---------------------------------------------------------------------

WARTA BERITA RADIO NEDERLAND WERELDOMROEP
Edisi: Bahasa Indonesia

Ikhtisar berita disusun berdasarkan berita-berita yang disiarkan oleh
Radio Nederland Wereldomroep selama 24 jam terakhir.

---------------------------------------------------------------------

Edisi ini diterbitkan pada:

Rabu 27 Juni 2001 13:50 UTC



** WAHID KEMBALI ANCAM BERLAKUKAN KEADAAN DARURAT

** PEMBERLAKUAN JAM MALAM DI IBUKOTA PAPUA NIGINI

** DIMULAI PROSES PENGADILAN MANTAN PRESIDEN FILIPINA

** TOPIK GEMA WARTA: KOMNAS HAM: AJANG PEREBUTAN BARU ANTARA TENTARA
DENGAN SIPIL

** TOPIK GEMA WARTA: KEMUNGKINAN PARA PELANGGAR HAM DI TIMOR LOROSAE
AKAN DIADILI



* WAHID KEMBALI ANCAM BERLAKUKAN KEADAAN DARURAT

Presiden Abdurrahman Wahid kembali mengancam akan memberlakukan
keadaan darurat kalau prosedur pencopotan terhadapnya diteruskan.
Menurut Wahid tentara akan mendukungnya. Namun pemimpin fraksi
TNI/Polri di DPR menyatakan, tentara tidak mendukung pemberlakuan
keadaan darurat. Pada awal kunjungan resmi ke Papua Nugini serta
Australia, Wahid mengatakan tidak akan memberi pertanggungjawaban
sewaktu Sidang Istimewa MPR/DPR, sehubungan tuduhan korupsi.
Penyelenggaraan Sidang Istimewa dijadwalkan 1 Agustus mendatang.


* PEMBERLAKUAN JAM MALAM DI IBUKOTA PAPUA NIGINI

Perdana Menteri Papua Nigini, Sir Mekere Morauta, memberlakukan jam
malam di ibukota Port Moresby, sehubungan dengan demonstrasi penuh
kekerasan awal pekan ini. Tiga orang tewas dan berbagai toko serta
gedung pemerintah dirusak. Untuk sementara jam malam akan berlangsung
selama dua minggu. Dalam pidato lewat radio, Morauta meminta
pengertian masyarakat bagi reformasi ekonomi yang diprotes sejak
pekan lalu di Port Moresby. Beberapa ratus demonstran berkumpul di
sebuah barak tentara di ibukota. Mereka mendesak tentara bergabung
dengan protes mereka.


* DIMULAI PROSES PENGADILAN MANTAN PRESIDEN FILIPINA

Di Manilla, ibukota Filipina dimulai proses pengadilan terhadap
mantan Presiden Filipina, Joseph Estrada, yang lengser menyusul
pemberontakan rakyat awal tahun ini. Ia dituduh bersumpah palsu dan
tidak jujur mengenai kekayaannya. Estrada menolak menyatakan di depan
pengadilan apakah ia bersalah atau tidak. Mantan Presiden tersebut
juga akan dituntut sehubungan dengan penyuapan serta perampokan
ekonomi Filipina. Proses tersebut akan berlangsung selama dua minggu.
Beberapa ribu polisi serta militer dikerahkan di sekitar istana
presiden dan gedung pengadilan karena kekhawatiran akan terjadi
kerusuhan. Awal Mei lalu ribuan pendukung Estrada berupaya menduduki
istana presiden Filipina.


* JEPANG HENTIKAN EKSPOR MOBIL KE CINA

Mulai pekan mendatang empat perusahaan mobil Jepang menghentikan
ekspor mobil ke Cina. Toyota, Nissan, Mitsubishi serta Isuzu
mengambil tindakan tersebut menyusul keputusan Beijing memberlakukan
pajak tambahan terhadap 60 produk Jepang, termasuk mobil. Karena itu,
banyak pesanan Cina terpaksa dibatalkan. Empat perusahaan mobil
tersebut mengekspor sekitar 20 ribu mobil setahun ke Cina. Pemerintah
Beijing memberlakukan pajak tambahan ini pekan lalu, setelah Jepang
membatasi impor berbagai produk pertanian Cina. Dengan demikian
Jepang ingin melindungi petaninya.


