES PENCOPOTAN WAHID

PDI-P pimpinan Wapres Megawati Soekarnoputri tidak akan mempercepat
proses pencopotan terhadap Presiden Abdurrahman Wahid. Demikian
menurut berbagai harian Indonesia. Menurut PDI-P percepatan SI MPR
tidaklah berdasarkan UUD. Hanya 700 anggota MPR bisa memutuskan nasib
politik Wahid yang akibat skandal korupsi menjadi buah bibir orang.
Akhir bulan lalu mayoritas anggota parlemen menyetujui
diselenggarakannya SI MPR, yang, seperti ditetapkan ketika itu, akan
dilangsungkan 1 Agustus mendatang.


* JEPANG LARANG KOREA SELATAN PANCING DI PERAIRAN KEPULAUAN KURIL

Korea Selatan meminta pertanggungjawaban duta besar Jepang. Hal ini
dilakukan karena Jepang melarang Korea Selatan memancing di perairan
sekitar kepulauan Kuril. Rusia, yang pada akhir Perang Dunia II
merebut kepulauan tersebut dari Jepang, mengijinkan Seoul memancing
di perairan di sekitarnya. Namun Tokyo berpendapat, perairan tersebut
bukanlah sebagian dari zona ekonomi Jepang. Karena itu Jepang
melarang Korea Selatan memasuki kawasan tadi.
Ketegangan antara Korea Selatan dengan Jepang makin meningkat akibat
konflik tersebut. Awal tahun ini kedua negara berselisih pendapat
karena terbitnya sebuah buku sejarah Jepang. Buku tersebut
menjengkelkan baik Korea Utara maupun Korea Selatan karena terlalu
memuji langkah Jepang semasa Perang Dunia II.


* MUSHARRAF PRESIDEN BARU PAKISTAN

Panglima tentara Pakistan, Jenderal Pervez Musharraf, hari ini
dilantik sebagai Presiden. Demikian menurut berbagai sumber dalam
pemerintah Pakistan. Pengambilalihan kepresidenan terutama
dimaksudkan memperkuat posisi Musharraf sehubungan dengan
kunjungannya ke musuh bebuyutan India bulan Juli mendatang. Musharraf
mengambil alih jabatan kepala negara resmi yang sekarang, Rafiq
Tarar, yang pengaruhnya sangat terbatas. Bersamaan dengan
pelantikannya, Musharraf akan membubarkan parlemen. Setelah
pengambilalihan kekuasaan tahun 1999, Musharraf langsung
menonaktifkan parlemen.


* UNI EROPA SEPAKATI USUL KOMISARIS UNI EROPA

Para Menteri Pertanian Uni Eropa menyepakati usul Komisaris Uni
Eropa, Franz Fischler untuk mengurangi surplus daging sapi. Rencana
Fischler dimaksudkan mengurangi dampak penyakit sapi gila BSE. Namun,
sama halnya dengan Spanyol, Menteri Pertanian Belanda, Laurens-Jan
Brinkhorst, menentang usul Fischler karena dinilai tidak memadai.
Tahun lalu penjualan daging sapi di Uni Eropa merosot akibat krisis
BSE. Baru bulan-bulan belakangan ini, penjualan daging sapi mulai
kembali membaik.


* RAILTRACK IKUT BERTANGGUNG JAWAB ATAS KECELAKAAN KERETA API

Pengelola jawatan kereta api Inggris, Railtrack, ikut bertanggung
jawab atas kecelakaan kereta api stasiun Paddington London, Oktober
1999. Demikian tegas sebuah komisi pemerintah Inggris yang
menyelidiki kecelakaan tersebut. Komisi menandaskan Railtrack
mengabaikan peringatan soal sinyal-sinyal yang kurang jelas di trayek
tersebut. Pengemudi kereta api yang mengakibatkan kecelakaan di
Paddington mengabaikan tanda merah dan menabrak kereta yang datang
dari jurusan berlawanan. 31 orang tewas dan 400 orang terluka akibat
kecelakaan tersebut.


