---------------------------------------------------------------------

WARTA BERITA RADIO NEDERLAND WERELDOMROEP
Edisi: Bahasa Indonesia

Ikhtisar berita disusun berdasarkan berita-berita yang disiarkan oleh
Radio Nederland Wereldomroep selama 24 jam terakhir.

---------------------------------------------------------------------

Edisi ini diterbitkan pada:

Jumat 21 Desember 2001 15:40 UTC



** KONGRES ARGENTINA BAHAS TURUNNYA PRESIDEN DE LA RUA

** JURURUNDING AMERKA ANTHONY ZINNI KEMBALI KE TIMUR TENGAH

** TENTARA INGGRIS MULAI OPERASI PERDAMAIAN DI AFGANISTAN

** TOPIK GEMA WARTA: SETELAH AMNESTI, KINI ABOLISI: LAYAKKAH SOEHARTO
MENERIMANYA?

** TOPIK GEMA WARTA: PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG ATAS ABOLISI MENGANDUNG
BANYAK PERTANYAAN

** TOPIK GEMA WARTA: APAKAH SESEORANG YANG DIANGGAP BERJASA LAYAK
MENDAPAT KEISTIMEWAAN DI MATA HUKUM?



* KONGRES ARGENTINA BAHAS TURUNNYA PRESIDEN DE LA RUA

Di Argentina Jum'at hari ini Kongres bersidang untuk membahas
turunnnya Presiden De la Rua dan memilih penggantinya. Pemimpin
oposisi Peronis Ramon Puerta, yang diduga akan menggantikan La Rua,
menyatakan akan menjalankan pekerjaan sebagai presiden sementara
hanya selama dua hari. Karenanya belum jelas siapa yang akan menjabat
sebagai presiden. Kamis kemarin De la Rua turun, setelah kaum oposisi
peronis menolak ikut dalam pemerintahan kesatuan nasional. Setelah
turunnya la Rua, sejumlah besar penduduk ibukota Buenos Aires
berpesta pora di jalan-jalan. Namun juga terjadi lagi  kerusuhan dan
penjarahan toko-toko, di mana lima jiwa tewas. Dengan itu jumlah
korban tewas meningkat menjadi 25 jiwa. - Kerusuhan di Argentina
terjadi akibat resesi ekonomi bertahun-tahun yang melanda negeri itu.
Argentina punya hutang sebesar 132 juta dolar, dan jumlah
penganggguran mencapai 20 persen.


* JURURUNDING AMERIKA ANTHONY ZINNI KEMBALI KE TIMUR TENGAH

Jururunding Amerika untuk Timur Tengah, Anthony Zinni, dengan
persyaratan tertentu bisa kembali ke kawasan konflik itu. Demikian
diungkapkan Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat.
adalah beralasan untuk optimis, karena dewasa ini pemerintah
Palestina bertindak keras terhadap kelompok-kelompok radikal. Namun
menurut Amerika, Presiden Yasser Arafat harus bertindak lebih
kongkrit lagi. - Sementara Liga Arab menyatakan mendukung sepenuhnya
Arafat, yang Ahad lalu, berseru kepada kaum radikal untuk
menghentikan serangan bunuh-diri. Liga Arab bersidang di Kairo atas
permintaan pihak Palestina.
Sedang Sidang Umum Perserikatan Bangsa-bangsa, atas usul Liga Arab,
mengambil resolusi untuk mengirimkan pengamat ke kawasan Palestina.


* TENTARA LINGGRIS MULAI OPERASI PERDAMAIAN DI AFGANISTAN

Di Afganistan sekitar 50 marinier Inggris memulai operasi perdamaian
di bawah mandat PBB. Para merinier tersebut merupakan perintis bagi
pasukan perdamaian internasioanal yang selama enam bulan mendatang
akan melakukan pengawasan terhadap proses perdamaian di Afganistan.
Tugas pertama mereka adalah, menjaga keamanan para anggota
pemerintahan peralihan di negeri itu, yang resmi dibentuk hari Saptu
besok.  - Dewan Keamanan PBB  Kamis kemarin menyetujui pengiriman
pasukan internasional ke kawasan tersebut. Pasukan internasional itu
mendapat wewenang menggunakan kekerasan, tetapi hanya untuk membela
diri,  melindungi rakyat Afganistan dan pemerintahan peralihan.


