--------------------------------------------------------------------- WARTA BERITA RADIO NEDERLAND WERELDOMROEP Edisi: Bahasa Indonesia
Ikhtisar berita disusun berdasarkan berita-berita yang disiarkan oleh Radio Nederland Wereldomroep selama 24 jam terakhir. --------------------------------------------------------------------- Edisi ini diterbitkan pada: Jumat 21 Desember 2001 15:40 UTC ** KONGRES ARGENTINA BAHAS TURUNNYA PRESIDEN DE LA RUA ** JURURUNDING AMERKA ANTHONY ZINNI KEMBALI KE TIMUR TENGAH ** TENTARA INGGRIS MULAI OPERASI PERDAMAIAN DI AFGANISTAN ** TOPIK GEMA WARTA: SETELAH AMNESTI, KINI ABOLISI: LAYAKKAH SOEHARTO MENERIMANYA? ** TOPIK GEMA WARTA: PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG ATAS ABOLISI MENGANDUNG BANYAK PERTANYAAN ** TOPIK GEMA WARTA: APAKAH SESEORANG YANG DIANGGAP BERJASA LAYAK MENDAPAT KEISTIMEWAAN DI MATA HUKUM? * KONGRES ARGENTINA BAHAS TURUNNYA PRESIDEN DE LA RUA Di Argentina Jum'at hari ini Kongres bersidang untuk membahas turunnnya Presiden De la Rua dan memilih penggantinya. Pemimpin oposisi Peronis Ramon Puerta, yang diduga akan menggantikan La Rua, menyatakan akan menjalankan pekerjaan sebagai presiden sementara hanya selama dua hari. Karenanya belum jelas siapa yang akan menjabat sebagai presiden. Kamis kemarin De la Rua turun, setelah kaum oposisi peronis menolak ikut dalam pemerintahan kesatuan nasional. Setelah turunnya la Rua, sejumlah besar penduduk ibukota Buenos Aires berpesta pora di jalan-jalan. Namun juga terjadi lagi kerusuhan dan penjarahan toko-toko, di mana lima jiwa tewas. Dengan itu jumlah korban tewas meningkat menjadi 25 jiwa. - Kerusuhan di Argentina terjadi akibat resesi ekonomi bertahun-tahun yang melanda negeri itu. Argentina punya hutang sebesar 132 juta dolar, dan jumlah penganggguran mencapai 20 persen. * JURURUNDING AMERIKA ANTHONY ZINNI KEMBALI KE TIMUR TENGAH Jururunding Amerika untuk Timur Tengah, Anthony Zinni, dengan persyaratan tertentu bisa kembali ke kawasan konflik itu. Demikian diungkapkan Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat. adalah beralasan untuk optimis, karena dewasa ini pemerintah Palestina bertindak keras terhadap kelompok-kelompok radikal. Namun menurut Amerika, Presiden Yasser Arafat harus bertindak lebih kongkrit lagi. - Sementara Liga Arab menyatakan mendukung sepenuhnya Arafat, yang Ahad lalu, berseru kepada kaum radikal untuk menghentikan serangan bunuh-diri. Liga Arab bersidang di Kairo atas permintaan pihak Palestina. Sedang Sidang Umum Perserikatan Bangsa-bangsa, atas usul Liga Arab, mengambil resolusi untuk mengirimkan pengamat ke kawasan Palestina. * TENTARA LINGGRIS MULAI OPERASI PERDAMAIAN DI AFGANISTAN Di Afganistan sekitar 50 marinier Inggris memulai operasi perdamaian di bawah mandat PBB. Para merinier tersebut merupakan perintis bagi pasukan perdamaian internasioanal yang selama enam bulan mendatang akan melakukan pengawasan terhadap proses perdamaian di Afganistan. Tugas pertama mereka adalah, menjaga keamanan para anggota pemerintahan peralihan di negeri itu, yang resmi dibentuk hari Saptu besok. - Dewan Keamanan PBB Kamis kemarin menyetujui pengiriman pasukan internasional ke kawasan tersebut. Pasukan internasional itu mendapat wewenang menggunakan kekerasan, tetapi hanya untuk membela diri, melindungi rakyat Afganistan dan pemerintahan peralihan. * BUSH BEKUKAN HARTA DUA ORGANISASI ASIA YANG DITUDUH TERORIS Presiden Amerika Serikat George W Bush membekukan harta kekayaan dua organisasi Asia yang dituduh melakukan kegiatan terorisme. Mereka adalah kelompok Pakistan UTN atau Umma Tameer-e-Nau dan Lashkar-e-Taiba. UTN