* PEMERINTAH GUATEMALA BERLAKUKAN KEADAAN DARURAT 30 HARI

Pemerintah Guatemala memberlakukan keadaan darurat selama 30 hari
mendatang, sehubungan dengan pelarian tahanan dari penjara di sebelah
Selatan ibukota Guatemala. Ini berarti bahwa dalam 30 hari mendatang
beberapa hak-hak asasi tidaklah berlaku, misalnya hak untuk
mengadakan rapat, dan hak berdemonstrasi. Selain itu para tersangka
dapat diinterogasi kapan saja, karena pihak kehakiman tidak harus
menunggu ijin seorang hakim.
Setelah bentrokan dahsyat di penjara El-Infiernillo, lebih dari 70
tahanan berhasil melarikan diri. Penggerebekan terhadap mereka tetap
berlangsung. Sementara itu 12 dari mereka telah ditangkap.


* PENJARA VENEZUELA DIDUDUKI KELUARGA PARA TAHANAN

Lebih dari 200 keluarga para tahanan menduduki sebuah penjara di
Karakas, Venezuela. 160 orang perempuan, 40 pria serta 25 anak-anak
menolak pulang karena menentang perlakuan buruk para tahanan.
Keluarga para tahanan menuntut jaksa agung, Isaias Rodriquez, datang
ke penjara untuk mendengarkan keluhan mereka.
Menurut berbagai organisasi Hak-hak Asasi Manusia, keadaan dalam
penjara Venezuela adalah yang terburuk di dunia. Presiden Venezuela,
Hugo Chavez mengumumkan akan memodernisasi penjara. Sementara itu
dicari jalan keluar mengakhiri pendudukan penjara Karakas.


* PERKARA PERDATA TERHADAP SOEHARTO, SUDAH SIAPKAH PERADILANNYA?

Niat Jaksa Agung baru Baharuddin Lopa untuk menggugat mantan presiden
Soeharto dalam sebuah perkara perdata, mengadung resiko yang tidak
kecil. Terutama karena peradilan Indonesia masih belum terandal,
dengan hakim-hakim yang belum benar-benar bebas dari KKN. Kalau
begitu, bagaimana harus mengadili Soeharto sementara peradilannya
belum siap? Berikut pendapat Prof. Charles Himawan, anggota Komnas
HAM dan guru besar hukum ekonomi dan fisafat hukum pada Universitas
Indonesia di Jakarta:

Charles Himawan [CH]: Masalah yang sekarang itu yang lebih penting
adalah reliability pengadilan kita. Apakah pengadilan kita itu cukup
berwibawa untuk memberi suatu keadilan. Itu barangkali yang harus
ditekankan sekarang.

Radio Nederland [RN]: Kalau menurut anda bagaimana, mengingat
misalnya kasus orang-orang yang dekat dengan Soeharto mulai dengan
anak-anaknya sendiri, Tommy, kemudian Bob Hassan. Lalu masih ada lagi
Ginandjar dan mungkin beberapa hari lagi ada Akbar Tandjung segala
macam. Apakah pengadilan kita itu reliable, apakah terandal sekarang?

CH: Menurut saya sukar ya, kalau lihat keadaan sekarang. Jadi kalau
mau dibuat pengadilan yang andal mungkin perlu dipakai sebagai model
peradilan yang sudah disetujui oleh pemerintah dan DPR, yaitu
peradilan untuk hak asasi manusia. Karena di dalam peradilan hak
asasi manusia itu yang terdiri dari lima hakim, tiga hakim adalah
hakim non-karier dan dua hakim adalah hakim karier. Maksudnya waktu
ini kami selaku anggota komisi nasional hak asasi manusia mengusulkan
adalah untuk dalam jangka waktu pendek ini menghilangkan
tuduhan-tuduhan KKN di pengadilan negeri dan pengadilan tinggi dan
mahkamah agung.

Jadi kami rasa karena sebetulnya masih banyak hakim-hakim yang baik
dan dalam jangka waktu katakanlah crash program dalam satu tahun
mendatang ini agak sedikit sukar untuk memilih hakim mana yang baik,
hakim mana yang kurang baik. Jadi untuk amannya diusulkan model
seperti pengadilan hak asasi manusia. Yaitu sidangnya harus terdiri
dari lima hakim, tiga hakim non-karier dengan asumsi bahwa hakim non
karier ini integritasnya baik. Kami tidak menuduh yang dua hakim
karier ini kurang baik, tapi kami belum mengetahui karena sukarnya
mengadakan pilihan di antara hakim-hakim. Kami pribadi percaya masih
banyak hakim-hakim yang baik, tetapi dengan ditempuhnya kanal dari
lima hakim ini dengan asumsi bahwa tiga hakim yang non karier ini
baik, sehingga keputusan-keputusan yang diambil dengan suara
terbanyak lebih andal.

