---------------------------------------------------------------------

WARTA BERITA RADIO NEDERLAND WERELDOMROEP
Edisi: Bahasa Indonesia

Ikhtisar berita disusun berdasarkan berita-berita yang disiarkan oleh
Radio Nederland Wereldomroep selama 24 jam terakhir.

---------------------------------------------------------------------

Edisi ini diterbitkan pada:

Jumat 23 November 2001 14:50 UTC



** PBB AKUI PEPERA 1969 Di PAPUA PENUH DENGAN KECURANGAN

** KORBAN JIWA BERTAJUHAN LAGI DI ACEH

** INDIA DAN UNI EROPA SEPAKAT AMBIL LANGKAH KERAS MEMERANGI
TERORISME

** TOPIK GEMA WARTA: UJIAN CALON KAPOLRI BISA JADI HANYA TAWAR
MENAWAR POLITIK

** TOPIK GEMA WARTA: MERJER LIMA BANK, MAMPUKAN ATASI SEKARAT
PERBANKAN?

** TOPIK FOKUS AKHIR PEKAN: PERADILAN HAK-HAK ASASI MANUSIA INDONESIA
SUDAH SIAP UNTUK DIGELAR?



* PBB AKUI PEPERA 1969 Di PAPUA PENUH DENGAN KECURANGAN

Salah seorang pejabat PBB yang memantau PEPERA - Penentuan Pendapat
Rakyat di Papua tahun 1969 mengakui bahwa penentuan pendapat itu
sebagai suatu penipuan.
Mantan pejabat staf pada Sekjen PBB Chakravarthy Narasimhan
mengatakan lebih dari seribu warga Papua yang memilih untuk bergabung
dengan Indonesia diambil suaranya oleh pemerintah Indonesia.
Ketika pemerintah Belanda memberikan kemerdekaan kepada kepulauan
lain Indonesia tahun 1949, Belanda masih menguasai Papua, dan
menjanjikan untuk memberikan kemerdekaan kepada Papua.
Sesudah proklamasi kemerdekaan negara Papua 1961, tentara Indonesia
menguasai Papua, tapi mereka diusir oleh tentara Belanda. Karena
ditekan oleh Amerika Serikat, Belanda akhirnya menyerahkan Papua
kepada PBB, yang kemudian menyerahkan daerah itu kepada Indonesia,
dengan syarat bahwa harus dijalankan sebuah referendum demokratis
tentang masa depan Papua.
Presidium Papua, yang mengumumkan kemerdekaan sepihak tahun lalu,
selalu menunjukkan kepada pengakuan PBB terhadap PEPERA 1969 itu
sebagai suatu kecurangan besar.
Ketua Dewan Presidium Papua, Theys Huyo Eluay dibunuh dua pekan lalu.
Dan tgl 22 Desember nanti Indonesia memberikan otonomi terbatas
kepada Irian Jaya yang diberi nama Papua.


* KORBAN JIWA BERTAJUHAN LAGI DI ACEH

Di propinsi Aceh, 11 orang tewas dalam beberapa insiden kekerasan.
Bentrokan senjata tetap berlangsung di Aceh meskipun di bulan suci
Ramadhan.
Banyak kerusakan dan korban karena tentara Indonesia menyerang
pangkalan militer GAM di bagian selatan Aceh. Tujuh orang gerilyawan
GAM tewas.
Di bagian lain Aceh, TNI menembak mati dua orang yang mengendarai
sepeda motor, kemungkinan karena mereka mendekati sebuah markas TNI.
Selama tahun ini saja di Aceh korban jiwa karena kekerasan berjumlah
lebih dari 1600 orang.


