--------------------------------------------------------------------- WARTA BERITA RADIO NEDERLAND WERELDOMROEP Edisi: Bahasa Indonesia Ikhtisar berita disusun berdasarkan berita-berita yang disiarkan oleh Radio Nederland Wereldomroep selama 24 jam terakhir. --------------------------------------------------------------------- Edisi ini diterbitkan pada: Rabu 27 Juni 2001 13:50 UTC ** WAHID KEMBALI ANCAM BERLAKUKAN KEADAAN DARURAT ** PEMBERLAKUAN JAM MALAM DI IBUKOTA PAPUA NIGINI ** DIMULAI PROSES PENGADILAN MANTAN PRESIDEN FILIPINA ** TOPIK GEMA WARTA: KOMNAS HAM: AJANG PEREBUTAN BARU ANTARA TENTARA DENGAN SIPIL ** TOPIK GEMA WARTA: KEMUNGKINAN PARA PELANGGAR HAM DI TIMOR LOROSAE AKAN DIADILI * WAHID KEMBALI ANCAM BERLAKUKAN KEADAAN DARURAT Presiden Abdurrahman Wahid kembali mengancam akan memberlakukan keadaan darurat kalau prosedur pencopotan terhadapnya diteruskan. Menurut Wahid tentara akan mendukungnya. Namun pemimpin fraksi TNI/Polri di DPR menyatakan, tentara tidak mendukung pemberlakuan keadaan darurat. Pada awal kunjungan resmi ke Papua Nugini serta Australia, Wahid mengatakan tidak akan memberi pertanggungjawaban sewaktu Sidang Istimewa MPR/DPR, sehubungan tuduhan korupsi. Penyelenggaraan Sidang Istimewa dijadwalkan 1 Agustus mendatang. * PEMBERLAKUAN JAM MALAM DI IBUKOTA PAPUA NIGINI Perdana Menteri Papua Nigini, Sir Mekere Morauta, memberlakukan jam malam di ibukota Port Moresby, sehubungan dengan demonstrasi penuh kekerasan awal pekan ini. Tiga orang tewas dan berbagai toko serta gedung pemerintah dirusak. Untuk sementara jam malam akan berlangsung selama dua minggu. Dalam pidato lewat radio, Morauta meminta pengertian masyarakat bagi reformasi ekonomi yang diprotes sejak pekan lalu di Port Moresby. Beberapa ratus demonstran berkumpul di sebuah barak tentara di ibukota. Mereka mendesak tentara bergabung dengan protes mereka. * DIMULAI PROSES PENGADILAN MANTAN PRESIDEN FILIPINA Di Manilla, ibukota Filipina dimulai proses pengadilan terhadap mantan Presiden Filipina, Joseph Estrada, yang lengser menyusul pemberontakan rakyat awal tahun ini. Ia dituduh bersumpah palsu dan tidak jujur mengenai kekayaannya. Estrada menolak menyatakan di depan pengadilan apakah ia bersalah atau tidak. Mantan Presiden tersebut juga akan dituntut sehubungan dengan penyuapan serta perampokan ekonomi Filipina. Proses tersebut akan berlangsung selama dua minggu. Beberapa ribu polisi serta militer dikerahkan di sekitar istana presiden dan gedung pengadilan karena kekhawatiran akan terjadi kerusuhan. Awal Mei lalu ribuan pendukung Estrada berupaya menduduki istana presiden Filipina. * JEPANG HENTIKAN EKSPOR MOBIL KE CINA Mulai pekan mendatang empat perusahaan mobil Jepang menghentikan ekspor mobil ke Cina. Toyota, Nissan, Mitsubishi serta Isuzu mengambil tindakan tersebut menyusul keputusan Beijing memberlakukan pajak tambahan terhadap 60 produk Jepang, termasuk mobil. Karena itu, banyak pesanan Cina terpaksa dibatalkan. Empat perusahaan mobil tersebut mengekspor sekitar 20 ribu mobil setahun ke Cina. Pemerintah Beijing memberlakukan pajak tambahan ini pekan lalu, setelah Jepang membatasi impor berbagai produk pertanian Cina. Dengan demikian Jepang ingin melindungi petaninya. * PRESIDEN MAKEDONIA HIMBAU MASYARAKAT BERSIKAP