--------------------------------------------------------------------- WARTA BERITA RADIO NEDERLAND WERELDOMROEP Edisi: Bahasa Indonesia
Ikhtisar berita disusun berdasarkan berita-berita yang disiarkan oleh Radio Nederland Wereldomroep selama 24 jam terakhir. --------------------------------------------------------------------- Edisi ini diterbitkan pada: Jumat 23 November 2001 14:50 UTC ** PBB AKUI PEPERA 1969 Di PAPUA PENUH DENGAN KECURANGAN ** KORBAN JIWA BERTAJUHAN LAGI DI ACEH ** INDIA DAN UNI EROPA SEPAKAT AMBIL LANGKAH KERAS MEMERANGI TERORISME ** TOPIK GEMA WARTA: UJIAN CALON KAPOLRI BISA JADI HANYA TAWAR MENAWAR POLITIK ** TOPIK GEMA WARTA: MERJER LIMA BANK, MAMPUKAN ATASI SEKARAT PERBANKAN? ** TOPIK FOKUS AKHIR PEKAN: PERADILAN HAK-HAK ASASI MANUSIA INDONESIA SUDAH SIAP UNTUK DIGELAR? * PBB AKUI PEPERA 1969 Di PAPUA PENUH DENGAN KECURANGAN Salah seorang pejabat PBB yang memantau PEPERA - Penentuan Pendapat Rakyat di Papua tahun 1969 mengakui bahwa penentuan pendapat itu sebagai suatu penipuan. Mantan pejabat staf pada Sekjen PBB Chakravarthy Narasimhan mengatakan lebih dari seribu warga Papua yang memilih untuk bergabung dengan Indonesia diambil suaranya oleh pemerintah Indonesia. Ketika pemerintah Belanda memberikan kemerdekaan kepada kepulauan lain Indonesia tahun 1949, Belanda masih menguasai Papua, dan menjanjikan untuk memberikan kemerdekaan kepada Papua. Sesudah proklamasi kemerdekaan negara Papua 1961, tentara Indonesia menguasai Papua, tapi mereka diusir oleh tentara Belanda. Karena ditekan oleh Amerika Serikat, Belanda akhirnya menyerahkan Papua kepada PBB, yang kemudian menyerahkan daerah itu kepada Indonesia, dengan syarat bahwa harus dijalankan sebuah referendum demokratis tentang masa depan Papua. Presidium Papua, yang mengumumkan kemerdekaan sepihak tahun lalu, selalu menunjukkan kepada pengakuan PBB terhadap PEPERA 1969 itu sebagai suatu kecurangan besar. Ketua Dewan Presidium Papua, Theys Huyo Eluay dibunuh dua pekan lalu. Dan tgl 22 Desember nanti Indonesia memberikan otonomi terbatas kepada Irian Jaya yang diberi nama Papua. * KORBAN JIWA BERTAJUHAN LAGI DI ACEH Di propinsi Aceh, 11 orang tewas dalam beberapa insiden kekerasan. Bentrokan senjata tetap berlangsung di Aceh meskipun di bulan suci Ramadhan. Banyak kerusakan dan korban karena tentara Indonesia menyerang pangkalan militer GAM di bagian selatan Aceh. Tujuh orang gerilyawan GAM tewas. Di bagian lain Aceh, TNI menembak mati dua orang yang mengendarai sepeda motor, kemungkinan karena mereka mendekati sebuah markas TNI. Selama tahun ini saja di Aceh korban jiwa karena kekerasan berjumlah lebih dari 1600 orang. * INDIA DAN UNI EROPA SEPAKAT AMBIL LANGKAH KERAS MEMERANGI TERORISME India dan Uni Eropa sepakat mengambil langkah tegas memerangi terorisme. Demikian hasil KTT Uni Eropa dan India di New Delhi. KTT ini juga berjanji akan mendukung sepenuhnya langkah-langkah keras melawan negara-negara yang melindungi para teroris atau yang mendukung kegiatan mereka. KTT ini juga menegaskan bahwa terorisme itu tidak dapat dibenarkan. Selama KTT, para delegasi juga membicarakan perdagangan multilateral. Uni Eropa adalah partner dagang terbesar India. PM Belgia Guy Verhofstadt sebagai ketua bergilir Uni Eropa, mengatakan KTT ini menunjukkan betapa lebih penting bagi Uni Eropa menjaga hubungan baik dengan India. Di New Delhi, bagaimana pun, terdapat sedikit kekecewaan karena komisaris bidang luar negeri Uni Eropa, Javier Solana dan Chris Paten tidak hadir dalam KTT ini. * ALIANSI UTARA KEMBALI MENGEPUNG MARKAS TALIBAN DI BUKIT-BUKIT SEKITAR KUNDUZ Pertempuran sengit