* INDIA DAN UNI EROPA SEPAKAT AMBIL LANGKAH KERAS MEMERANGI TERORISME


India dan Uni Eropa sepakat mengambil langkah tegas memerangi
terorisme. Demikian hasil KTT Uni Eropa dan India di New Delhi. KTT
ini juga berjanji akan mendukung sepenuhnya langkah-langkah keras
melawan negara-negara yang melindungi para teroris atau yang
mendukung kegiatan mereka. KTT ini juga menegaskan bahwa terorisme
itu tidak dapat dibenarkan.
Selama KTT, para delegasi juga membicarakan perdagangan multilateral.
Uni Eropa adalah partner dagang terbesar India.
PM Belgia Guy Verhofstadt sebagai ketua bergilir Uni Eropa,
mengatakan KTT ini menunjukkan betapa lebih penting bagi Uni Eropa
menjaga hubungan baik dengan India.
Di New Delhi, bagaimana pun, terdapat sedikit kekecewaan karena
komisaris bidang luar negeri Uni Eropa, Javier Solana dan Chris Paten
tidak hadir dalam KTT ini.


* ALIANSI UTARA KEMBALI MENGEPUNG MARKAS TALIBAN DI BUKIT-BUKIT
SEKITAR KUNDUZ

Pertempuran sengit dilaporkan terjadi di dekat kota Kunduz,
Afganistan utara. Aliansi Utara mengklaim pasukannya menguasai markas
Taliban di bukit-bukit sekitar Kunduz.
Aliansi Utara kembali memulai penyerangan setelah gagal diadakan
perundingan dengan Taliban. Menteri Dalam Negeri Aliansi mengatakan
sekitar 5000 pasukan Taliban dan 10 ribu ekstrimis asing ditangkap di
kota itu.
Banyak pasukan Taliban dilaporkan mau menyerah namun Taliban yang
berasal dari luar Taliban tidak mau menyerah. Sementara itu, Aliansi
Utara mengklaim ratusan tentara Taliban menyerahkan diri di Kunduz.
Di dekat kota Mazar-e-Sharif, Palang Merah menemukan empat sampai
enam ratus jenazah. Sejak Aliansi Utara merebut Mazar-e-Sharif, ada
desas-desus yang menyebutkan terjadi pembunuhan massal terhadap
tentara Taliban dan pendukung mereka di kota itu.


* UNDANG-UNDANG IMIGRASI JEPANG LARANG BONEK PADA PIALA DUNIA TAHUN
DEPAN

Jepang merevisi undang-undang imigrasi yang melarang masuk bagi para
holigan atau bonek pada Piala Dunia tahun depan.
Parlemen mensahkan undang-undang itu yang menyebutkan kemungkinan
menolak masuk bagi para bonek yang mempunyai nama buruk atau yang
pernah diusir dari negara lain.
Undang-undang itu juga akan melarang mereka yang pernah ikut dalam
pelbagai kerusuhan di setiap konferensi internasional, seperti pada
KTT G-8 di Jenewa.


* Sri Paus Meminta Maaf Kepada Suku Aborigin, Australia

Sri Paus Yohanes Paulus II meminta maaf kepada suku asli Aborigin di
Australia atas kesalahan yang dilakukan gereja katolik.
Ucapan maaf itu tercantum dalam sebuah dokumen gereja yang diumumkan
Kamis kemarin. Di dalamnya, Sri Paus meminta maaf atas ketidakadilan
yang memalukan yang dilakukan gereja katolik, antara lain pemisahan
paksa anak-anak dari orang tua mereka.
Sri Paus mengatakan identitas dan kebudayaan warga asli di kawasan
pasifik masih terancam dan gereja katolik akan melakukan segala
sesuatunya untuk mendukung mereka dalam upaya mempertahankan
identitas dan hak mereka.
Bulan lalu, Sri Paus menyampaikan maaf kepada Cina atas segala
kesalahan yang dilakukan gereja selama masa penjajahan.