diyakini, memberikan informasi nuklir kepada Osama bin Laden. Sedang Lashkar-e-Taiba oleh India dituduh berada di belakang serangan terhadap parlemen India pekan ini. Tujuan gerakan kedua kelompok tersebut adalah untuk mengadu-domba India dan Pakistan. * CINA DAN JEPANG AKHIRI PERANG DAGANGNYA Cina dan Jepang mengakhiri perang dagangnya. Pada saat-saat terakhir, salam waktu satu jam, para menteri perdagangan kedua negara sepakat tentang cara pemecahan. Jepang Jum'at hari ini memutuskan, taris impor yang tinggi bagi produk-produk pertanian penting Cina, yang diberlakukan April lalu, masih akan berlaku empat tahun mendatang. Beijing tetap memberlakukan pajak 100 persen terhadap barang-barang Jepang seperti mobil dan telepon genggam. Perincian dari kesepakatan tersebut tidak diumumkan, namun menurut Cina kedua negara akan diuntungkan oleh kesekapatn itu. * AUSTRALIA RESMI MENCAP MACAN TAMIL SRI LANKA SEBAGAI TERORIS Australia secara resni mencap kaum pemberontak Macan Tamil Sri Lanka sebagai organisasi teroris. Macan Tamil masuk dalam daftar 25 kelompok teror luar negerinya. Di Australia terdapat larangan baik bagi perorangan maupun kelompok untuk membantu organisasi semacam itu. Australia mengambil langkah tersebut sebagai bagian dari tindakan internasional memerangi terorisme. Negeri tersebut tidak menghendaki menjadi tempat penyaluran dana kaum teroris. * PRESIDEN MEGAWATI SOEKARNOPUTRI TUNDA KUNJUNGAN KE PAPUA Presiden Megawati Soekarnoputri menunda untuk waktu yang tidak ditentukan kunjungan ke Papua yang direncana akhir pekan ini. Pemerintah Indonesia berpedapat situasi di provinsi tersebut pada saat ini masih tidak aman. Menurut rencana, Megawai Saptu besok akan berada di Papua, untuk memberlakukan undang-undang baru terhadap provinsi tersebut. Di dalam masyarakat Papua timbul ketidak-puasan tentang undang-undang itu. Mereka berpendapat, hak otonomi terbatas tidaklah cukup, dan menuntut kemerdekaan penuh. Keadaan di provinsi tersebut masih tegang, akibat terbunuhnya pemimpin Presidium Dewan Papua, Theys Eluay awal bulan lalu. * SETELAH AMNESTI, KINI ABOLISI: LAYAKKAH SOEHARTO MENERIMANYA? Intro: Sakit yang sering dinilai sebagai bencana, bagi Soeharto, mungkin sebagai berkah. Setelah Amnesti, kini abolisi, sedang dipertimbangkan untuk diberikan kepada mantan pemimpin Orde Baru itu. Konon, DPR memberikan isyarat positif atas pemberian abolisi itu. Kami menghubungi AM Fatwa, wakil ketua DPR RI dan peentang ezim Orde Baru, dan menanyakan kepadanya apakah dia sendiri atau DPR sekarang dapat dituduh pro Orde Baru? AM Fatwa [AMF]: Saya kita tidak demikian. Ya, kita menunggu di DPR, kita menunggu surat dari presiden, dan bagaimana pertimbangan DPR nanti, dan di DPR juga terdapat banyak ahli hukum dan praktisi hukum, sudah tentu akan membahas dan menganalisanya, dan sebagai lembaga politik DPR juga akan melihatnya dari sudut politik. Karena kasus pak Harto ini nuansa politiknya sangat kental. Radio Nederland [RN]: Anda sendiri secara pribadi bagaimana, anda setuju bahwa Soeharto pantas atau bisa diberikan abolisi? AMF: Terlepas dari istilahnya yang bisa diperdebatkan, tapi saya berpendapat bahwa sebaiknya kasus Haji Mohammad Soeharto ini perlu diakhiri, dalam arti untuk dia pribadi. Kemudian masalah tuntutan-tuntutan hukum lainnya sebaiknya diteruskan kepada kerabat keluarganya, kroni-kroninya, yang nyata-nyata melakukan penyimpangan keuangan yang merugikan negara, merugikan rakyat. Saya ini kan baru menjenguk pak Harto satu jam yang lalu. Memang tidak mungkin dia diadili. Acara Hukum Pidana kita, tidak mungkin untuk dibawa ke pengadilan