TENANG Presiden Makedonia, Boris Trajkovski menghimbau masyarakat agar tenang sehubungan dengan penyerbuan gedung parlemen Senin malam lalu. Ketika itu kaum nasionalis juga melepaskan tembakan. Dalam pidato televisi, Trajkovski mengatakan memerlukan bantuan masyarakat agar negara damai kembali. Menurut Trajkovski tembakan tersebut dapat mengakibatkan terjadinya perang saudara. Selasa malam kemarin suasana di Skopje, ibukota Makedonia tenang-tenang saja. Warga Makedonia Slavia mengecam keras kesepakatan mengenai evakuasi para gerilyawan etnik Albania dari kota Aracinovo. Mereka berpendapat pemerintah menyepakati hal itu karena didesak masyarakat internasional. Namun Trajkovski menyatakan keberangkatan tanpa hambatan para pemberontak dari Aracinovo adalah tindakan luhur, untuk menghindari makin meningkatnya korban di antara pasukan pemerintah. * PROSES PERDAMAIAN HANYA KALAU TERCAPAI GENCATAN SENJATA Perdana Menteri Israel, Ariel Sharon mengatakan proses perdamaian Timur Tengah hanya bisa dilangsungkan kalau gencatan senjata antara Israel dengan Palestina bertahan paling tidak sepuluh hari. Baru setelah itu dapat dilangsungkan apa yang disebut periode pendinginan untuk membangun kembali kepercayaan dua negara. Demikian tegas Sharon usai perundingan dengan Presiden Amerika Serikat, George W. Bush. Sharon berada di Washington untuk membicarakan kelanjutan perundingan perdamaian dengan Palestina. Ia berulangkali menegaskan tidak ingin berunding selama pihak Palestina masih menggunakan kekerasan. Usai pertemuan, Bush menandaskan tercapai sedikit kemajuan. Ia optimis bahwa Rencana Mitchell akhirnya membawa hasil. Rencana perdamaian tersebut mencakup gencatan senjata serta periode pendinginan sebelum dilanjutkannya perundingan perdamaian antara Israel dengan Palestina. * SEORANG KOLONEL AMERIKA DITUDUH MATA-MATAI UNI SOVYET Mantan Kolonel Tentara Amerika Serikat, George Trofimoff dinyatakan bersalah memata-matai Uni Sovyet semasa Perang Dingin. Hakim federal di Tampa, Florida akan mengeluarkan vonis mengenai beratnya hukuman. Kolonel purniwirawan berusia 74 tahun ini, dapat dikenakan hukuman penjara seumur hidup. Antara 1968 sampai 1994 Trofimoff ditugaskan di Jerman, di pangkalan militer Amerika, Neurenberg. Di sana, ia mempunyai akses ke berbagai dokumen rahasia. Menurut tuduhan, Trofimoff memfoto ribuan dokumen dan dengan bayaran uang menyalurkan dokumen tersebut ke dinas rahasia Rusia ketika itu, KGB. * WAKIL KETUA SERIKAT SEPAK BOLA KOLOMBIA DICULIK Wakil Ketua serikat sepak bola Kolombia, Hernan Mejia Campuzano diculik, dua minggu sebelum awal kejuaraan sepak bola Amerika Latin di Kolombia. Penculikan kemungkinan dilakukan para pemberontak sayap kiri. Campuzano juga anggota komite organisasi Copa America. Di propinsi barat laut Choco, laki-laki bersenjata menahan mobil Campuzano, kemudian menariknya dari mobil tersebut. Penculikan tersebut kembali membuka diskusi apakah Kolombia mampu menjamin keamanan para peserta serta pendukung sepak bola selama pertandingan, yang akan berlangsung selama 18 hari dan dimulai 11 Juli mendatang. * SRI PAUS NYATAKAN 28 ORANG MARTIR SEBAGAI ORANG SUCI Pada hari terakhir kunjungan lima harinya di Ukraina, Paus Yohannes Paulus kedua menyatakan 28 orang martir sebagai orang suci. Beberapa