* PRESIDEN MAKEDONIA HIMBAU MASYARAKAT BERSIKAP TENANG

Presiden Makedonia, Boris Trajkovski menghimbau masyarakat agar
tenang sehubungan dengan penyerbuan gedung parlemen Senin malam lalu.
Ketika itu kaum nasionalis juga melepaskan tembakan. Dalam pidato
televisi, Trajkovski mengatakan memerlukan bantuan masyarakat agar
negara damai kembali. Menurut Trajkovski tembakan tersebut dapat
mengakibatkan terjadinya perang saudara.

Selasa malam kemarin suasana di Skopje, ibukota Makedonia
tenang-tenang saja. Warga Makedonia Slavia mengecam keras kesepakatan
mengenai evakuasi para gerilyawan etnik Albania dari kota Aracinovo.
Mereka berpendapat pemerintah menyepakati hal itu karena didesak
masyarakat internasional. Namun Trajkovski menyatakan keberangkatan
tanpa hambatan para pemberontak dari Aracinovo adalah tindakan luhur,
untuk menghindari makin meningkatnya korban di antara pasukan
pemerintah.


* PROSES PERDAMAIAN HANYA KALAU TERCAPAI GENCATAN SENJATA

Perdana Menteri Israel, Ariel Sharon mengatakan proses perdamaian
Timur Tengah hanya bisa dilangsungkan kalau gencatan senjata antara
Israel dengan Palestina bertahan paling tidak sepuluh hari. Baru
setelah itu dapat dilangsungkan apa yang disebut periode pendinginan
untuk membangun kembali kepercayaan dua negara. Demikian tegas Sharon
usai perundingan dengan Presiden Amerika Serikat, George W. Bush.
Sharon berada di Washington untuk membicarakan kelanjutan perundingan
perdamaian dengan Palestina. Ia berulangkali menegaskan tidak ingin
berunding selama pihak Palestina masih menggunakan kekerasan.

Usai pertemuan, Bush menandaskan tercapai sedikit kemajuan. Ia
optimis bahwa Rencana Mitchell akhirnya membawa hasil. Rencana
perdamaian tersebut mencakup gencatan senjata serta periode
pendinginan sebelum dilanjutkannya perundingan perdamaian antara
Israel dengan Palestina.


* SEORANG KOLONEL AMERIKA DITUDUH MATA-MATAI UNI SOVYET

Mantan Kolonel Tentara Amerika Serikat, George Trofimoff dinyatakan
bersalah memata-matai Uni Sovyet semasa Perang Dingin. Hakim federal
di Tampa, Florida akan mengeluarkan vonis mengenai beratnya hukuman.
Kolonel purniwirawan berusia 74 tahun ini, dapat dikenakan hukuman
penjara seumur hidup. Antara 1968 sampai 1994 Trofimoff ditugaskan di
Jerman, di pangkalan militer Amerika, Neurenberg. Di sana, ia
mempunyai akses ke berbagai dokumen rahasia. Menurut tuduhan,
Trofimoff memfoto ribuan dokumen dan dengan bayaran uang menyalurkan
dokumen tersebut ke dinas rahasia Rusia ketika itu, KGB.


* WAKIL KETUA SERIKAT SEPAK BOLA KOLOMBIA DICULIK

Wakil Ketua serikat sepak bola Kolombia, Hernan Mejia Campuzano
diculik, dua minggu sebelum awal kejuaraan sepak bola Amerika Latin
di Kolombia. Penculikan kemungkinan dilakukan para pemberontak sayap
kiri. Campuzano juga anggota komite organisasi Copa America. Di
propinsi barat laut Choco, laki-laki bersenjata menahan mobil
Campuzano, kemudian menariknya dari mobil tersebut. Penculikan
tersebut kembali membuka diskusi apakah Kolombia mampu menjamin
keamanan para peserta serta pendukung sepak bola selama pertandingan,
yang akan berlangsung selama 18 hari dan dimulai 11 Juli mendatang.