RN: Mengingat peradilan Indonesia masih belum juga memperbaiki
citranya apakah niat jaksa agung untuk menggugat mantan presiden
Soeharto dalam kasus perdata itu realistis?

CH: Realistis kalau disertakan dengan cara-cara yang tadi itu. Dan
saya percaya banyak pejabat-pejabat tinggi sudah mengetahui
saran-saran kami ini. Jadi harus barangkali paralel. Karena kalau
tidak, percuma. Nah, yang dipancarkan oleh pengadilan yang sekarang
barangkali kurang mencerminkan rasa keadilan masyarakat.

RN: Iya, jadi juga dalam rangka mengingat keputusan peradilan yang
dahulu, pengadilan negeri Jakarta dahulu terhadap Soeharto. Lalu
sekarang datang dengan perkara perdata, gitu. Apakah peradilannya ini
sudah siap? Karena yang dahulu saja sudah begitu. Apakah nanti yang
perdata ini tidak menghadapi keputusan yang sama dengan yang dahulu
gitu?

CH:  Saya pribadi menganggap belum siap, sebetulnya pengadilannya.
Jadi harus paralel. Usaha ini disertakan dengan memperbaiki
pengadilan kita di perdata maupun di pidana berdasarkan model yang
sudah diterima di bidang hak asasi manusia. Maksud saya begini:
karena kita sudah terima model pengadilan di bidang HAM, kenapa kita
tidak bisa terima model ini di pidana, perdata dan terutama di
pengadilan penyanggaan?

Demikian Charles Himawan, anggota KomNasHam dan guru besar hukum
ekonomi dan filsafat hukum pada Universitas Indonesia, Jakarta.


* HARI PENGUNGSI SEDUNIA SEPI DARI PERAYAAN DAN SEREMONI

Hari ini adalah Hari Pengungsi Sedunia. Sebuah laporan yang
dikeluarkan organisasi kemanusiaan di Amerika Serikat, Komite
Pengungsi, menunjukkan jumlah pengungsi di seluruh dunia sekitar 14,5
juta orang. Inilah jumlah terbesar sejak tahun 1996. Dari jumlah itu,
sekitar empat juta pengungsi terdapat di Asia, khususnya di
Afganistan. Palestina dan Afganistan dengan jumlah masing-masing
empat juta pengungsi merupakan negara paling besar mengakibatkan
pengungsi. Di tempat kedua menyusul Kolumbia dan Republik Demokratik
Kongo, masing-masing sekitar 2,5 juta pengungsi. Sementara di Sudan,
sebagai akibat perang saudara 18 tahun, terdapat lebih dari empat
juta pengungsi, termasuk 460 ribu yang tinggal di negara lain.
Secara umum, bencana kemanusiaan pengungsian ini terjadi di negara
yang dilanda perang saudara dan konflik etnis. Dalam kaitan dengan
ini, pengungsi Timor Timur disinggung dalam laporan itu. Disebutkan
bahwa gangguan milisi pro Indonesia menghambat proses pemulangan para
pengungsi Timor Timur. Kami menghubungi koordinator pengungsi Timor
Timur di Kupang, Ayub Timonalum dan menanyakan kepadanya bagaimana
keadaan pengungsi Timor Timur setelah registrasi...

Ayub Timonalum [AT]: Kondisi para pengungsi yang pulang ke Timor
Timur pada saat ini mereka sudah mempersiapkan diri untuk kembali ke
Timor Timur. Hanya mereka masih menunggu pemberitahuan kapan jadwal
keberangkatan itu akan diberitahukan. Maksudnya daftar keberangkatan
kapal laut khusus untuk wilayah Kabupaten Kupang.

Radio Nederland [RN]: Dalam hal ini memang mereka masih dijamin
keselamatan? Karena terlalu banyak berita yang kita dengar bahwa
mereka terlalu diteror juga oleh kelompok Indonesia?

AT: Ya, memang beberapa di antara mereka merasa was-was, merasa takut
kalau malam hari. Tetapi sejauh ini dalam beberapa hari perkembangan
setelah proses registrasi berlangsung tanggal 6 Juni, keadaan mereka,
kondisi hidup mereka dalam keadaan aman-aman.