* UNI EROPA SIAPKAN DANA BANTUAN AFGANISTAN 165 JUTA EURO

Uni Eropa menyediakan dana sebesar 165 juta euro atau 140 juta dolar
untuk dana bantuan pembangunan Afganistan selam tahun anggaran 2002.
Bantuan itu akan disiapkan sampai lembaga donor internasional
memutuskan untuk apa saja dana itu digunakan.
Negara anggota Uni Eropa menyepakati dana bantuan itu Rabu lalu.
Jumlah bujet tahun depan mencapai hampir 100 miliar euro atau sekitar
90 juta miliar dolar.


* UJIAN CALON KAPOLRI BISA JADI HANYA TAWAR MENAWAR POLITIK

Perlukah seorang calon Kapolri menghadapi ujian di depan DPR? Kalau
memang perlu, bagaimana pula dengan calon Pangima TNI, apakah dia
juga harus menghadapi ujian serupa di depan DPR. Kalangan Angkatan
Darat sudah menolak ujian bagi calon Panglima TNI, kalau begitu
mengapa DPR bersitegang ingin menguji calon Kapolri? Korespnden
Syahrir mengirim laporan berikut dari Jakarta:

Saat ini terjadi pro-kontra mengenai perlu-tidaknya DPR RI  melakukan
uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test kepada calon
Kapolri Komjen Da'i Bachtiar. Ketua DPR Akbar Tandjung yang sedang
dihimpit kasus korupsi, ternyata berpihak kepada yang pro uji
kelayakan. Ini jelas sebagai bahan tawar menawar terhadap Presiden
Megawati yang mendukung Komjen Da'i Bachtiar, calon resmi pemerintah.
Akbar berharap Megawati akan membantunya keluar dari jerat Kejaksaan
Agung. Akbar Tandjung kemarin menyatakan, wajar bila DPR melakukan
penilaian terhadap calon Kapolri, karena dengan penilaian itu maka
kredibilitas dan kapabilitas seseorang yang akan menjadi pimpinan
Polri akan diketahui parlemen dan masyarakat.

Yang bersangkutan akan dimintai keterangan mengenai pandangan, visi
dan programnya. Presiden Megawati Soekarnoputri telah mengajukan nama
Komjen Pol Da'i Bachtiar ke DPR untuk disetujui menjadi Kapolri baru.
Tetapi hingga kini posisi Da'i Bachtiar masih terkatung-katung. Namun
dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus), Kamis kemarin, DPR telah
menyepakati bahwa persoalan Kapolri diserahkan kepada Komisi I dan
Komisi II. Sebelumnya kedua komisi itu sempat "cakar-cakaran"
memperebutkan porsi siapa yang berhak menilai Da'i Bachtiar. DPR
selanjutnya secara resmi akan menyetujui calon Kapolri baru pada
rapat paripurna  tanggal 29 November 2001.

Polisi sendiri berharap jangan sampai terjadi perpecahan di dalam
tubuh kepolisian. Tetapi bagi mereka masalahnya sudah di tangan
Presiden, karena mereka sudah menyodorkan lima nama dan Presiden
sudah memilih Komjen Da'i Bachtiar, seperti berikut dituturkan oleh
Brigjen Pol Edward Aritonang:

Sebenarnya dengan telah dikirimkannya oleh Mabes Polri lima daftar
nama calon kepada Ibu Presiden, Polri sudah selesai ya dalam rangkain
mekanisme persiapan calon Kapolri.


Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan Panda Nababan menyatakan, pihaknya
menolak fit and proper test karena calon yang diajukan hanya satu
orang. Tinggal sekarang DPR memutuskan menerima atau menolak.
Patrialis Akbar dari Fraksi Reformasi DPR menyatakan, fit and proper
test tetap perlu dilakukan untuk mengetahui visi calon Kapolri baru.
Lembaga DPR yang posisinya bertambah kuat setelah berhasil
menjatuhkan pimpinan eksekutif yang lalu, kini merasa posturnya
sangat kokoh. Sehingga mereka sempat terkejut ketika Presiden
Megawati hanya menunjuk seorang calon Kapolri saja.