* BUSH BEKUKAN HARTA DUA ORGANISASI ASIA YANG DITUDUH TERORIS

Presiden Amerika Serikat George W Bush membekukan harta kekayaan dua
organisasi Asia yang dituduh melakukan kegiatan terorisme. Mereka
adalah kelompok Pakistan UTN atau Umma Tameer-e-Nau dan
Lashkar-e-Taiba. UTN diyakini, memberikan informasi nuklir kepada
Osama bin Laden. Sedang Lashkar-e-Taiba oleh India dituduh berada di
belakang serangan terhadap parlemen India pekan ini. Tujuan gerakan
kedua kelompok tersebut adalah untuk mengadu-domba India dan
Pakistan.


* CINA DAN JEPANG AKHIRI PERANG DAGANGNYA

Cina dan Jepang mengakhiri perang dagangnya. Pada saat-saat terakhir,
salam waktu satu jam,  para menteri perdagangan kedua negara sepakat
tentang cara pemecahan. Jepang Jum'at hari ini memutuskan, taris
impor yang tinggi bagi produk-produk  pertanian penting Cina, yang
diberlakukan April lalu, masih akan berlaku empat tahun mendatang.
Beijing tetap memberlakukan pajak 100 persen terhadap barang-barang
Jepang seperti mobil dan telepon genggam.  Perincian dari kesepakatan
tersebut tidak diumumkan, namun menurut Cina kedua negara  akan
diuntungkan oleh kesekapatn itu.


* AUSTRALIA RESMI MENCAP MACAN TAMIL SRI LANKA SEBAGAI TERORIS

Australia secara resni mencap kaum pemberontak Macan Tamil Sri Lanka
sebagai organisasi teroris. Macan Tamil masuk dalam daftar 25
kelompok teror luar negerinya. Di Australia terdapat larangan baik
bagi perorangan maupun  kelompok untuk membantu organisasi semacam
itu. Australia mengambil langkah tersebut sebagai bagian dari
tindakan internasional memerangi terorisme. Negeri tersebut tidak
menghendaki menjadi tempat penyaluran dana kaum teroris.


* PRESIDEN MEGAWATI SOEKARNOPUTRI TUNDA KUNJUNGAN KE PAPUA

Presiden Megawati Soekarnoputri menunda untuk waktu yang tidak
ditentukan kunjungan ke Papua yang direncana akhir pekan ini.
Pemerintah Indonesia berpedapat situasi  di provinsi tersebut pada
saat ini masih tidak aman. Menurut rencana, Megawai Saptu besok akan
berada di Papua, untuk memberlakukan undang-undang baru terhadap
provinsi tersebut. Di dalam masyarakat Papua timbul ketidak-puasan
tentang undang-undang itu. Mereka berpendapat, hak otonomi terbatas
tidaklah cukup, dan menuntut kemerdekaan penuh. Keadaan di provinsi
tersebut masih tegang, akibat terbunuhnya pemimpin Presidium Dewan
Papua, Theys Eluay awal bulan lalu.


* SETELAH AMNESTI, KINI ABOLISI: LAYAKKAH SOEHARTO MENERIMANYA?

Intro:  Sakit yang sering dinilai sebagai bencana, bagi Soeharto,
mungkin sebagai berkah. Setelah Amnesti, kini abolisi, sedang
dipertimbangkan untuk diberikan kepada mantan pemimpin Orde Baru itu.
Konon, DPR memberikan isyarat positif atas pemberian abolisi itu.
Kami menghubungi AM Fatwa, wakil ketua  DPR RI dan peentang ezim Orde
Baru, dan menanyakan kepadanya apakah dia sendiri atau DPR sekarang
dapat dituduh pro Orde Baru?

AM Fatwa [AMF]: Saya kita tidak demikian. Ya, kita menunggu di DPR,
kita menunggu surat dari presiden, dan bagaimana pertimbangan DPR
nanti, dan di DPR juga terdapat banyak ahli hukum dan praktisi hukum,
sudah tentu akan membahas dan menganalisanya, dan sebagai lembaga
politik DPR juga akan melihatnya dari sudut politik. Karena kasus pak
Harto ini nuansa politiknya sangat kental.

Radio Nederland [RN]: Anda sendiri secara pribadi bagaimana, anda
setuju bahwa Soeharto pantas atau bisa diberikan abolisi?

AMF:  Terlepas dari istilahnya yang bisa diperdebatkan, tapi saya
berpendapat bahwa sebaiknya kasus Haji Mohammad Soeharto ini perlu
diakhiri, dalam arti untuk dia pribadi. Kemudian masalah
tuntutan-tuntutan hukum lainnya sebaiknya diteruskan kepada kerabat
keluarganya, kroni-kroninya, yang nyata-nyata melakukan penyimpangan
keuangan yang merugikan negara, merugikan rakyat. Saya ini kan baru
menjenguk pak Harto satu jam yang lalu. Memang tidak mungkin dia
diadili. Acara Hukum Pidana kita, tidak mungkin untuk dibawa ke
pengadilan itu. Ini secara formalnya. Menurut saya perlua adanya
terobosan, katakanlah itu suatu kesepakatan antara pemerintah dan DPR
dengan mendengar, merujuk kepada fatwa dari Mahkamah Agung.