RN:  Dalam pembicaraan dengan mereka, dengan para pengungsi Timor
Timur yang berada di Timor Barat, khususnya dengan mereka yang sudah
memilih kembali ke Timor Timur, bagaimana dengan perasaan mereka?

AT: Secara umum mereka sangat bersukacita dan mereka sebenarnya
menanti-nantikan kalau bisa secepatnya mereka segera dikembalikan ke
Timor Lorosae. Mereka umumnya sudah rindu kampung halaman, sanak
saudara gitu. Dan mereka juga sudah mempersiapkan rencana-rencana
untuk kehidupan mereka di sana, apa yang harus mereka buat apa yang
harus mereka kerjakan untuk melanjutkan masa depan mereka di sana.
Termasuk dengan pendidikan anak-anak, juga soal soal resiko-resiko
yang mereka akan terima, seandainya di sana mereka harus berhadapan
dengan penegak hukum.

RN: Resiko apa?

AT: Beberapa dari mereka itu kan ketika pemerintah Indonesia masih
berkuasa di Timor Lorosae sekarang ini, menjadi tentara atau menjadi
bagian daripada kekuasaan pemerintah Indonesia. Bahkan ada yang
pulang ini tentara yang ketika dahulu bertugas di sana sebagai
intelijen. Jadi wajar saja kalau ada kekhawatiran dan kecemasan kalau
seandainya mereka akan dinterogasi lagi sehubungan dengan tugas
tanggungjawab mereka ketika pemerintah Indonesia berkuasa di Timor
Lorosae.

RN: Dalam percakapan dengan para pengungsi Timor Timur yang memilih
tinggal di Indonesia atau yang di Timor Barat, mereka dijamin dan
mereka tidak mengalami kekhawatiran bagaimana masa depan mereka?

AT: Pemerintah Indonesia memang menjamin, tetapi bentuk jaminan itu
belum jelas. Misalnya tempat transmigrasinya, bagaimana proses yang
harus mereka jalani untuk transmigrasi dan apa-apa yang harus mereka
persiapkan untuk transmigrasi. Secara umum para pengungsi masih
bingung tentang hal itu. Ada yang malah khawatir, cemas kalau
seandainya mereka dipindahkan ke daerah-daerah yang potensial
mengandung konflik seperti Irian, seperti Aceh, ataupun Kalimantan
yang beberapa waktu belakangan ini di Indonesia itu kan dilanda
konflik etnis.

RN: Kebetulan hari ini hari pengungsi internasional, ada sedikit
suasananya di tempat pengungsian atau samasekali tidak ada?

AT: Samasekali tidak ada tentang hari ini merupakan hari pengungsi
internasional. Rutinitas pengungsi berjalan seperti biasa. Ada yang
berjualan ada yang ke kebun, ada yang pergi mengurus pekerjaannya,
ada bahkan yang mencari pekerjaan sampai ke Kupang, ke luar daerah
sebagai buruh kasar, sebagai pengangkut barang, sebagai orang yang
membantu memanen padi di sawah-sawah milik penduduk lokal. Sementara
anak-anak tetap bersekolah seperti biasa dan yang lain bekerja
seperti biasa.

Demikian Ayub Timonalum, koordinator pengungsi Timor Timur di Kupang.


* MENGHADAPI PENYIDIKAN JAKSA AGUNG, APA TAKTIK AKBAR TANDJUNG?

Proses lobi para menteri dengan ketua-ketua partai sudah selesai.
Tidak ada kesepakatan, yang ada adalah kesepahaman. Kalau kamu pukul
saya, saya akan menangkis sambil memukul kembali. Kalau anda masuk
penjara, jangan bilang saya tidak memberi peringatan terlebih dahulu.
Itulah kira-kira hasil lobiby para menteri. Koresponden Syahrir
mengirim laporan berikut dari Jakarta:

Ketua Umum Partai Golkar Akbar Tandjung berharap pertemuan puncak
ketua-ketua umum parpol yang pernah digagas kubu PDI Perjuangan bisa
segera direalisasikan dalam waktu dekat ini. "Saya mendengar bahwa
pada hari-hari mendatang akan ada sinyal tentang pertemuan itu," kata
Akbar di Gedung DPR RI kemarin. Tetapi Akbar belum mau memberikan
kepastian tentang waktu dan tempat pertemuan puncak pimpinan parpol
sebagaimana pernah digagas pihak PDI Perjuangan. Gagasan ini sempat
terkatung-katung setelah Gus Dur mengancam akan mengeluarkan dekrit
beberapa waktu lalu.