Tetapi Ketua DPR Akbar Tanjung mengatakan calon tunggal yang diajukan
Presiden bukanlah berarti DPR merasa di fait-accompli. Memang jumlah
calon yang diajukan ke DPR tidak diatur dalam UU mau pun ketentuan
lain. Tetapi jelas DPR bisa menolak calon yang dianggap tidak mampu.
Meski pihak kepolisian menganggap ini sudah merupakan persoalan elit
politik, namun tidak dapat dimungkiri bahwa partai-partai menilai
Da'i Bachtiar berdasarkan informasi dari sumber-sumber di kepolisian
yang terpecah dalam beberapa faksi dan generasi tamatan akademi
kepolisian.

Namun, kemarin di Surabaya, Kapolri Jenderal Suroyo Bimantoro menilai
pro-kontra jabatan Kapolri penggantinya di kalangan DPR RI bukan
merupakan bentuk politisasi, karena prosedurnya memang seperti itu.
Ia berada di Surabaya antara lain untuk berpamitan dengan jajaran
Polwiltabes Surabaya karena ia akan pensiun tanggal 30 November
mendatang. Bimantoro pernah bertugas di Surabaya tahun 1993-1996
sebagai Kapolwiltabes.

Meski menilai presiden mempunyai hak prerogratif untuk memutuskan
siapa yang berhak menjadi Kapolri, namun para perwira di Surabaya
umumnya tahu bahwa Bimantoro sangat kecewa. Ia telah membangkang
terhadap Gus Dur yang mengangkatnya dan merangkul Cilangkap dan
Megawati. Ternyata ia dicampakkan juga. Setidak-tidaknya ia berharap
akan mendapat jabatan menteri atas kesetiaannya kepada Megawati.
Tetapi kenyataannya meski ia sudah kenal Megawati dan dekat dengan
keluarga putri Bung Karno ini sejak ia menjabat Kapolwiltabes
Surabaya, tetapi tetap saja ia digeser. Suroyo menurut seorang mantan
anak buahnya sempat pindah agama untuk memperkuat posisinya tetapi
semua itu ternyata tidak banyak artinya. Seandainya ia taat pada Gus
Dur, pasti ia dipertahankan Gus Dur. Dan mungkin Gus Dur masih
menjabat Presiden.

Sementara itu, berbeda dengan pemilihan Kapolri, maka dalam proses
pemilihan Panglima TNI,  DPR  tidak perlu melakukan fit and proper
test terhadap calon Panglima TNI yang diajukan Presiden. Wakil Ketua
Komisi I dari F-TNI/Polri Ishak Latuconsina mengatakan DPR hanya
mempertimbangkan. KSAD Jenderal Endriartono Soetarto sebelumnya sudah
mengatakan, DPR tidak punya hak untuk melakukan fit and proper test
calon Panglima TNI. Merupakan hak presiden pula untuk mengajukan
hanya satu calon Panglima TNI kepada DPR untuk disetujui atau tidak.
Terhadap calon Panglima TNI atau calon Kapolri nanti, DPR memang
hanya memberikan pertimbangan untuk menyetujui atau menolak yang
bersangkutan. Mengenai mekanisme penilaian Panglima TNI, DPR cukup
mempelajari track record dan riwayat hidup calon yang ada, di samping
mendengarkan masukan-masukan dari masyarakat.





* MERJER LIMA BANK, MAMPUKAN ATASI SEKARAT PERBANKAN?

Intro:  Pemerintah mengambil beberapa keputusan penting di bidang
perbankan. Di antaranya menggabungkan lima bank, dan membatalkan
pengambilalihan Bank Internasional Indonesia BII oleh Bank Mandiri.
Penggabungan itu dinilai beberapa kalangan sebagai yang terbaik di
antara yang terburuk. Terutama untuk menyelamatkan bank-bank itu agar
bisa memenuhi syarat kecukupan modal yang telah ditetapkan bank
sentral yaitu minimal 8% akhir tahun nanti. Tapi keputusan itu belum
menjamin kondisi kesehatan perbankan lainnya.