RN: Ini menarik sekali ya, karena dulu anda sebagai penentang Orde
Baru, penentang Soeharto dan menjadi korban dari rezim itu, dan
sekarang sepertinya kembali berbalik atau kasihan gitu ya sama dia?

AMF:  Saya ini kan tidak ada persoalan pribadi dengan pak Harto.
Bahwa rezim Soeharto itu pernah menindas saya, tentu sesungguhnya
juga bukan alasan pribadi saya, tetapi karena perlawanan terhadap
suatu sistem waktu itu. Dan saya tentunya  yang waktu itu meskipun
saya bukan apa-apa, bukan wakil rakyat, tetapi sayapun atas nama
aspirasi rakyat. Waktu itu atas nama keadilan yang saya yakini, sikap
politik yang saya yakini, saya melawan kepada kekuasaan Soeharto.
Jadi saya sama sekali tidak menyimpan dendam, kepada pak Harto
pribadi. Tetapi kepada  sistem yang berlaku pada waktu itu ya sampai
sekarangpuny saya harus melawannya, kan?

Pembebasan samasekali dari hukum terhadap kasus yang harus
ditindak-lanjuti, itu saya juga tidak setuju. Tetapi Suharto sebagai
seorang manusia yang sekarang ini sudah uzur, ya sudah tentu tidak
layak untuk ... dan memang tidak boleh menurut hukum untuk diadili.
Daripada kita berputar-putar, bertele-tele terus tidak tentu
ujung-pangkalnya, sebaiknya kita akhiri saja. Kemudian kita alihkan
persoalan hukum kepada keluarganya dan kroni-kroninya yang pasti bisa
dipermasalahkan. Pak Harto sekarang ini sudah tidak bisa apa-apa
lagi, dan lalu sekarang ini tiap menit, tiap saat  sekarang ini,
masyarakat Indonesia dijejali dengan berita-berita pak Harto,
sehingga orang bisa melupakan masalah-masalah yang serius lainnya.
Bahkan yang amat-amat serius dan kritis itu yalah masalah ekonomi.

Demikian Wakil Ketua DPR RI, AM Fatwa.


* PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG ATAS ABOLISI MENGANDUNG BANYAK PERTANYAAN

Intro: Ketua Mahkamah Agung, Bagir Manan akhirnya mengeluarkan
pendapat hukum bahwa kasus hukum Soeharto harus dihentikan karena
sakit permanen. Bagaimana dampak dan pertanyaan sekitar putusan itu.
Berikut laporan koresponden Syahrir dari Jakarta.

Abolisi memang sudah merupakan keputusan politik Megawati yang kuatir
akan terkena hukum karma. Karena itu Mahkamah Agung pun menyesuaikan
keputusannya
dengan keinginan politik Megawati itu. Jadi Bagir Manan memutuskan,
Soeharto tidak perlu ke pengadilan lagi.Padahal hakim sesungguhnya
cukup mendengarkan
kesaksian para saksi saja sudah bisa memutuskan Soeharto bersalah,
ujar seorang pakar hukum di Makassar.Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan
mengakui pihaknya mengeluarkan pendapat hukum yang menyatakan
Soeharto tidak bisa dihadapkan ke Pengadilan. Menurutnya, hal itu
berdasarkan hasil pemeriksaan tim ahli kedokteran.

Bagir menjelaskan MA menyatakan terdakwa Soeharto tidak dapat
dihadapkan di muka persidangan. Karena, lanjut Bagir, syarat dari
keputusan kasasi selanjutnya
adalah Soeharto dihadapkan di muka pengadilan setelah sembuh.
"Padahal sembuhnya tidak terjadi-terjadi. Jadi tidak mungkin
dihadapkan di muka pengadilan. Itu yang dapat dikatakan oleh MA dalam
pendapat hukumnya," kata Bagir kepada wartawan usai menerima
kunjungan para pengacara Mantan Presiden Soeharto di MA,
Sebaliknya, Hendardi dari PBHI mengecam keras ide Presiden Mega untuk
memberikan abolisi (penghentian penuntutan) pada mantan Presiden
Soeharto. "Itu adalah
lonceng kematian bagi sistem hukum di Indonesia." Begitu komentar
Hendardi yang disampaikan pada pers di sela-sela peluncuran buku
karya aktivis mahasiswa
Mixil Mina Munir di Hotel Indonesia, Bundaran HI, Jakarta Pusat,
Jumat.