Ketika didesak apakah Megawati selaku tuan rumah sudah memberi sinyal
ke arah itu, Akbar menjawab: "Sampai saat ini belum ada". Pertemuan
puncak itu dirintis PDI perjuangan melalui pertemuan lintas fraksi
DPR di Hotel Indonesia beberapa waktu lalu, dan dilanjutkan dengan
saling lobi di tingkat kepengurusan partai. Akbar yang diberitakan
akan ditangkap pihak kejaksaan, berharap dapat dikonkritkan sejumlah
langkah ke depan, termasuk menyamakan persepsi di antara sesama
partai dalam menghadapi Sidang Istimewa MPR mendatang. Akbar
akhir-akhir ini memang nampak gelisah menghadapi tuntutan Jaksa Agung
Baharuddin Lopa yang akan memeriksanya.

Menteri Pertahanan Machfud MD kemarin menjelaskan kepada pers bahwa
lobi-lobi yang dilakukan sudah selesai. Namun hasil lobi dengan
sejumlah ketua bukan merupakan kesepakatan melainkan kesepahaman.
Machfud tetap berharap akan ada kompromi politik sebelum Sidang
Istimewa. Tetapi ditegaskannya Sidang Istimewa tidak bisa dihindari
lagi. Setelah Jaksa Agung Lopa mengatakan akan menahan beberapa orang
kubu anti Gus Dur nampaknya mulai mundur teratur.
Meski lima fraksi tetap mendesak diselenggarakannya Sidang Istimewa,
tetapi ibarat tentara yang mau mundur yang komandannya berteriak
maju, demikian pula  "jago-jago" di parlemen seperti Akbar Tandjung.
Ketua DPR sekaligus Ketua DPP Golkar ini sekarang meminta pertemuan
ketua-ketua partai sambil melobi agar tidak masuk penjara.

Seperti dikatakan Lopa di DPR baru-baru ini, kalau kita menangkis dan
pihak penyerang terkena pukulan, maka kita tidak salah. Demikian pula
tampaknya dengan Gus Dur. Ia menangkis pukulan pihak parlemen. Tetapi
kalau dalam proses itu ada yang terkena, maka Gus Dur tentu tidak
bersalah. Yang pasti Lopa sudah berjanji bahwa meski ia sudah dicopot
sebagai Jaksa Agung, perkara-perkara itu akan berjalan terus, sebab
Jaksa Agung yang baru akan malu kepada rakyat jika ia seperti Marzuki
Darusman mengeluarkan surat-surat SP3. Anggota-anggota DPR ini tentu
akan dinonaktifkan. Dan mengingat mereka berasal dari lingkungan Orde
Baru, kecil kemungkinan mereka akan melawan secara ksatria.

Hal itu sudah bisa kita lihat pada sikap Soeharto, Benny Moerdani,
Ginandjar Kartasasmita dan lain-lain yang beraninya cuma mengaku
sakit. Dengan kata lain tidak berani bertanggung jawab atas tindakan
mereka selama berkuasa. Anggota-anggota DPR Orde Baru ini tampaknya
punya mental yang sama seperti para konglomerat yang setiap kali
sakit ketika mau diperiksa jaksa atau hakim di pengadilan. Maka
jikalau Akbar Tandjung tiba-tiba mengaku sakit, orang pun tidak akan
merasa heran. Yang menjadi pertanyaan sekarang, benarkah Lopa akan
memeriksa Taufik Kiemas, suami Wapres Megawati?

Tampaknya Lopa tidak akan berani melakukan hal itu. Mencabut SP3nya
pengusaha Sinivasan, orang yang dekat dengan Gus Dur pun Lopa nampak
ragu-ragu. Baharudin Lopa tentu sadar bahwa Gus Dur pun tidak mau
jika ia sudah lengser kemudian ia dijebloskan ke penjara.


---------------------------------------------------------------------
Radio Nederland Wereldomroep, Postbus 222, 1200 JG Hilversum
http://www.ranesi.nl/
http://www.rnw.nl/

Keterangan lebih lanjut mengenai siaran radio kami dapat Anda
peroleh melalui
[EMAIL PROTECTED]

Copyright Radio Nederland Wereldomroep.
---------------------------------------------------------------------

Kirim email ke