Sebenarnya bukanlah sesuatu yang mengherankan kalau masyarakat ragu
terhadap program penyehatan perbankan pemerintah. Setelah empat tahun
diterapi, ternyata bank yang sakit makin banyak saja. Jumlah pasien
rumah sakit Badan Penyehatan Perbankan Nasional BPPN pun makin
bertambah. Parahnya penyakit perbankan ini telah menelan biaya 600
triliun rupiah lebih. Tak heran pula jika Dana Moneter Internasional
IMF akhirnya mensyaratkan reformasi di bidang perbankan sebagai salah
satu syarat mengucurnya utang bagi Indonesia.

Sehari setelah berunding dengan IMF, pemerintah akhirnya memutuskan
untuk menggabungkan lima bank pasien BPPN. Menteri perusahaan negara
Laksamana Sukardi mengumumkan keputusan ini sebagai kebijakan yang
telah dipikirkan matang.

Laksamana Sukardi: Beberapa bank kita akan gabung merger yang nanti
strukturnya akan kita tentukan kemudian. Akan tetapi beberapa bank
tersebut adalah Bank Universal, Bank Bali dan juga dua bank kecil
Bank Prima Ekspres dan Bank Patriot. Jadi saya kira kita sudah
melakukan pengkajian yang sangat matang terhadap aspek-aspek
keuangan, kesehatan dan strategi perbankan Indonesia ke depan.

Bank Indonesia telah mematok angka kecukupan modal bagi setiap bank
minimal 8%, akhir tahun ini. Jika tidak, tentunya bank itu harus
ditutup. Rasio kecukupan modal Bank Universal hanya mencapai angka
sekitar 4%. Bank Bali punya rasio kecukupan modal 11% tapi itu
termasuk modal yang seharusnya dibayarkan sebagai pajak. Dua bank
kecil lainnya Prima Ekspres dan Patriot, modalnya malah minus.
Sedangkan yang menyusul terakhir Bank Arthamedia, ikut digabungkan
setelah pemiliknya menyatakan tidak sanggup lagi menambah modal.

Pengamat ekonomi dari INDEF, Afiliani berpendapat langkah pemerintah
ini hanya akan menyelamatkan lima bank tersebut agar lolos dari
syarat rasio kecukupan modal Bank Indonesia. Namun setelah itu
persoalan lain yang tidak kecil masih tetap menghadang.

Afiliani : Khususnya Bank Patriot dan Prima Ekspres bermain dalam
skala kecil. Tapi Bank Bali dan Bank Universal itukan bermain dalam
skala bsar dan selama ini bermain pada grupnya. Nah ini kan punya
perbedaan visi. Sehingga di antara bank-bank yang dimerger itu ada
yang merasa dirugikan oleh bank yang banyak sekali utangnya. Nah
makanya tujuannya apa? Kalau tujuannya hanya memperbesar asset dan
supaya pemerintah tidak mengeluarkan obligasi itu bukan pemecahan
masalah. Karena pada akhirnya kalau akhirnya nggak bisa melempar
kredit juga ya itu masalah lagi buat sektor perbankan gitu.

Ongkos menggabungkan bank-bank itu juga belum dihitung. Uangnya dari
mana juga belum ditentukan. Menariknya Laksamana ternyata juga belum
bisa menjawab pertanyaan-pertanyaan penting itu. Sebab menurutnya
bagaimana bentuk penggabungan itu juga belum tuntas dibicarakan.
Misalnya pemerintah belum menentukan apakah akan menggabungkan begitu
saja kelima bank tersebut. Atau salah satu bank yang paling kuat
mengambilalih bank-bank lainnya. Laksamana hanya mengatakan beberapa
bank itu berskala kecil sehingga biaya penggabungan ini tidak terlalu
mahal.