Ketua PBHI ini menyatakan, pertimbangan mengampuni Soeharto itu
membenarkan pemeo bahwa hukum hanya diperuntukkan bagi rakyat kecil,
sedangkan pejabat yang melakukan kejahatan selalu diampuni. "Memang
harus diakui dan harus dihargai jasa-jasa seseorang karena itu
merupakan sikap etik yang terpuji. Namun penghargaan pada jasa
seseorang itu jangan mengabaikan begitu saja kejahatan yang mereka
lakukan. Kalau itu terjadi, kita juga mengabaikan rasa keadilan dari
korban-korban kejahatan," katanya.

Dikatakan, mengadili pelaku kejahatan termasuk pejabat, bukan
merupakan suatu tindakan balas dendam, karena mengadili orang yang
melakukan tindak kejahatan
mempunya tujuan. Tujuan pertama untuk menimbulkan efek jera kepada
para pelaku. Kedua, untuk menciptakan kepastian hukum. Ketiga,
memberikan keadilan bagi
masyarakat maupun korban kejahatan dengan memperlakukan setiap orang
sama di muka hukum, termasuk bagi mantan presiden sekalipun. "Yang
harus diingat, tindakan Presiden Mega dengan memberikan abolisi pada
mantan Presiden Soeharto sepenuhnya merupakan langkah politis dan
bukan merupakan tindakan hukum. Dari perspektif hukum sendiri, itu
diartikan sebagai suatu tindakan pemihakan dan diskriminasi,"
paparnya. "Atau lebih jauh dapat diartikan pemerintahan Megawati
membenarkan dan memaklumi praktek-praktek politik kotor yang pernah
dilakukan oleh rezim Orba," ujar Hendardi. Seharusnya, kata Hendardi,
Mega tidak perlu melakukan intervensi melalui pemberian abolisi
terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

Ide abolisi ini banyak mendapat dukungan, utamanya dari kalangan DPR
baik yang Orde Baru maupun yang selama ini sudah dirangkul Orde Baru,
seperti misalnya
AM Fatwa yang hari ini juga mengunjungi Soeharto. Selain Fatwa hadir
pula mantan Panglima ABRI Feisal Tanjung. Juga Bambang WS dan H
Mardjono, aktivis-aktivis Orde Baru. Sebelumnya tokoh-tokoh Orba
seperti Soedharmono dan Theo Sambuaga sudah pula datang menjenguk
Soeharto. Sehubungan dengan itu mulai pekan depan kelompok-kelompok
Prodem seperti Forkot, PRD, BEM UI  dan lain-lain akan mendatangi
Rumah Sakit Pertamina. Kelompok-kelompok Pro-dem utamanya
yang punya perwakilan di DPR seperti di PDI-Perjuangan, PAN dan
Partai Keadilan sudah tidak ingin melihat Soeharto diadili. Bahkan
ada yang sudah mulai mengatakan bahwa semasa rejim Orde Baru
keadaannya lebih baik. Maka tanpa adanya dokumen hukum yang jelas
mengenai Soeharto jelaslah jika suatu saat para pendukung Soeharto
kembali berkuasa lagi. Apalagi jika dilihat bagaimana sebagian besar
pendukung Megawati dan PDI Perjuangan merangkul Orde Baru erat-erat.

Rencana pemberian abolisi bagi Soeharto makin membenarkan keyakinan
masyarakat bahwa tindakan hukum hanya diperuntukkan bagi masyarakat
kecil. Sedangkan pejabat yang melakukan kejahatan hukum dimaklumi
untuk kemudian diampuni. Seperti, dikatakan Hendardi pemberian
abolisi terhadap mantan Presiden HM Soeharto bisa menjadi lonceng
kematian bagi sistem hukum Indonesia.


* APAKAH SESEORANG YANG DIANGGAP BERJASA LAYAK MENDAPAT KEISTIMEWAAN
DI MATA HUKUM?

Dilema ini muncul saat bangsa Indonesia sedang menghadapi kasus
mantan presiden Soeharto. Kenyataannya, saat ini penguasa Orde Baru
itu memang untuk kesekian kalinya sedang dirawat di rumah sakit.
Tanda-tanda untuk memberikan pengampunan dan pencabutan semua
tuntutan hukum kepada Soeharto, muncul langsung dari pemimpin puncak
negeri ini. Menteri Koordinator Politik Dan Keamanan, Soesilo Bambang
Yudhojono, atas nama Presiden Megawati Soekarnoputri mengatakan;
pemerintah saat ini sedang menimbang kemungkinan mencabut tuntutan
hukum terhadap Soeharto.