dari mereka tewas di kamp kerja paksa Jerman dan Rusia, tahun 40-an serta 50-an. Satu juta orang menghadiri perayaan ekaristi tersebut di sebuah lapangan balap kuda di kota Lvov. Di antara para hadirin terdapat Presiden Ukraina, Leonid Kutsyma, serta seorang utusan Gereja Ortodoks Rusia. Paus, 81 tahun, yang memberi kesan sangat lelah, Rabu ini akan kembali ke Vatikan. * KOMNAS HAM: AJANG PEREBUTAN BARU ANTARA TENTARA DENGAN SIPIL Intro: Siapa yang harus mengisi lowongan yang muncul dalam Komnas HAM? Para pejabat negara, khususnya militer yang pernah menjadi kaki tangan Orde Baru? Atau justru para aktivis LSM yang selama ini terus menentang Orde Baru? Pertanyaan ini bukan saja meributkan anggota Komnas HAM, tetapi terutama kalangan sipil dan militer yang kini berlomba-lomba menjadi anggota Komnas HAM. Lebih lanjut, berikut laporan koresponden Syahrir dari Jakarta: Komisi Nasional Hak Asasi Manusia kemarin mendesak Kejaksaan Agung dan Polri untuk bekerja sama dalam pembentukan peradilan HAM. Hingga kini baru pihak Polri yang menyambut baik usulan Komnas HAM tersebut. Hubungan Komnas HAM dengan pihak Kejaksaan Agung setelah lengsernya Marzuki Darusman sebagai ternyata kurang baik. Memang Marzuki pernah menjabat Ketua Komnas HAM. Setelah itu ia digantikan oleh Baharudin Lopa, pada saat itu pihak intelejen Kejaksaan Agung menuduh Komnas HAM bekerja lambat, bahkan sengaja mengulur-ngulur waktu jika menyangkut kasus-kasus pelanggaran HAM yang melibatkan para jenderal. Namun dua tokoh Komnas HAM masing-masing Koesparmono Irsan dan Miriam Boediardjo membantah hal itu. Mantan Wakil Ketua Komnas HAM Miriam Boediardjo, membantah bahwa Albert Hasibuan dan Marbun sering membawa aspirasi militer di dalam rapat-rapat Komnas HAM. Deputy Kapolri Koesparmono Irsan pun membantah ada faksi pendukung militer di dalam tubuh Komnas HAM. Ia juga mengatakan, Komnas HAM sudah memasukkan tiga kasus yang menyangkut jenderal-jenderal TNI ke Kejaksaan Agung. Jadi tidaklah benar jika pihak Kejaksaan Agung mengatakan Komnas lambat, katanya. Kasus-kasus itu menyangkut pelanggaran HAM berat di Timor Timur, Aceh dan Tanjung Priok. Namun ia tidak sependapat jika orang-orang LSM harus dimasukkan ke Komnas HAM. "Yang dibutuhkan adalah orang-orang yang punya integritas dan punya kemampuan," katanya. Misalnya dari kepolisian seperti dirinya. Orang-orang LSM jangan berpikir karena dekat dengan mayoritas rakyat Indonesia maka otomatis harus pula duduk di Komnas HAM. Menurut Miriam Budiardjo, saat ini Komnas HAM membutuhkan 17 anggota baru. Komnas HAM saat ini, demikian Miriam, sedang menyeleksi nama-nama anggota baru tersebut yang datang dari LSM-LSM. Namun Koesparmono mengatakan selain dari LSM akan dipilih pula wartawan-wartawan yang tepat untuk duduk di Komnas HAM. Menurut kalangan-kalangan LSM, saat ini sudah ada ratusan nama yang dicalonkan. Setiap calon harus didukung oleh setidak-tidaknya tiga LSM. Nama-nama seperti Chris Siner Key Timu, Rachman Tolleng, Rendra, Hariman Siregar dll sudah masuk dalam nominasi LSM-LSM. Tetapi mereka ditentang keras oleh kakitangan-kakitangan militer di Komnas HAM. Miriam Boediardjo membantah bahwa staf dan anggota Komnas HAM mendapat gaji lebih dari Rp. 8,5 juta. "Kami justru bergumul dengan kekuarangan dana