--------------------------------------------------------------------- WARTA BERITA RADIO NEDERLAND WERELDOMROEP Edisi: Bahasa Indonesia
Ikhtisar berita disusun berdasarkan berita-berita yang disiarkan oleh Radio Nederland Wereldomroep selama 24 jam terakhir. --------------------------------------------------------------------- Edisi ini diterbitkan pada: Kamis 07 Februari 2002 14:30 UTC ** MENURUT TOMMY, DIRINYA TIDAK MENYOGOK TETAPI DIPAKSA BAYAR GUS DUR ** PM ISRAEL, ARIEL SHARON KE AMERIKA SERIKAT ** AFGHANISTAN BUTUH PULUHAN RIBU PASUKAN PERDAMAIAN ** TOPIK GEMA WARTA : NANGGROE ACEH DARUSSALAM ALAT JUSTIFIKASI PEMBASMIAN GAM ** TOPIK GEMA WARTA: CINA ATAU TIONGHOA DAN KONTROVERSI RUU KEWARGANEGARAAN * MENURUT TOMMY, DIRINYA TIDAK MENYOGOK TETAPI DIPAKSA BAYAR GUS DUR Tommy Soeharto menyangkal dirinya sengaja menyogok mantan Presiden Abdurrahman Wahid. Namun putera bungsu mantan Presiden Soeharto tersebut mengatakan bahwa dirinya membayar Gus Dur karena ditekan. Demikian Tommy ketika diperiksa polisi, sehubungan dugaan kasus suap salah seorang karyawan Gus Dur. Sebagai imbalannya konon Tommy diloloskan dari penjara. Putera Bapak Orde Baru tersebut dijatuhi hukuman penjara 18 bulan sehubungan kasus Ruilslag Goro-Bulog. Setelah buron selama berbulan-bulan, tahun lalu Tommy akhirnya berhasil dibekuk. * PM ISRAEL, ARIEL SHARON KE AMERIKA SERIKAT Perdana Menteri Israel, Ariel Sharon ke Amerika Serikat, Kamis hari ini. Sharon akan berbicara dengan Presiden George W. Bush mengenai situasi Timur Tengah. Dua pemimpin negara bersahabat itu antara lain akan membahas prasyarat menjelang babak baru perundingan perdamaian dengan Palestina. PM Sharon kemungkinan besar akan mendesak Amerika Serikat agar mengambil sikap keras terhadap Presiden Palestina Yasser Arafat. Inilah kunjungan ke empat Sharon ke Gedung Putih dalam satu tahun terakhir ini. Kunjungan ini diawali dengan aksi kekerasan di kawasan Palestina. Pesawat Israel menembaki kantor gubernur Palestina di Nablus Tepi Barat Sungai Yordan. Selanjutnya sebuah gudang senjata Palestina juga hancur dalam pemboman itu. 11 orang warga Palestina mengalami luka-luka. Aksi Israel tersebut merupakan balas dendam atas aksi penembakan yang menewaskan ibu dan anak serta seorang tentara Israel. Aparat keamanan akhirnya menembak mati sang pelaku. * AFGHANISTAN BUTUH PULUHAN RIBU PASUKAN PERDAMAIAN Sekretaris Jendral PBB, Kofi Annan dan pejabat khusus Lakhdar Brahimi mengimbau Dewan Keamanan agar segera memperluas jumlah pasukan perdamaian di Afghnanistan. Selanjutnya kedua pejabat PBB tersebut juga menginginkan perluasan wewenang pasukan perdamaian di Afghanistan. Saat ini sekitar 5000 serdadu perdamaian dari 17 negara mengamankan ibukota Kabul dan sekitarnya. Pemimpin sementara Afghanistan, Hamid Karzai sebelumnya telah meminta kalangan internasional agar mengirimkan pasukan tambahan ke negaranya. Permintaan Karzai tersebut konon didukung para pemimpin milisia Afghanistan yang beroperasi tanpa komando. Kalangan diplomat di Dewan Keamanan menduga Afghanistan butuh