Soesilo Bambang
Yudhoyono:
tentu ada kewenangan presiden sesuai yang tercantum dalam UUD dan ke
depan ini tentunya apapun yang menjadi posisi beliau, keadaan  mantan
presiden Soeharto akan juga dikonsultasikan dengan Dewan Perwakilan
Rakyat. Presiden Megawati sudah siap sebenarnya, dengan berbagai hal
yang akan beliau lakukan.

Susilo menambahkan, meski belum ada keputusan akhir, namun presiden
berharap agar masyarakat bersikap arif sekaligus adil terhadap bekas
pemimpin mereka. Menurut Mega, sebagai pemimpin mereka juga tidak
bisa lepas dari kesalahan. Namun yang terpenting adalah jasa dan
karya yang telah mereka berikan kepada negara. Dalam mengambil
keputusan abolis ini, Mega telah menerima masukan dari Jaksa Agung
serta Menteri Kehakiman dan Hak Azasi Manusia. Sementara Mahkamah
Agung lebih dahulu telah menyatakan, Soeharto tidak bisa lagi diadili
karena sakitnya yang permanen. Seorang tokoh pejuang kemerdekaan
Ruslan Abdulgani juga berpendapat, ada beberapa hal yang harus
dipertimbangkan dalam melanjutkan proses hukum terhadap bekas orang
nomer satu di Indonesia itu.

Ruslan Abdulgani:
Saya tidak setuju kalau dikatakan bahwa selama tigapuluh dua tahun
itu adalah semua bobrok, tidak. Status  duapuluh tahun yang pertama
itu, dengan terbentuk EEG itu jangan kita lupakan. Kalau kemudian
beliau melakukan kesalahan, itu manusiawi. Kita harus melihat
situasinya pak Harto. Kita harus juga berbesar hati. Menggunakan
prinsip kemanusiaan.

Tetapi tentunya tidak semua sependapat dengan Mega maupun Ruslan. Sri
Bintang Pamungkas, lawan politik Soeharto semasa Orde Baru dengan
tegas menolak ide pemberian abolisi bagi Soeharto. menurut Bintang,
yang kini ketua Partai Uni Indonesia, kesalahan Soeharto tidak bisa
diabaikan begitu saja.

Sri Bitang Pamungkas:
Tetapi alasannya Soeharto seakan-akan pernah berjasa, ini menurut
pendapat saya tidak bisa dibenarkan. Sebab betapapun seorang punya
jasa yang luar biasa, diapun harus dihukum karena kesalahannya itu.
Jadi tidak bisa ditambal dengan jasa-jasanya di masa lalu. Tidak ada
cerita seperti itu.

Kondisi kesehatan Soeharto membuat penelitian kasusnya menjadi
semakin sulit. Lalu bagaimana suara rakyat  tentang soal pemberian
abolisi kepada Soeharto

Rakyat:
- Walaupun kondisi pak Harto dalam kondisi sakit, tetapi harus tetap
dijalankan proses hukumnya itu. Semestinya ya diadili.

-Kasus itu diharapkan tetap dituntaskan, walaupun pak Harto dalam
keadaan, yang menurut berita-berita itu sudah permanen ya, sakitnya
sudah permanen.

-Meskipun sakit ya ia punya tanggung jawab, tanggung jawab sebagai
presiden, kepala negara yang mempunyai kesalahan.

Itu tadi rangkuman pendapat-pendapat masyarakat, mulai dari pegawai
negeri, swasta, mahasiswa, pengusaha sampai tukang rokok, pengemudi
bajaj dan pengamen jalanan. Suara-suara itu memang jarang terdengar,
atau mungkin sengaja tidak didengar oleh penguasa. Kini ada baiknya
bagi Mega untuk kembali mendengar suara mereka, yang mulai jenuh
karena penuntasan kasus hukum selalu tergantung cuaca politik. 'Suara
rakyat adalah suara Tuhan'  begitu kata orang bijak.

Tim liputan Kantor Radio 68H Jakarta melaporkan untuk Radio Nederland


---------------------------------------------------------------------
Radio Nederland Wereldomroep, Postbus 222, 1200 JG Hilversum
http://www.ranesi.nl/
http://www.rnw.nl/

Keterangan lebih lanjut mengenai siaran radio kami dapat Anda
peroleh melalui
[EMAIL PROTECTED]

Copyright Radio Nederland Wereldomroep.
---------------------------------------------------------------------

Kirim email ke