di Komnas HAM," katanya. Dana yang ada kebanyakan dari yayasan-yayasan di luar negeri. Tetapi itu hanya untuk program-program. "Tidak ada yang tertarik untuk menyediakan dana bagi gaji anggota-anggota Komnas HAM," kata Koesparmono. Kemarin Sekjen Komnas HAM Asmara Nababan mengadakan pertemuan dengan Sekjen Mabes Polri Komjen Yun Mulyono di Mabes Polri, Jakarta. Menurut Nababan, pertemuan tersebut merupakan pertemuan pertama untuk membahas memorandum of understanding soal peradilan HAM, sesuai undang-undang No.26/1999. Dikemukakannya pula bahwa pembagian tugas antara Komnas HAM, Kejagung dan Polri soal peradilan HAM saat ini berdasarkan UU No.26/1999 masih banyak bolongnya. Akibatnya penanganan soal pelanggaran HAM seperti yang dilakukan Yon Gab di Ambon itu tak tepat jika Komnas HAM yang menanganinya secara yuridis. Kasus di Ambon mirip kasus di Aceh.Yaitu tentara membentuk tim sendiri dan pelanggarnya diadili di pengadilan militer. Menurut Nababan, kasus pelanggaran HAM di Ambon seharusnya diadili di pengadilan koneksitas. Kalau sudah dibawa ke peradilan militer maka akan tak bisa lagi dibawa ke peradilan HAM. Undang-undang yang mengaturnya belum ada, tukasnya. Karena itu Komnas HAM mengharapkan Kejaksaan Agung dan Polri membuat memorandum of understanding soal peradilan HAM tersebut. Asmara Nababan saat ini merupakan satu-satunya bekas aktivis yang didukung kalangan LSM. Tetapi mereka mengetahui bahwa Asmara itu ibarat pulau reformasi di tengah-tengah lautan Orde Baru. Umumnya anggota-anggota Komnas HAM merupakan mantan pejabat atau tokoh partai semasa Soeharto yang masih berparadigma Orde Baru. Selama tiga tahun tidak ada muka-muka baru, apalagi bekas aktivis anti Soeharto yang masuk di lingkungan Komnas HAM. Namun Koesparmono Irsan yang dahulu ketika masih berkuasa ikut memantau dan menangkap aktivis-aktivis mahasiswa dan LSM, mengtakan: "LSM sudah sering kita libatkan dalam menangani berbagai kasus. Tetapi itu bukan berarti bahwa mereka otomatis boleh duduk di Komnas HAM", ujarnya tegas. Miriam Budiardjo juga menentang rencana LSM-LSM untuk membentuk KOMNAS HAM tandingan. "Di seluruh dunia," katanya, "Komnas itu dibiayai pemerintah. Masak mereka mau berdiri sendiri?" katanya dengan nada kesal kepada Radio Nederland. * KEMUNGKINAN PARA PELANGGAR HAM DI TIMOR LOROSAE AKAN DIADILI Salah satu butir pembicaraan yang diagendakan oleh P.M. John Howard pada kunjungan Presiden Abdurrahman Wahid ke Australia adalah, mengadili perwira-perwira TNI dan milisia Timor Timur yang bertanggungjawab akan pelanggaran HAM di Timor Timur. Bagaimana tanggapan Timor Lorosae akan kemungkinan pengadilan mereka yang didakwa bertanggungjawab akan pelanggaran HAM, kami tanyakan pada Leandro Isaac, wakil presiden Partai Sosial Demokrat Timor Lorsae di Dili. Leandro Isaac [LI]: Saya tidak meragukan Gus Dur, karena beliau memang seringkali berusaha agar keadilan dapat diterapkan di Indonesia. Namun pengadilan di Indonesia masih bersifat politis. Masih dipengaruhi oleh unsur-unsur politis. Seperti kita lihat pengadilan terhadap Eurico Guterres, dan tiga orang yang telah membunuh tiga petugas internasional di Atambua. Itu sangat mempengaruhi saya. Untuk itu saya bawa pengadilan Indonesia akan betul-betul menjatuhkan hukuman kepada yang