paling kurang sepuluhan ribu pasukan. * PRESIDEN BANK SENTRAL EROPA, WIM DUISENBERG MASIH BERTAHAN SETAHUN LAGI Presiden direktur Bank Sentral Eropa, Wim Duisenberg masih akan menjabat selama satu tahun lagi. Duisenberg terpilih menduduki jabatan tertinggi di Bank Sentral Eropa pada tahun 1998 untuk masa jabatan delapan tahun. Namun pemilihan Duisenberg itu diwarnai konflik dengan Prancis yang menyodorkan calon lain. Menurut Presiden Prancis, Jacques Chirac saat itu disepakati bahwa Duisenberg akan mengundurkan diri tahun 2002, separoh masa jabatannya. Namun Duisenberg sendiri menyangkal adanya kesepakatan itu, namun ia kini mengumumkan akan mengundurkan diri tahun 2003. Belum diketahui siapa penggantinya. * JUMLAH KORBAN BANJIR DI ATAS SERATUS JIWA Jumlah korban banjir di Indonesia mencapai di atas seratus jiwa. Banjir bukan hanya melanda ibukota Jakarta, tetapi juga di Jawa Timur. Kawasan yang parah digenangi air adalah Bondowoso, Situbondo, Madura dan Surabaya. Pantura Jawa Timur terpaksa ditutup menyusul patahnya sebuah jembatan penghubung. Para aktivis lingkungan mengatakan banjir separah ini, terutama disebebkan salah penggunaan lahan dan daerah resapan air yang diubah menjadi daerah perumahan. * HARI KE 11 AKSI MASAL MALAGASI MEMPROTES PEMERINTAH Kembali ratusan ribu penduduk Malagasi menggelar aksi demonstrasi masal di ibukota Antanarivo. Aksi demonstrasi hari ke sebelas ini menentang Presiden Malagasi, Didier Ratsiraka. Demonstran menuntut penghitungan kembali suara pemilu presiden Desember lalu. Menurut pihak oposisi, pemilu ini dimenangkan pemimpin oposisi Marc Ravalo Manana. Sementara itu Mahkamah Agung bulan silam mengumumkan pemilu putaran ke dua dengan alasan putaran pertama tidak menghasilkan pemenang. Sumber pemerintah mengatakan bahwa besar kemungkinan pemilu putaran kedua akan diundur sehubungan dengan aksi masal. Menteri Pertahanan Marcel Ranjeva menekankan bahwa pihak militer akan dikerahkan untuk mencegah kekacauan di Malagasi. Akibat protes berkepanjangan ini ekonomi Malagasi mengalami kerugian sampai 15 juta euro. Kalangan internasional berupaya menengahi konflik antara oposisi dengan pemerintah Malagasi ini. * PEMBANGKANG FARC AJUKAN PRASYARAT PERPANJANGAN GENCATAN SENJATA Kelompok pembangkang terbesar Kolombia, FARC menghendaki sejumlah prasyarat untuk perpanjangan gencatan senjata. FARC yang berhaluan kiri itu menghendaki para penasihat militer Amerika Serikat pergi, reformasi di jajaran tentara Kolombia dan pembatasan raung gerak bagi milisia kanan. Selanjutnya mereka juga menuntut agar para penyelundup obat bius tidak diekstradisi ke luar negeri. FARC mengajukan sejumlah tuntutan itu berkaitan dengan rencana pemerintah Kolombia untuk memperpanjang jeda gencatan senjata dengan FARC. Tuntutan penarikan mundur penasihat militer Amerika Serikat itu, mempersulit pemerintah Presiden Kolombia Andres Pastrana. Hari-hari belakangan ini sebuah delegasi Amerika berada di Bogota untuk mengadakan pembicaraan mengenai kerjasama militer lebih erat. Awal pekan ini Presiden George W. Bush