dilaporkan terjadi di dekat kota Kunduz, Afganistan utara. Aliansi Utara mengklaim pasukannya menguasai markas Taliban di bukit-bukit sekitar Kunduz. Aliansi Utara kembali memulai penyerangan setelah gagal diadakan perundingan dengan Taliban. Menteri Dalam Negeri Aliansi mengatakan sekitar 5000 pasukan Taliban dan 10 ribu ekstrimis asing ditangkap di kota itu. Banyak pasukan Taliban dilaporkan mau menyerah namun Taliban yang berasal dari luar Taliban tidak mau menyerah. Sementara itu, Aliansi Utara mengklaim ratusan tentara Taliban menyerahkan diri di Kunduz. Di dekat kota Mazar-e-Sharif, Palang Merah menemukan empat sampai enam ratus jenazah. Sejak Aliansi Utara merebut Mazar-e-Sharif, ada desas-desus yang menyebutkan terjadi pembunuhan massal terhadap tentara Taliban dan pendukung mereka di kota itu. * UNDANG-UNDANG IMIGRASI JEPANG LARANG BONEK PADA PIALA DUNIA TAHUN DEPAN Jepang merevisi undang-undang imigrasi yang melarang masuk bagi para holigan atau bonek pada Piala Dunia tahun depan. Parlemen mensahkan undang-undang itu yang menyebutkan kemungkinan menolak masuk bagi para bonek yang mempunyai nama buruk atau yang pernah diusir dari negara lain. Undang-undang itu juga akan melarang mereka yang pernah ikut dalam pelbagai kerusuhan di setiap konferensi internasional, seperti pada KTT G-8 di Jenewa. * Sri Paus Meminta Maaf Kepada Suku Aborigin, Australia Sri Paus Yohanes Paulus II meminta maaf kepada suku asli Aborigin di Australia atas kesalahan yang dilakukan gereja katolik. Ucapan maaf itu tercantum dalam sebuah dokumen gereja yang diumumkan Kamis kemarin. Di dalamnya, Sri Paus meminta maaf atas ketidakadilan yang memalukan yang dilakukan gereja katolik, antara lain pemisahan paksa anak-anak dari orang tua mereka. Sri Paus mengatakan identitas dan kebudayaan warga asli di kawasan pasifik masih terancam dan gereja katolik akan melakukan segala sesuatunya untuk mendukung mereka dalam upaya mempertahankan identitas dan hak mereka. Bulan lalu, Sri Paus menyampaikan maaf kepada Cina atas segala kesalahan yang dilakukan gereja selama masa penjajahan. * UNI EROPA SIAPKAN DANA BANTUAN AFGANISTAN 165 JUTA EURO Uni Eropa menyediakan dana sebesar 165 juta euro atau 140 juta dolar untuk dana bantuan pembangunan Afganistan selam tahun anggaran 2002. Bantuan itu akan disiapkan sampai lembaga donor internasional memutuskan untuk apa saja dana itu digunakan. Negara anggota Uni Eropa menyepakati dana bantuan itu Rabu lalu. Jumlah bujet tahun depan mencapai hampir 100 miliar euro atau sekitar 90 juta miliar dolar. * UJIAN CALON KAPOLRI BISA JADI HANYA TAWAR MENAWAR POLITIK Perlukah seorang calon Kapolri menghadapi ujian di depan DPR? Kalau memang perlu, bagaimana pula dengan calon Pangima TNI, apakah dia juga harus menghadapi ujian serupa di depan DPR. Kalangan Angkatan Darat sudah menolak ujian bagi calon Panglima TNI, kalau begitu mengapa DPR bersitegang ingin menguji calon Kapolri? Korespnden Syahrir mengirim laporan berikut dari Jakarta: Saat ini terjadi pro-kontra mengenai perlu-tidaknya DPR RI melakukan uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test kepada calon Kapolri Komjen Da'i Bachtiar. Ketua DPR Akbar Tandjung yang sedang dihimpit kasus korupsi, ternyata berpihak kepada yang pro uji kelayakan. Ini jelas sebagai bahan tawar menawar terhadap Presiden Megawati yang mendukung Komjen Da'i Bachtiar, calon resmi pemerintah. Akbar berharap Megawati akan membantunya keluar dari jerat Kejaksaan Agung. Akbar Tandjung kemarin menyatakan, wajar bila DPR melakukan penilaian terhadap calon Kapolri, karena dengan penilaian itu maka kredibilitas