* SRI PAUS NYATAKAN 28 ORANG MARTIR SEBAGAI ORANG SUCI

Pada hari terakhir kunjungan lima harinya di Ukraina, Paus Yohannes
Paulus kedua menyatakan 28 orang martir sebagai orang suci. Beberapa
dari mereka tewas di kamp kerja paksa Jerman dan Rusia, tahun 40-an
serta 50-an. Satu juta orang menghadiri perayaan ekaristi tersebut di
sebuah lapangan balap kuda di kota Lvov. Di antara para hadirin
terdapat Presiden Ukraina, Leonid Kutsyma, serta seorang utusan
Gereja Ortodoks Rusia. Paus, 81 tahun, yang memberi kesan sangat
lelah, Rabu ini akan kembali ke Vatikan.


* KOMNAS HAM: AJANG PEREBUTAN BARU ANTARA TENTARA DENGAN SIPIL

Intro: Siapa yang harus mengisi lowongan yang muncul dalam Komnas
HAM? Para pejabat negara, khususnya militer yang pernah menjadi kaki
tangan Orde Baru? Atau justru para aktivis LSM yang selama ini terus
menentang Orde Baru? Pertanyaan ini bukan saja meributkan anggota
Komnas HAM, tetapi terutama kalangan sipil dan militer yang kini
berlomba-lomba menjadi anggota Komnas HAM. Lebih lanjut, berikut
laporan koresponden Syahrir dari Jakarta:

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia kemarin mendesak Kejaksaan Agung
dan Polri untuk bekerja sama dalam pembentukan peradilan HAM. Hingga
kini baru pihak Polri yang menyambut baik usulan Komnas HAM tersebut.
Hubungan Komnas HAM dengan pihak Kejaksaan Agung setelah lengsernya
Marzuki Darusman sebagai ternyata kurang baik. Memang Marzuki pernah
menjabat Ketua Komnas HAM. Setelah itu ia digantikan oleh Baharudin
Lopa, pada saat itu pihak intelejen Kejaksaan Agung menuduh Komnas
HAM bekerja lambat, bahkan sengaja mengulur-ngulur waktu jika
menyangkut kasus-kasus pelanggaran HAM yang melibatkan para jenderal.
Namun dua tokoh Komnas HAM masing-masing Koesparmono Irsan dan Miriam
Boediardjo membantah hal itu.

Mantan Wakil Ketua Komnas HAM Miriam Boediardjo, membantah bahwa
Albert Hasibuan dan Marbun sering membawa aspirasi militer di dalam
rapat-rapat Komnas HAM. Deputy Kapolri Koesparmono Irsan pun
membantah ada faksi pendukung militer di dalam tubuh Komnas HAM. Ia
juga mengatakan, Komnas HAM sudah memasukkan tiga kasus yang
menyangkut jenderal-jenderal TNI ke Kejaksaan Agung. Jadi tidaklah
benar jika pihak Kejaksaan Agung mengatakan Komnas lambat, katanya.
Kasus-kasus itu menyangkut pelanggaran HAM berat di Timor Timur, Aceh
dan Tanjung Priok. Namun ia tidak sependapat jika orang-orang LSM
harus dimasukkan ke Komnas HAM. "Yang dibutuhkan adalah orang-orang
yang punya integritas dan punya kemampuan," katanya. Misalnya dari
kepolisian seperti dirinya.

Orang-orang LSM jangan berpikir karena dekat dengan mayoritas rakyat
Indonesia maka otomatis harus pula duduk di Komnas HAM. Menurut
Miriam Budiardjo, saat ini Komnas HAM  membutuhkan 17 anggota  baru.
Komnas HAM saat ini, demikian Miriam, sedang menyeleksi nama-nama
anggota baru tersebut yang datang dari LSM-LSM. Namun Koesparmono
mengatakan selain dari LSM akan dipilih pula wartawan-wartawan yang
tepat untuk duduk di Komnas HAM. Menurut kalangan-kalangan LSM, saat
ini sudah ada ratusan nama yang dicalonkan. Setiap calon harus
didukung oleh setidak-tidaknya tiga LSM. Nama-nama seperti Chris
Siner Key Timu, Rachman Tolleng, Rendra, Hariman Siregar dll sudah
masuk dalam nominasi LSM-LSM. Tetapi mereka ditentang keras oleh
kakitangan-kakitangan militer di Komnas HAM.