Namun meski belum ditemukan konsepnya, pemilik bank optimistis proses
penggabungan akan berjalan baik. Presiden Direktur Bank Universal
Stephen Z Satyahadi pun menjamin pelayanan nasabah akan tetap
berjalan lancar.

Stephen Z Satyahadi : Bahwa untuk pelanggan, nasabah, servis dan
sebagainya berjalan seperti biasa. Tidak ada perubahan apa-apa.
Mereka tetap dilayani di cabang-cabang yang sama di tiap bank
tersebut.

Sementara itu Ketua Sub Komisi Perbankan DPR Faisal Baasir mengatakan
Dewan bisa menerima keputusan penggabungan itu sepanjang ongkosnya
tidak terlalu mahal. Menurut Faisal itu adalah satu-satunya jalan
yang bisa ditempuh daripada menutup bank atau menerbitkan surat utang
baru. Sesuatu yang diharamkan DPR.

Faisal Baasir: Jangan sampai terjadi rekap lagi yaa DPR tidak
meyetujui pemerintah menerbitkan obligasi lagi. Lalu kemudian jangan
sampai menimbulkan dampak sosial yang negatif. Itu kira-kira
rambu-rambunya, kriteria yang harus diperhatikan pemerintah.

Saat ini, pemerintah  harus menyiapkan ongkos penggabungan keempat
bank itu yang, sekali lagi, jumlahnya belum ketahuan. Pada saat yang
sama suntikan dana Rp. 2 sampai 3 triliun juga disiapkan untuk Bank
Internasional Indonesia. Jelas dana untuk perawatan perbankan masih
banyak dibutuhkan. Namun, ini yang mungkin memprihatinkan, belum
jelas apakah bank-bank itu akan kembali sehat.


Tim liputan 68H Jakarta melaporkan untuk Radio Nederland di
Hilversum.


* PERADILAN HAK-HAK ASASI MANUSIA INDONESIA SUDAH SIAP UNTUK DIGELAR?


Intro: Pihak Mahkamah Agung sudah siap menggelar pengadilan Peradilan
Ad Hoc Hak-Hak Azasi Manusia, paling lambat Januari 2002, tetapi bisa
juga bulan depan. Demikian penjelasan Bagir Manan, Ketua Mahkamah
Agung dalam jumpa pers di Den Haag, Belanda, Kamis lalu. Lebih lanjut
mengenai pengadilan ad hoc ini laporan rekan Joss Wibisono dari Den
Haag:


Sidang pertama peradilan Ad Hoc Hak-Hak asasi Manusia dalam waktu
dekat bukan saja akan mengadili pelanggaran hak-hak asasi manusia
pada peristiwa Pembunuhan di Tanjung Prionk, tetapi juga pelanggaran
hak-hak asasi manusia besar-besaran di Timor Timur semasa referendum
Agustus 1999. Menurut Ketua Mahkamah Agung, Bagir Manan tentang
susunan hakim pengadilan ini:

Bagir Manan [BM]: Saat ini kita di Mahkamah Agung sudah pada ujung
proses mempersiapkan peradilan ad hoc hak asasi manusia di Timtim dan
Tg. Priok. Kita sudah selesai dengan seleksi calon-calon hakimnya.
Hakim-hakim karir itu akan saya angkat segera, karena itu wewenang
ketua Mahkamah Agung, yang ad hoc, yang dari akademisi pada umumnya
atau dari praktisi itu, harus diajukan kepada presiden untuk
diangkat. Itu paling lambat akhir bulan ini bisa diajukan. Tadinya
kita harap peradilan itu bisa dimulai Desember, sesuai denagn planing
Mahkamah Agung, pemerintah, dalam hal ini menteri kehakiman dan
Komnas HAM.
Tapi kita di Desember ini ada lebaran, ada natal, ada macam-macam
kegiatan, mungkin ya Jaunarilah paling lambat, tapi itu semua proses
sudah selesai secara administratif, bahkan sekembali dari sini minggu
pertama saya akan adakan pertemuan dengan Jakarta Pusat, dan
pengadilan tinggi Jakarta, karena pengadilannya akan diadakan di
Jakarta Pusat. Nah masalah peradilan HAM itu tidak hanya menyangkut
hukum nasional, menyangkut hukum-hukum internasional, karena banyak
sekali konvensi hak asasi internasional. Karena itu kita perlukan
pelatihan. Di Jakarta sudah diadakan pelatihan termasuk dari bagian
sistem seleksi ini, mereka mengikuti pelatihan, sehingga berdasarkan
hasil dari mengikuti seleksi itu.