dan kapabilitas seseorang yang akan menjadi pimpinan Polri akan diketahui parlemen dan masyarakat. Yang bersangkutan akan dimintai keterangan mengenai pandangan, visi dan programnya. Presiden Megawati Soekarnoputri telah mengajukan nama Komjen Pol Da'i Bachtiar ke DPR untuk disetujui menjadi Kapolri baru. Tetapi hingga kini posisi Da'i Bachtiar masih terkatung-katung. Namun dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus), Kamis kemarin, DPR telah menyepakati bahwa persoalan Kapolri diserahkan kepada Komisi I dan Komisi II. Sebelumnya kedua komisi itu sempat "cakar-cakaran" memperebutkan porsi siapa yang berhak menilai Da'i Bachtiar. DPR selanjutnya secara resmi akan menyetujui calon Kapolri baru pada rapat paripurna tanggal 29 November 2001. Polisi sendiri berharap jangan sampai terjadi perpecahan di dalam tubuh kepolisian. Tetapi bagi mereka masalahnya sudah di tangan Presiden, karena mereka sudah menyodorkan lima nama dan Presiden sudah memilih Komjen Da'i Bachtiar, seperti berikut dituturkan oleh Brigjen Pol Edward Aritonang: Sebenarnya dengan telah dikirimkannya oleh Mabes Polri lima daftar nama calon kepada Ibu Presiden, Polri sudah selesai ya dalam rangkain mekanisme persiapan calon Kapolri. Juru bicara Fraksi PDI Perjuangan Panda Nababan menyatakan, pihaknya menolak fit and proper test karena calon yang diajukan hanya satu orang. Tinggal sekarang DPR memutuskan menerima atau menolak. Patrialis Akbar dari Fraksi Reformasi DPR menyatakan, fit and proper test tetap perlu dilakukan untuk mengetahui visi calon Kapolri baru. Lembaga DPR yang posisinya bertambah kuat setelah berhasil menjatuhkan pimpinan eksekutif yang lalu, kini merasa posturnya sangat kokoh. Sehingga mereka sempat terkejut ketika Presiden Megawati hanya menunjuk seorang calon Kapolri saja. Tetapi Ketua DPR Akbar Tanjung mengatakan calon tunggal yang diajukan Presiden bukanlah berarti DPR merasa di fait-accompli. Memang jumlah calon yang diajukan ke DPR tidak diatur dalam UU mau pun ketentuan lain. Tetapi jelas DPR bisa menolak calon yang dianggap tidak mampu. Meski pihak kepolisian menganggap ini sudah merupakan persoalan elit politik, namun tidak dapat dimungkiri bahwa partai-partai menilai Da'i Bachtiar berdasarkan informasi dari sumber-sumber di kepolisian yang terpecah dalam beberapa faksi dan generasi tamatan akademi kepolisian. Namun, kemarin di Surabaya, Kapolri Jenderal Suroyo Bimantoro menilai pro-kontra jabatan Kapolri penggantinya di kalangan DPR RI bukan merupakan bentuk politisasi, karena prosedurnya memang seperti itu. Ia berada di Surabaya antara lain untuk berpamitan dengan jajaran Polwiltabes Surabaya karena ia akan pensiun tanggal 30 November mendatang. Bimantoro pernah bertugas di Surabaya tahun 1993-1996 sebagai Kapolwiltabes. Meski menilai presiden mempunyai hak prerogratif untuk memutuskan siapa yang berhak menjadi Kapolri, namun para perwira di Surabaya umumnya tahu bahwa Bimantoro sangat kecewa. Ia telah membangkang terhadap Gus Dur yang mengangkatnya dan merangkul Cilangkap dan Megawati. Ternyata ia dicampakkan juga. Setidak-tidaknya ia berharap akan mendapat jabatan menteri atas kesetiaannya kepada Megawati. Tetapi kenyataannya meski ia sudah kenal Megawati dan dekat dengan keluarga putri Bung Karno ini sejak ia menjabat Kapolwiltabes Surabaya, tetapi tetap saja ia digeser. Suroyo menurut seorang mantan anak buahnya sempat pindah agama untuk memperkuat posisinya tetapi semua itu ternyata tidak banyak artinya. Seandainya ia taat pada Gus Dur, pasti ia dipertahankan Gus Dur. Dan mungkin Gus Dur masih menjabat Presiden. Sementara