Miriam Boediardjo membantah bahwa staf dan anggota Komnas HAM
mendapat gaji lebih dari Rp. 8,5 juta. "Kami justru bergumul dengan
kekuarangan dana di Komnas HAM," katanya. Dana yang ada kebanyakan
dari yayasan-yayasan di luar negeri. Tetapi itu hanya untuk
program-program. "Tidak ada yang tertarik untuk menyediakan dana bagi
gaji anggota-anggota Komnas HAM," kata Koesparmono. Kemarin Sekjen
Komnas HAM Asmara Nababan mengadakan pertemuan dengan Sekjen Mabes
Polri Komjen Yun Mulyono di Mabes Polri, Jakarta. Menurut Nababan,
pertemuan tersebut merupakan pertemuan pertama untuk membahas
memorandum of understanding soal peradilan HAM, sesuai undang-undang
No.26/1999. Dikemukakannya pula bahwa pembagian tugas antara Komnas
HAM, Kejagung dan Polri soal peradilan HAM saat ini berdasarkan UU
No.26/1999 masih banyak bolongnya. Akibatnya penanganan soal
pelanggaran HAM seperti yang dilakukan Yon Gab di Ambon itu tak tepat
jika Komnas HAM yang menanganinya secara yuridis. Kasus di Ambon
mirip kasus di Aceh.Yaitu tentara membentuk tim sendiri dan
pelanggarnya diadili di pengadilan militer.

Menurut Nababan, kasus pelanggaran HAM di Ambon seharusnya diadili di
pengadilan koneksitas. Kalau sudah dibawa ke peradilan militer maka
akan tak bisa lagi dibawa ke peradilan HAM. Undang-undang yang
mengaturnya belum ada, tukasnya. Karena itu Komnas HAM mengharapkan
Kejaksaan Agung dan Polri membuat memorandum of understanding soal
peradilan HAM tersebut. Asmara Nababan saat ini merupakan
satu-satunya bekas aktivis yang didukung kalangan LSM. Tetapi mereka
mengetahui bahwa Asmara itu ibarat pulau reformasi di tengah-tengah
lautan Orde Baru. Umumnya anggota-anggota Komnas HAM merupakan mantan
pejabat atau tokoh partai semasa Soeharto yang masih berparadigma
Orde Baru. Selama tiga tahun tidak ada muka-muka baru, apalagi bekas
aktivis anti Soeharto yang masuk di lingkungan Komnas HAM.

Namun Koesparmono Irsan yang dahulu ketika masih berkuasa ikut
memantau dan menangkap aktivis-aktivis mahasiswa dan LSM, mengtakan:
"LSM sudah sering kita libatkan dalam menangani berbagai kasus.
Tetapi itu bukan berarti bahwa mereka otomatis boleh duduk di  Komnas
HAM", ujarnya tegas. Miriam Budiardjo juga menentang rencana LSM-LSM
untuk membentuk KOMNAS HAM tandingan. "Di seluruh dunia," katanya,
"Komnas itu dibiayai pemerintah. Masak mereka mau berdiri sendiri?"
katanya dengan nada kesal kepada Radio Nederland.


* KEMUNGKINAN PARA PELANGGAR HAM DI TIMOR LOROSAE AKAN DIADILI

Salah satu butir pembicaraan yang diagendakan oleh P.M. John Howard
pada kunjungan Presiden Abdurrahman Wahid ke Australia adalah,
mengadili perwira-perwira TNI dan milisia Timor Timur yang
bertanggungjawab akan pelanggaran HAM di Timor Timur. Bagaimana
tanggapan Timor Lorosae akan kemungkinan pengadilan mereka yang
didakwa bertanggungjawab akan pelanggaran HAM, kami tanyakan pada
Leandro Isaac, wakil presiden Partai Sosial Demokrat Timor Lorsae di
Dili.