itu. Ini secara formalnya. Menurut saya perlua adanya terobosan, katakanlah itu suatu kesepakatan antara pemerintah dan DPR dengan mendengar, merujuk kepada fatwa dari Mahkamah Agung. RN: Ini menarik sekali ya, karena dulu anda sebagai penentang Orde Baru, penentang Soeharto dan menjadi korban dari rezim itu, dan sekarang sepertinya kembali berbalik atau kasihan gitu ya sama dia? AMF: Saya ini kan tidak ada persoalan pribadi dengan pak Harto. Bahwa rezim Soeharto itu pernah menindas saya, tentu sesungguhnya juga bukan alasan pribadi saya, tetapi karena perlawanan terhadap suatu sistem waktu itu. Dan saya tentunya yang waktu itu meskipun saya bukan apa-apa, bukan wakil rakyat, tetapi sayapun atas nama aspirasi rakyat. Waktu itu atas nama keadilan yang saya yakini, sikap politik yang saya yakini, saya melawan kepada kekuasaan Soeharto. Jadi saya sama sekali tidak menyimpan dendam, kepada pak Harto pribadi. Tetapi kepada sistem yang berlaku pada waktu itu ya sampai sekarangpuny saya harus melawannya, kan? Pembebasan samasekali dari hukum terhadap kasus yang harus ditindak-lanjuti, itu saya juga tidak setuju. Tetapi Suharto sebagai seorang manusia yang sekarang ini sudah uzur, ya sudah tentu tidak layak untuk ... dan memang tidak boleh menurut hukum untuk diadili. Daripada kita berputar-putar, bertele-tele terus tidak tentu ujung-pangkalnya, sebaiknya kita akhiri saja. Kemudian kita alihkan persoalan hukum kepada keluarganya dan kroni-kroninya yang pasti bisa dipermasalahkan. Pak Harto sekarang ini sudah tidak bisa apa-apa lagi, dan lalu sekarang ini tiap menit, tiap saat sekarang ini, masyarakat Indonesia dijejali dengan berita-berita pak Harto, sehingga orang bisa melupakan masalah-masalah yang serius lainnya. Bahkan yang amat-amat serius dan kritis itu yalah masalah ekonomi. Demikian Wakil Ketua DPR RI, AM Fatwa. * PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG ATAS ABOLISI MENGANDUNG BANYAK PERTANYAAN Intro: Ketua Mahkamah Agung, Bagir Manan akhirnya mengeluarkan pendapat hukum bahwa kasus hukum Soeharto harus dihentikan karena sakit permanen. Bagaimana dampak dan pertanyaan sekitar putusan itu. Berikut laporan koresponden Syahrir dari Jakarta. Abolisi memang sudah merupakan keputusan politik Megawati yang kuatir akan terkena hukum karma. Karena itu Mahkamah Agung pun menyesuaikan keputusannya dengan keinginan politik Megawati itu. Jadi Bagir Manan memutuskan, Soeharto tidak perlu ke pengadilan lagi.Padahal hakim sesungguhnya cukup mendengarkan kesaksian para saksi saja sudah bisa memutuskan Soeharto bersalah, ujar seorang pakar hukum di Makassar.Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan mengakui pihaknya mengeluarkan pendapat hukum yang menyatakan Soeharto tidak bisa dihadapkan ke Pengadilan. Menurutnya, hal itu berdasarkan hasil pemeriksaan tim ahli kedokteran. Bagir menjelaskan MA menyatakan terdakwa Soeharto tidak dapat dihadapkan di muka persidangan. Karena, lanjut Bagir, syarat dari keputusan kasasi selanjutnya adalah Soeharto dihadapkan di muka pengadilan setelah sembuh. "Padahal sembuhnya tidak terjadi-terjadi. Jadi tidak mungkin dihadapkan di muka pengadilan. Itu yang dapat dikatakan oleh MA dalam pendapat hukumnya," kata Bagir kepada wartawan usai menerima kunjungan para pengacara Mantan Presiden Soeharto di MA, Sebaliknya, Hendardi dari PBHI mengecam keras ide Presiden Mega untuk memberikan abolisi (penghentian penuntutan) pada mantan Presiden Soeharto. "Itu adalah lonceng kematian bagi sistem hukum di Indonesia." Begitu komentar Hendardi yang disampaikan pada pers di sela-sela peluncuran buku karya aktivis