itu, berbeda dengan pemilihan Kapolri, maka dalam proses pemilihan Panglima TNI, DPR tidak perlu melakukan fit and proper test terhadap calon Panglima TNI yang diajukan Presiden. Wakil Ketua Komisi I dari F-TNI/Polri Ishak Latuconsina mengatakan DPR hanya mempertimbangkan. KSAD Jenderal Endriartono Soetarto sebelumnya sudah mengatakan, DPR tidak punya hak untuk melakukan fit and proper test calon Panglima TNI. Merupakan hak presiden pula untuk mengajukan hanya satu calon Panglima TNI kepada DPR untuk disetujui atau tidak. Terhadap calon Panglima TNI atau calon Kapolri nanti, DPR memang hanya memberikan pertimbangan untuk menyetujui atau menolak yang bersangkutan. Mengenai mekanisme penilaian Panglima TNI, DPR cukup mempelajari track record dan riwayat hidup calon yang ada, di samping mendengarkan masukan-masukan dari masyarakat. * MERJER LIMA BANK, MAMPUKAN ATASI SEKARAT PERBANKAN? Intro: Pemerintah mengambil beberapa keputusan penting di bidang perbankan. Di antaranya menggabungkan lima bank, dan membatalkan pengambilalihan Bank Internasional Indonesia BII oleh Bank Mandiri. Penggabungan itu dinilai beberapa kalangan sebagai yang terbaik di antara yang terburuk. Terutama untuk menyelamatkan bank-bank itu agar bisa memenuhi syarat kecukupan modal yang telah ditetapkan bank sentral yaitu minimal 8% akhir tahun nanti. Tapi keputusan itu belum menjamin kondisi kesehatan perbankan lainnya. Sebenarnya bukanlah sesuatu yang mengherankan kalau masyarakat ragu terhadap program penyehatan perbankan pemerintah. Setelah empat tahun diterapi, ternyata bank yang sakit makin banyak saja. Jumlah pasien rumah sakit Badan Penyehatan Perbankan Nasional BPPN pun makin bertambah. Parahnya penyakit perbankan ini telah menelan biaya 600 triliun rupiah lebih. Tak heran pula jika Dana Moneter Internasional IMF akhirnya mensyaratkan reformasi di bidang perbankan sebagai salah satu syarat mengucurnya utang bagi Indonesia. Sehari setelah berunding dengan IMF, pemerintah akhirnya memutuskan untuk menggabungkan lima bank pasien BPPN. Menteri perusahaan negara Laksamana Sukardi mengumumkan keputusan ini sebagai kebijakan yang telah dipikirkan matang. Laksamana Sukardi: Beberapa bank kita akan gabung merger yang nanti strukturnya akan kita tentukan kemudian. Akan tetapi beberapa bank tersebut adalah Bank Universal, Bank Bali dan juga dua bank kecil Bank Prima Ekspres dan Bank Patriot. Jadi saya kira kita sudah melakukan pengkajian yang sangat matang terhadap aspek-aspek keuangan, kesehatan dan strategi perbankan Indonesia ke depan. Bank Indonesia telah mematok angka kecukupan modal bagi setiap bank minimal 8%, akhir tahun ini. Jika tidak, tentunya bank itu harus ditutup. Rasio kecukupan modal Bank Universal hanya mencapai angka sekitar 4%. Bank Bali punya rasio kecukupan modal 11% tapi itu termasuk modal yang seharusnya dibayarkan sebagai pajak. Dua bank kecil lainnya Prima Ekspres dan Patriot, modalnya malah minus. Sedangkan yang menyusul terakhir Bank Arthamedia, ikut digabungkan setelah pemiliknya menyatakan tidak sanggup lagi menambah modal. Pengamat ekonomi dari INDEF, Afiliani berpendapat langkah pemerintah ini hanya akan menyelamatkan lima bank tersebut agar lolos dari syarat rasio kecukupan modal Bank Indonesia. Namun setelah itu persoalan lain yang tidak kecil masih tetap menghadang. Afiliani : Khususnya Bank Patriot dan Prima Ekspres bermain dalam skala kecil. Tapi Bank Bali dan Bank Universal itukan bermain dalam skala bsar dan selama ini bermain pada grupnya. Nah ini kan punya perbedaan visi. Sehingga di antara bank-bank yang dimerger itu ada yang merasa