Leandro Isaac [LI]: Saya tidak meragukan Gus Dur, karena beliau
memang seringkali berusaha agar keadilan dapat diterapkan di
Indonesia. Namun pengadilan di Indonesia masih bersifat politis.
Masih dipengaruhi oleh unsur-unsur politis. Seperti kita lihat
pengadilan terhadap Eurico Guterres, dan tiga orang yang telah
membunuh tiga petugas internasional di Atambua. Itu sangat
mempengaruhi saya. Untuk itu saya bawa pengadilan Indonesia akan
betul-betul menjatuhkan hukuman kepada yang bertanggung jawab atas
pelangar hak asasi manusia di Timor Lorosae pada waktu itu.

Radio Nederland [RN]: Kalau toh memang benar, bisa dilaksanakan apa
yang dijanjikan oleh Presiden Abdurrahman Wahid, bahwa mereka yang
telah melakukan kejahatan di Timor Lorosae akan diadili. Menurut anda
itu bagaimana, mereka harus diadili di Indonesia atau ...?

LI: Begini, sejak semula prinsip saya, jangankan Indonesia kami
sendiri juga sama. Lebih baik kita secara gentleman, kita semua
dibawa ke pengadilan internasional. Supaya kita semua tidak merasa
dirugikan oleh salah satu pihak. Suatu pengadilan independen dari
masyarakat internasional, sangat lebih baik untuk menilai siapa yang
sebenarnya bertanggung jawab atas pelanggaran-pelanggaran hak asasi
manusia di Timor Lorosae, pasca referendum. Kalau Indonesia merasa
bahwa dia tidak bersalah, maka lebih baik suatu pengadilan
internasional yang mengadili masalah-masalah ini semua, supaya kita
semua tidak merasa dirugikan. Itu maka saya sangat mengkhawatirkan.
Indonesia harus merasa bangga kalau nanti pengadilan internasional
menyatakan bahwa oknum-oknum yang diajukan ke muka pengadilan
internasional tidak bersalah. Itu sangat luar biasa bagi bangsa dan
pemerintah Indonesia.

RN: Yah itu adalah harapan anda. Tapi sekarang 1 Agustus akan
diselenggarakan Sidang istimewa, yang mungkin akan berakhir dengan
Presiden Gus Dur harus turun dan digantikan dengan Wapres Megawati.
Kemungkinan itu diterima bagaimana di Timor Lorosae?

LI: Justru karena itu semua, dengan perkembangan perkembangan politis
yang sedang bergulir di Indonesia. Maka kembali lagi saya mau
menegaskan bahwa lebih baik Indonesia menerima suatu pengadilan
internasional, suatu Tribunal internasional, untuk mengadili
oknum-oknum yang bertanggung jawab terhadap pelanggaran hak-hak Asasi
Manusia di Timor Lorosae. Kalau itu bisa diterima oleh Indonesia,
bangsa Indonesia boleh merasa bangga bahwa pemimpin-pemimiya tahu
mengakui kesalahannya dan mau menerima kalau anda tidak bersalah.

RN:  Anda dari Timor Lorosae mengatakan, bahwa anda tidak meragukan
itikad baik Presiden Abdurrahman Wahid, mau mengadili orang yang
melakukan kejahatan. Tapi bagaimana apakah anda juga menaruh
kepercayaan itu pada wapres Megawati, kalau dia menjadi presiden?

LI: Saya kurang begitu kenal dengan baik Ibu Megawati. Tetapi dengan
adanya sikap politik Ibu Mega untuk mempertahankan Timor Lorosae
sebagai bagian integral Indonesia, maka saya meragukan pengadilan
terhadap oknum-oknum tersebut akan berjalan sebagaimana mestinya, itu
saya sangat meragukan.

RN: Jadi kalau begitu masih lebih baik Abdurrahman Wahid yang menjadi
Presiden Indonesia daripana Megawati, untuk Timor Lorosae?

LI: Menurut saya memang demikian, karena beliau beberapa
pernyataannya terhadap Espatus dan integritas Timor Lorosae sudah
merupakan suatu negara. seringkali beliau mengatakan, tidak menerima
orang-orang yank melangar hak-sak asasi manusia di Timor Lorosae,
dibiarkan begitu saja, tapi harus diajukan di muka pengadilan.

Masih mengenai pernyataan Gus Dur, kami menghubungi juru bicara
UNTAS, uni Timor Aswain, Mario Viera di kupang.