mahasiswa Mixil Mina Munir di Hotel Indonesia, Bundaran HI, Jakarta Pusat, Jumat. Ketua PBHI ini menyatakan, pertimbangan mengampuni Soeharto itu membenarkan pemeo bahwa hukum hanya diperuntukkan bagi rakyat kecil, sedangkan pejabat yang melakukan kejahatan selalu diampuni. "Memang harus diakui dan harus dihargai jasa-jasa seseorang karena itu merupakan sikap etik yang terpuji. Namun penghargaan pada jasa seseorang itu jangan mengabaikan begitu saja kejahatan yang mereka lakukan. Kalau itu terjadi, kita juga mengabaikan rasa keadilan dari korban-korban kejahatan," katanya. Dikatakan, mengadili pelaku kejahatan termasuk pejabat, bukan merupakan suatu tindakan balas dendam, karena mengadili orang yang melakukan tindak kejahatan mempunya tujuan. Tujuan pertama untuk menimbulkan efek jera kepada para pelaku. Kedua, untuk menciptakan kepastian hukum. Ketiga, memberikan keadilan bagi masyarakat maupun korban kejahatan dengan memperlakukan setiap orang sama di muka hukum, termasuk bagi mantan presiden sekalipun. "Yang harus diingat, tindakan Presiden Mega dengan memberikan abolisi pada mantan Presiden Soeharto sepenuhnya merupakan langkah politis dan bukan merupakan tindakan hukum. Dari perspektif hukum sendiri, itu diartikan sebagai suatu tindakan pemihakan dan diskriminasi," paparnya. "Atau lebih jauh dapat diartikan pemerintahan Megawati membenarkan dan memaklumi praktek-praktek politik kotor yang pernah dilakukan oleh rezim Orba," ujar Hendardi. Seharusnya, kata Hendardi, Mega tidak perlu melakukan intervensi melalui pemberian abolisi terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Ide abolisi ini banyak mendapat dukungan, utamanya dari kalangan DPR baik yang Orde Baru maupun yang selama ini sudah dirangkul Orde Baru, seperti misalnya AM Fatwa yang hari ini juga mengunjungi Soeharto. Selain Fatwa hadir pula mantan Panglima ABRI Feisal Tanjung. Juga Bambang WS dan H Mardjono, aktivis-aktivis Orde Baru. Sebelumnya tokoh-tokoh Orba seperti Soedharmono dan Theo Sambuaga sudah pula datang menjenguk Soeharto. Sehubungan dengan itu mulai pekan depan kelompok-kelompok Prodem seperti Forkot, PRD, BEM UI dan lain-lain akan mendatangi Rumah Sakit Pertamina. Kelompok-kelompok Pro-dem utamanya yang punya perwakilan di DPR seperti di PDI-Perjuangan, PAN dan Partai Keadilan sudah tidak ingin melihat Soeharto diadili. Bahkan ada yang sudah mulai mengatakan bahwa semasa rejim Orde Baru keadaannya lebih baik. Maka tanpa adanya dokumen hukum yang jelas mengenai Soeharto jelaslah jika suatu saat para pendukung Soeharto kembali berkuasa lagi. Apalagi jika dilihat bagaimana sebagian besar pendukung Megawati dan PDI Perjuangan merangkul Orde Baru erat-erat. Rencana pemberian abolisi bagi Soeharto makin membenarkan keyakinan masyarakat bahwa tindakan hukum hanya diperuntukkan bagi masyarakat kecil. Sedangkan pejabat yang melakukan kejahatan hukum dimaklumi untuk kemudian diampuni. Seperti, dikatakan Hendardi pemberian abolisi terhadap mantan Presiden HM Soeharto bisa menjadi lonceng kematian bagi sistem hukum Indonesia. * APAKAH SESEORANG YANG DIANGGAP BERJASA LAYAK MENDAPAT KEISTIMEWAAN DI MATA HUKUM? Dilema ini muncul saat bangsa Indonesia sedang menghadapi kasus mantan presiden Soeharto. Kenyataannya, saat ini penguasa Orde Baru itu memang untuk kesekian kalinya sedang dirawat di rumah sakit. Tanda-tanda untuk memberikan pengampunan dan pencabutan semua tuntutan hukum kepada Soeharto, muncul langsung dari pemimpin puncak negeri ini. Menteri Koordinator Politik Dan Keamanan, Soesilo Bambang Yudhojono, atas nama Presiden Megawati Soekarnoputri mengatakan; pemerintah