dirugikan oleh bank yang banyak sekali utangnya. Nah makanya tujuannya apa? Kalau tujuannya hanya memperbesar asset dan supaya pemerintah tidak mengeluarkan obligasi itu bukan pemecahan masalah. Karena pada akhirnya kalau akhirnya nggak bisa melempar kredit juga ya itu masalah lagi buat sektor perbankan gitu. Ongkos menggabungkan bank-bank itu juga belum dihitung. Uangnya dari mana juga belum ditentukan. Menariknya Laksamana ternyata juga belum bisa menjawab pertanyaan-pertanyaan penting itu. Sebab menurutnya bagaimana bentuk penggabungan itu juga belum tuntas dibicarakan. Misalnya pemerintah belum menentukan apakah akan menggabungkan begitu saja kelima bank tersebut. Atau salah satu bank yang paling kuat mengambilalih bank-bank lainnya. Laksamana hanya mengatakan beberapa bank itu berskala kecil sehingga biaya penggabungan ini tidak terlalu mahal. Namun meski belum ditemukan konsepnya, pemilik bank optimistis proses penggabungan akan berjalan baik. Presiden Direktur Bank Universal Stephen Z Satyahadi pun menjamin pelayanan nasabah akan tetap berjalan lancar. Stephen Z Satyahadi : Bahwa untuk pelanggan, nasabah, servis dan sebagainya berjalan seperti biasa. Tidak ada perubahan apa-apa. Mereka tetap dilayani di cabang-cabang yang sama di tiap bank tersebut. Sementara itu Ketua Sub Komisi Perbankan DPR Faisal Baasir mengatakan Dewan bisa menerima keputusan penggabungan itu sepanjang ongkosnya tidak terlalu mahal. Menurut Faisal itu adalah satu-satunya jalan yang bisa ditempuh daripada menutup bank atau menerbitkan surat utang baru. Sesuatu yang diharamkan DPR. Faisal Baasir: Jangan sampai terjadi rekap lagi yaa DPR tidak meyetujui pemerintah menerbitkan obligasi lagi. Lalu kemudian jangan sampai menimbulkan dampak sosial yang negatif. Itu kira-kira rambu-rambunya, kriteria yang harus diperhatikan pemerintah. Saat ini, pemerintah harus menyiapkan ongkos penggabungan keempat bank itu yang, sekali lagi, jumlahnya belum ketahuan. Pada saat yang sama suntikan dana Rp. 2 sampai 3 triliun juga disiapkan untuk Bank Internasional Indonesia. Jelas dana untuk perawatan perbankan masih banyak dibutuhkan. Namun, ini yang mungkin memprihatinkan, belum jelas apakah bank-bank itu akan kembali sehat. Tim liputan 68H Jakarta melaporkan untuk Radio Nederland di Hilversum. * PERADILAN HAK-HAK ASASI MANUSIA INDONESIA SUDAH SIAP UNTUK DIGELAR? Intro: Pihak Mahkamah Agung sudah siap menggelar pengadilan Peradilan Ad Hoc Hak-Hak Azasi Manusia, paling lambat Januari 2002, tetapi bisa juga bulan depan. Demikian penjelasan Bagir Manan, Ketua Mahkamah Agung dalam jumpa pers di Den Haag, Belanda, Kamis lalu. Lebih lanjut mengenai pengadilan ad hoc ini laporan rekan Joss Wibisono dari Den Haag: Sidang pertama peradilan Ad Hoc Hak-Hak asasi Manusia dalam waktu dekat bukan saja akan mengadili pelanggaran hak-hak asasi manusia pada peristiwa Pembunuhan di Tanjung Prionk, tetapi juga pelanggaran hak-hak asasi manusia besar-besaran di Timor Timur semasa referendum Agustus 1999. Menurut Ketua Mahkamah Agung, Bagir Manan tentang susunan hakim pengadilan ini: Bagir Manan [BM]: Saat ini kita di Mahkamah Agung sudah pada ujung proses mempersiapkan peradilan ad hoc hak asasi manusia di Timtim dan Tg. Priok. Kita sudah selesai dengan seleksi calon-calon hakimnya. Hakim-hakim karir itu akan saya angkat segera, karena itu wewenang ketua Mahkamah Agung, yang ad hoc, yang dari akademisi pada umumnya atau dari praktisi itu, harus diajukan kepada presiden untuk diangkat. Itu paling lambat akhir bulan ini bisa diajukan. Tadinya kita harap peradilan itu bisa dimulai Desember, sesuai denagn