RN: Mario, anda percaya dengan janji Gus Dur ini?

Mario Viera [MV]: Saya belum tahu bagaimana pengadilan yang dimaksud,
karena saya juga baru dengar berita dari anda.

Radio Nederland [RN]: Ya, maksudnya bahwa semua yang terlibat dengan
kasus Timor Timur apakah itu perang, apakah itu pembunuhan akan
diadili atau akan diminta keterangan atau semacam itulah?

MV: Oh begitu. Kalau itu maksudnya, saya kira beliau hanya menegaskan
tentang proses yang sudah diambil dan dikerjakan pada Kejaksaan Agung
Republik Indonesia untuk cepat menidaklanjuti tentang beberapa orang
warga negara Indonesia, baik dari TNI/polri maupun eks Tim Tim yang
terlibat dalam pelanggaran HAM. Saya kira, menurut pendapat saya
beliau menegaskan tentang segera di-follow up tentang proses
pengadilan itu. Itu yang saya kira.

RN: Pertanyaan saya, anda sendiri percaya dengan janji dan pernyataan
semacam itu?

MV: Ya, saya kira selama ini yang saya ketahui bahwa rancangan
pengadilan HAM itu kan lagi dibuat oleh DPR RI. Tentunya semua
terkait dengan proses hukum itu yang ditujukan pada para pelanggar
HAM di Tim Tim. Tentunya saya kira harus berpijak atau berpegang
kepada pengadilan HAM yang harus selesai dulu di bawah DPR RI. Dengan
demikian adanya satu dasar untuk diajukan kepada pengadilan. Saya
kira itu yang paling penting. Yang sekarang saya bertanya sejauh mana
DPR RI akan segera menyelesaikan tentang Rancangan Undang-Undang
dalam pengadilan HAM itu.

RN: Ada beberapa keraguan dari pihak internasional khususnya
Australia dan Selandia Baru terhadap pernyataan Gus Dur bahwa tidak
mungkin pemerintah Indonesia berani untuk mengadili para jenderal
yang terlibat perang Timor Timur. Keraguan ini juga ada pada semua
orang. Anda juga meragukan hal itu?

MV: Saya kurang sependapat dengan itu, karena ini kan permasalahan,
masalah itu kan bukan hanya tugas yang daripada eksekutif. Tentunya
sudah ada suatu undang-undang yang sudah disetuju oleh DPR.  Saya
kira pemerintah RI ini tidak perlu ragu-ragu untuk mengimplementasi
itu terhadap pelanggar HAM di Tim Tim. Itu kan harus diselesaikan
dulu, saya kira.

RN: Ini pertanyaan yang mungkin mengangkut anda sendiri. Kalau nanti
Gus Dur konsekuen melaksanakan janjinya yaitu mengambil keterangan
dan saksi semua orang yang berkaitan dengan kejahatan perang Timor
Timur, anda juga bersedia diminta keterangan?

MV: Saya, pada saat saya di Timor Timur ternyata banyak
organisasi-organisasi yang secara sah dan diakui oleh dunia
internasional, baik mereka itu ada pro-merdeka maupun pro-otonomi.
Tentunya semuanya legal dalam rangka mengikuti proses jajak pendapat
di Timor Timur yang berakibat kepada bencana ??? kemanusiaan.
Tentunya sebagai warga negara Indonesia dan semua orang Timor Timur
baik yang di Timor Lorosae maupun di Indonesia tentunya punya
tanggung jawab moral dalam memberikan informasi apa yang sebenarnya
terjadi di Timor Timu, apakah suata kesalahan kebijakan ataupun suatu
 kesalahan perorangan. Ini yang kita harus lihat secara keseluruhan
dan harus menyeluruh.

Demikian Mario Viera dari UNTAS.


---------------------------------------------------------------------
Radio Nederland Wereldomroep, Postbus 222, 1200 JG Hilversum
http://www.ranesi.nl/
http://www.rnw.nl/

Keterangan lebih lanjut mengenai siaran radio kami dapat Anda
peroleh melalui
[EMAIL PROTECTED]

Copyright Radio Nederland Wereldomroep.
---------------------------------------------------------------------

Kirim email ke