Menariknya, inilah proses pengadilan yang sama sekali baru di bumi
Indonesia, karena tidak lagi menggunakan Kitab Undang-Undang Hukum
Pidana, KUHP.

[BM]: Justru itu KUHP menjadi sumber yang kedua di dalam permasalahan
hak asasi manusia karena kita sudah mempunyai sudah mempunyai
undang-undang tentang hak asasi manusia, pengertian misalnya
violation against human rights itu sudah ditentukan sangat ketat dan
itu harus tunduk kepada konvensi tentang violation of human rights
karena itu mereka harus mempunyai pengetahuan cukup tentang hal itu.
Bahkan di negeri lain pengadilan seperti itu mereka gunakan expert
dari luar, tapi beberapa kali misalnya  kawan-kawan bicara dengan
saya, saya masih diam saja, apakah tidak bisa oleh kita sendiri lah,
dengan mengajari teman-teman kita untuk menguasai aturan-aturan itu
dengan baik.

Radio Nederland [RN]: Nanti berdasarkan undang-undang yang baru ini,
baik di Timtim maupun Tg Priok itu?

[BM]: Di Timtim dan Priok itu, peradilannya di Jakarta Pusat. Yang
sudah kita siapkan ini untuk peradilan tingkat pertama dan banding,
itu kira-kira 30 orang yang kita sudah seleksi, karena menurut
ketentuan itu, kalau majelisnya tiga, dua harus diambil dari
non-karier,  yang satu karir. Jadi, satu banding dua gitu ya. Jadi,
30 itu, 10 karir, 20 non karir.


Tetapi ternyata pengadilan hak-hak azasi manusia seperti ini ada
batasnya juga. Apa batas itu? Kembali ketua Mahkamah Agung Bagir
Manan:

[BM] : Hakim asing tidak bisa karena undang-undang kita tidak
memperkenankan itu. Karena pengertian ad hoc itu adalah tetap warga
negara indonesia, karena  ini bukan peradilan internasional, jadi
jangan lupa, ini meskipun namanya hak asasi manusia ad hoc, tapi
bukan peradilan internasional, kalau internasional kita masuk ICC, ya
itu lain lagi.

Demikian Bagir Manan, Ketua Mahkamah Agung yang penuh kebanggaan di
Den Haag Kamis lalu. Peradilan Ad Hoc Hak-Hak Azasi Manusia memang
bisa saja membanggakan. Indonesia termasuk segelintir negara di dunia
yang memilikinya. Tetapi, jelas Indonesia baru bersedia menggelarnya
setelah ada tekanan berat dari dunia internasional. Tanpa tekanan itu
peradilan seperti ini tidak akan digelar. Dan dengan begitu hasilnya
juga tetap diamati oleh mata internasional. Selama hasilnya tidak
mencerminkan keadilan, keadilan dalam ukuran internasional tentu
saja, maka desakan untuk menggelar Tribunal Interansional untuk TImor
Timur juga tidak akan berhenti.


---------------------------------------------------------------------
Radio Nederland Wereldomroep, Postbus 222, 1200 JG Hilversum
http://www.ranesi.nl/
http://www.rnw.nl/

Keterangan lebih lanjut mengenai siaran radio kami dapat Anda
peroleh melalui
[EMAIL PROTECTED]

Copyright Radio Nederland Wereldomroep.
---------------------------------------------------------------------

Kirim email ke