planing Mahkamah Agung, pemerintah, dalam hal ini menteri kehakiman dan Komnas HAM. Tapi kita di Desember ini ada lebaran, ada natal, ada macam-macam kegiatan, mungkin ya Jaunarilah paling lambat, tapi itu semua proses sudah selesai secara administratif, bahkan sekembali dari sini minggu pertama saya akan adakan pertemuan dengan Jakarta Pusat, dan pengadilan tinggi Jakarta, karena pengadilannya akan diadakan di Jakarta Pusat. Nah masalah peradilan HAM itu tidak hanya menyangkut hukum nasional, menyangkut hukum-hukum internasional, karena banyak sekali konvensi hak asasi internasional. Karena itu kita perlukan pelatihan. Di Jakarta sudah diadakan pelatihan termasuk dari bagian sistem seleksi ini, mereka mengikuti pelatihan, sehingga berdasarkan hasil dari mengikuti seleksi itu. Menariknya, inilah proses pengadilan yang sama sekali baru di bumi Indonesia, karena tidak lagi menggunakan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, KUHP. [BM]: Justru itu KUHP menjadi sumber yang kedua di dalam permasalahan hak asasi manusia karena kita sudah mempunyai sudah mempunyai undang-undang tentang hak asasi manusia, pengertian misalnya violation against human rights itu sudah ditentukan sangat ketat dan itu harus tunduk kepada konvensi tentang violation of human rights karena itu mereka harus mempunyai pengetahuan cukup tentang hal itu. Bahkan di negeri lain pengadilan seperti itu mereka gunakan expert dari luar, tapi beberapa kali misalnya kawan-kawan bicara dengan saya, saya masih diam saja, apakah tidak bisa oleh kita sendiri lah, dengan mengajari teman-teman kita untuk menguasai aturan-aturan itu dengan baik. Radio Nederland [RN]: Nanti berdasarkan undang-undang yang baru ini, baik di Timtim maupun Tg Priok itu? [BM]: Di Timtim dan Priok itu, peradilannya di Jakarta Pusat. Yang sudah kita siapkan ini untuk peradilan tingkat pertama dan banding, itu kira-kira 30 orang yang kita sudah seleksi, karena menurut ketentuan itu, kalau majelisnya tiga, dua harus diambil dari non-karier, yang satu karir. Jadi, satu banding dua gitu ya. Jadi, 30 itu, 10 karir, 20 non karir. Tetapi ternyata pengadilan hak-hak azasi manusia seperti ini ada batasnya juga. Apa batas itu? Kembali ketua Mahkamah Agung Bagir Manan: [BM] : Hakim asing tidak bisa karena undang-undang kita tidak memperkenankan itu. Karena pengertian ad hoc itu adalah tetap warga negara indonesia, karena ini bukan peradilan internasional, jadi jangan lupa, ini meskipun namanya hak asasi manusia ad hoc, tapi bukan peradilan internasional, kalau internasional kita masuk ICC, ya itu lain lagi. Demikian Bagir Manan, Ketua Mahkamah Agung yang penuh kebanggaan di Den Haag Kamis lalu. Peradilan Ad Hoc Hak-Hak Azasi Manusia memang bisa saja membanggakan. Indonesia termasuk segelintir negara di dunia yang memilikinya. Tetapi, jelas Indonesia baru bersedia menggelarnya setelah ada tekanan berat dari dunia internasional. Tanpa tekanan itu peradilan seperti ini tidak akan digelar. Dan dengan begitu hasilnya juga tetap diamati oleh mata internasional. Selama hasilnya tidak mencerminkan keadilan, keadilan dalam ukuran internasional tentu saja, maka desakan untuk menggelar Tribunal Interansional untuk TImor Timur juga tidak akan berhenti. --------------------------------------------------------------------- Radio Nederland Wereldomroep, Postbus 222, 1200 JG Hilversum http://www.ranesi.nl/ http://www.rnw.nl/ Keterangan lebih lanjut mengenai siaran radio kami dapat Anda peroleh melalui [EMAIL PROTECTED] Copyright Radio Nederland Wereldomroep. ---------------------------------------------------------------------