saat ini sedang menimbang kemungkinan mencabut tuntutan hukum terhadap Soeharto. Soesilo Bambang Yudhoyono: tentu ada kewenangan presiden sesuai yang tercantum dalam UUD dan ke depan ini tentunya apapun yang menjadi posisi beliau, keadaan mantan presiden Soeharto akan juga dikonsultasikan dengan Dewan Perwakilan Rakyat. Presiden Megawati sudah siap sebenarnya, dengan berbagai hal yang akan beliau lakukan. Susilo menambahkan, meski belum ada keputusan akhir, namun presiden berharap agar masyarakat bersikap arif sekaligus adil terhadap bekas pemimpin mereka. Menurut Mega, sebagai pemimpin mereka juga tidak bisa lepas dari kesalahan. Namun yang terpenting adalah jasa dan karya yang telah mereka berikan kepada negara. Dalam mengambil keputusan abolis ini, Mega telah menerima masukan dari Jaksa Agung serta Menteri Kehakiman dan Hak Azasi Manusia. Sementara Mahkamah Agung lebih dahulu telah menyatakan, Soeharto tidak bisa lagi diadili karena sakitnya yang permanen. Seorang tokoh pejuang kemerdekaan Ruslan Abdulgani juga berpendapat, ada beberapa hal yang harus dipertimbangkan dalam melanjutkan proses hukum terhadap bekas orang nomer satu di Indonesia itu. Ruslan Abdulgani: Saya tidak setuju kalau dikatakan bahwa selama tigapuluh dua tahun itu adalah semua bobrok, tidak. Status duapuluh tahun yang pertama itu, dengan terbentuk EEG itu jangan kita lupakan. Kalau kemudian beliau melakukan kesalahan, itu manusiawi. Kita harus melihat situasinya pak Harto. Kita harus juga berbesar hati. Menggunakan prinsip kemanusiaan. Tetapi tentunya tidak semua sependapat dengan Mega maupun Ruslan. Sri Bintang Pamungkas, lawan politik Soeharto semasa Orde Baru dengan tegas menolak ide pemberian abolisi bagi Soeharto. menurut Bintang, yang kini ketua Partai Uni Indonesia, kesalahan Soeharto tidak bisa diabaikan begitu saja. Sri Bitang Pamungkas: Tetapi alasannya Soeharto seakan-akan pernah berjasa, ini menurut pendapat saya tidak bisa dibenarkan. Sebab betapapun seorang punya jasa yang luar biasa, diapun harus dihukum karena kesalahannya itu. Jadi tidak bisa ditambal dengan jasa-jasanya di masa lalu. Tidak ada cerita seperti itu. Kondisi kesehatan Soeharto membuat penelitian kasusnya menjadi semakin sulit. Lalu bagaimana suara rakyat tentang soal pemberian abolisi kepada Soeharto Rakyat: - Walaupun kondisi pak Harto dalam kondisi sakit, tetapi harus tetap dijalankan proses hukumnya itu. Semestinya ya diadili. -Kasus itu diharapkan tetap dituntaskan, walaupun pak Harto dalam keadaan, yang menurut berita-berita itu sudah permanen ya, sakitnya sudah permanen. -Meskipun sakit ya ia punya tanggung jawab, tanggung jawab sebagai presiden, kepala negara yang mempunyai kesalahan. Itu tadi rangkuman pendapat-pendapat masyarakat, mulai dari pegawai negeri, swasta, mahasiswa, pengusaha sampai tukang rokok, pengemudi bajaj dan pengamen jalanan. Suara-suara itu memang jarang terdengar, atau mungkin sengaja tidak didengar oleh penguasa. Kini ada baiknya bagi Mega untuk kembali mendengar suara mereka, yang mulai jenuh karena penuntasan kasus hukum selalu tergantung cuaca politik. 'Suara rakyat adalah suara Tuhan' begitu kata orang bijak. Tim liputan Kantor Radio 68H Jakarta melaporkan untuk Radio Nederland --------------------------------------------------------------------- Radio Nederland Wereldomroep, Postbus 222, 1200 JG Hilversum http://www.ranesi.nl/ http://www.rnw.nl/ Keterangan lebih lanjut mengenai siaran radio kami dapat Anda peroleh melalui [EMAIL PROTECTED] Copyright Radio Nederland Wereldomroep. ---------------------------------------------------------------------