bertanggung jawab atas pelangar hak asasi manusia di Timor Lorosae pada waktu itu. Radio Nederland [RN]: Kalau toh memang benar, bisa dilaksanakan apa yang dijanjikan oleh Presiden Abdurrahman Wahid, bahwa mereka yang telah melakukan kejahatan di Timor Lorosae akan diadili. Menurut anda itu bagaimana, mereka harus diadili di Indonesia atau ...? LI: Begini, sejak semula prinsip saya, jangankan Indonesia kami sendiri juga sama. Lebih baik kita secara gentleman, kita semua dibawa ke pengadilan internasional. Supaya kita semua tidak merasa dirugikan oleh salah satu pihak. Suatu pengadilan independen dari masyarakat internasional, sangat lebih baik untuk menilai siapa yang sebenarnya bertanggung jawab atas pelanggaran-pelanggaran hak asasi manusia di Timor Lorosae, pasca referendum. Kalau Indonesia merasa bahwa dia tidak bersalah, maka lebih baik suatu pengadilan internasional yang mengadili masalah-masalah ini semua, supaya kita semua tidak merasa dirugikan. Itu maka saya sangat mengkhawatirkan. Indonesia harus merasa bangga kalau nanti pengadilan internasional menyatakan bahwa oknum-oknum yang diajukan ke muka pengadilan internasional tidak bersalah. Itu sangat luar biasa bagi bangsa dan pemerintah Indonesia. RN: Yah itu adalah harapan anda. Tapi sekarang 1 Agustus akan diselenggarakan Sidang istimewa, yang mungkin akan berakhir dengan Presiden Gus Dur harus turun dan digantikan dengan Wapres Megawati. Kemungkinan itu diterima bagaimana di Timor Lorosae? LI: Justru karena itu semua, dengan perkembangan perkembangan politis yang sedang bergulir di Indonesia. Maka kembali lagi saya mau menegaskan bahwa lebih baik Indonesia menerima suatu pengadilan internasional, suatu Tribunal internasional, untuk mengadili oknum-oknum yang bertanggung jawab terhadap pelanggaran hak-hak Asasi Manusia di Timor Lorosae. Kalau itu bisa diterima oleh Indonesia, bangsa Indonesia boleh merasa bangga bahwa pemimpin-pemimiya tahu mengakui kesalahannya dan mau menerima kalau anda tidak bersalah. RN: Anda dari Timor Lorosae mengatakan, bahwa anda tidak meragukan itikad baik Presiden Abdurrahman Wahid, mau mengadili orang yang melakukan kejahatan. Tapi bagaimana apakah anda juga menaruh kepercayaan itu pada wapres Megawati, kalau dia menjadi presiden? LI: Saya kurang begitu kenal dengan baik Ibu Megawati. Tetapi dengan adanya sikap politik Ibu Mega untuk mempertahankan Timor Lorosae sebagai bagian integral Indonesia, maka saya meragukan pengadilan terhadap oknum-oknum tersebut akan berjalan sebagaimana mestinya, itu saya sangat meragukan. RN: Jadi kalau begitu masih lebih baik Abdurrahman Wahid yang menjadi Presiden Indonesia daripana Megawati, untuk Timor Lorosae? LI: Menurut saya memang demikian, karena beliau beberapa pernyataannya terhadap Espatus dan integritas Timor Lorosae sudah merupakan suatu negara. seringkali beliau mengatakan, tidak menerima orang-orang yank melangar hak-sak asasi manusia di Timor Lorosae, dibiarkan begitu saja, tapi harus diajukan di muka pengadilan. Masih mengenai pernyataan Gus Dur, kami menghubungi juru bicara UNTAS, uni Timor Aswain, Mario Viera di kupang. RN: Mario, anda percaya dengan janji Gus Dur ini? Mario Viera [MV]: Saya belum tahu bagaimana pengadilan yang dimaksud, karena saya juga baru dengar berita dari anda. Radio Nederland [RN]: Ya, maksudnya bahwa semua yang terlibat dengan kasus Timor Timur apakah itu perang, apakah itu pembunuhan akan diadili atau akan diminta keterangan atau semacam itulah? MV: Oh begitu. Kalau itu maksudnya, saya kira beliau hanya menegaskan tentang proses yang sudah diambil dan dikerjakan pada Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk cepat menidaklanjuti tentang beberapa orang warga negara Indonesia, baik dari TNI/polri maupun eks Tim Tim yang terlibat dalam pelanggaran HAM. Saya kira, menurut pendapat saya beliau menegaskan tentang segera di-follow up tentang proses pengadilan itu. Itu yang saya kira. RN: Pertanyaan saya, anda sendiri percaya dengan janji dan pernyataan semacam itu? MV: Ya, saya kira selama ini yang saya ketahui bahwa rancangan pengadilan HAM itu kan lagi dibuat oleh DPR RI. Tentunya semua terkait dengan proses hukum itu yang ditujukan pada para pelanggar HAM di Tim Tim. Tentunya saya kira harus berpijak atau berpegang kepada pengadilan HAM yang harus selesai dulu di bawah DPR RI. Dengan demikian adanya satu dasar untuk diajukan kepada pengadilan. Saya kira itu yang paling penting. Yang sekarang saya bertanya sejauh mana DPR RI akan segera menyelesaikan tentang Rancangan Undang-Undang dalam pengadilan HAM itu. RN: Ada beberapa keraguan dari pihak internasional khususnya Australia dan Selandia Baru terhadap pernyataan Gus Dur bahwa tidak mungkin pemerintah Indonesia berani untuk mengadili para jenderal yang terlibat perang Timor Timur. Keraguan ini juga ada pada semua orang. Anda juga meragukan hal itu? MV: Saya kurang sependapat dengan itu, karena ini kan permasalahan, masalah itu kan bukan hanya tugas yang daripada eksekutif. Tentunya sudah ada suatu undang-undang yang sudah disetuju oleh DPR. Saya kira pemerintah RI ini tidak perlu ragu-ragu untuk mengimplementasi itu terhadap pelanggar HAM di Tim Tim. Itu kan harus diselesaikan dulu, saya kira. RN: Ini pertanyaan yang mungkin mengangkut anda sendiri. Kalau nanti Gus Dur konsekuen melaksanakan janjinya yaitu mengambil keterangan dan saksi semua orang yang berkaitan dengan kejahatan perang Timor Timur, anda juga bersedia diminta keterangan? MV: Saya, pada saat saya di Timor Timur ternyata banyak organisasi-organisasi yang secara sah dan diakui oleh dunia internasional, baik mereka itu ada pro-merdeka maupun pro-otonomi. Tentunya semuanya legal dalam rangka mengikuti proses jajak pendapat di Timor Timur yang berakibat kepada bencana ??? kemanusiaan. Tentunya sebagai warga negara Indonesia dan semua orang Timor Timur baik yang di Timor Lorosae maupun di Indonesia tentunya punya tanggung jawab moral dalam memberikan informasi apa yang sebenarnya terjadi di Timor Timu, apakah suata kesalahan kebijakan ataupun suatu kesalahan perorangan. Ini yang kita harus lihat secara keseluruhan dan harus menyeluruh. Demikian Mario Viera dari UNTAS. --------------------------------------------------------------------- Radio Nederland Wereldomroep, Postbus 222, 1200 JG Hilversum http://www.ranesi.nl/ http://www.rnw.nl/ Keterangan lebih lanjut mengenai siaran radio kami dapat Anda peroleh melalui [EMAIL PROTECTED] Copyright Radio Nederland Wereldomroep. ---------------------------------------------------------------------