mengumumkan akan meningkatkan anggaran dana untuk dua batalyon Kopassus Kolombia. Pasukan ini ditugaskan untuk memberantas produksi obat bius di Kolombia. * NANGGROE ACEH DARUSSALAM ALAT JUSTIFIKASI PEMBASMIAN GAM INTRO: Inpres nomor 7 tahun 2001 mengenai penyelesaian konprehensif masalah Aceh akan berakhir 11 Februari mendatang. Menko Polkam Susilo Bambang Yudhoyono hari ini menyatakan pemerintah akan mengeluarkan Inpres baru yang berisi lima pokok utama, salah satunya adalah penumpasan GAM dan penerapan undang-undang otonom khusus Nanggroe Atjeh Darussalam atau NAD. Menurut aktivis Koalisi HAM Abdurrahman Yacob, rakyat Aceh terpaksa harus menerima NAD ini, yang dianggap sebagai satu-satunya jalan penyelesaian dan alat kekuasaan: Abdurrahman Yacob [AY] : Saya lebih melihat pertama NAD-nya. Karena NAD itu kan se tahun yang lalu kita sudah prediksikan sebagai harga mati bagi penyelesaiaan Aceh. Mau atau tidak mau orang Aceh harus terima NAD, karena NAD dianggap satu-satunya jalan penyelesaian. Dan NAD dijadikan alat justifikasi untuk pembasmian Gerakan Atjeh Merdeka atau kelompok-kelompok lain yang menuntut pelanggaran hak-hak asasi yang telah terjadi begitu lama. NAD kan dijadikan sebagai alat untuk kekuatan kekuasaan bukan alat untuk memperkuat posisi rakyat. Itu sebenarnya yang kita lihat. Terus yang kedua soal penumpasan Gerakan Atjeh Merdeka itu artinya sebuah langkah sia-sia yang dilakukan pemerintah dengan mengajak berdialog. Artinya penumpasan apapun yang dilakukan di Aceh itu tidak bisa menyelesaikan Aceh, kecuali dialog secara terbuka, independen dan bijak. Itu yang harus dilakukan untuk penyelesaian Aceh. Radio Nederland [RN] : Ini kan barusan Kodam Iskandar Muda dibuka kembali di Aceh ya. Menurut anda apakah KOdam Iskandar Muda itu sejalan dengan NAD? AY : Kodam Iskandar Muda itu sebenarnya bukan hanya tidak sejalan dengan NAD, bahkan dengan TAP MPR maupun GBHN. Karena TAP MPR No. 4 tahun 1999 itu menyatakan bahwa penyelesaian Aceh, poin pertamanya memberi status khusus. Kekhususan itu ya memang dalam bentuk NAD. Itu yang sudah dilakukan oleh pemerintah. Kedua, usut dan adili seluruh pelanggaran-pelanggaran HAM yang ada di Aceh. Nah ini yang tidak dilakukan oelh pemerintah. Jadi otomatis jangankan dengan NAD sendiri, NAD tidak ada mengatur itu sebenarnya. Jadi Tap MPR sendiri cukup bertentangan. Jadi jelas itu pembentukan Kodam sangat bertentangan dengan hukum yang berlaku. Ya artinya TAP MPR kan sebagai sumber hukum tertinggi dan NAD sendiri tidak ada mengatur itu. RN : Nah ini tanggal 11 mendatang Inpres no. 7 tahun 2001 itu akan berakhir dan nampaknya kan berpanjang lagi dengan menambah lagi lima kebijakan yang hari ini dikeluarkan oleh Menkopolkam Susilo Bambang Yudoyono ya. Menurut anda apakah sebenarnya pemanjangan Inpres ini bermanfaat? AY : Pemanjangan Inpres justru tidak akan bermanfaat. Dari inpres nomor 4, nomor 7 tahun 2001 itu sama sekali satu butirpun tidak ada yang dilakuakn secara konprehensif. Salah satunya itukan operasi penegakan hukum. Operasi keamanan dan penegakan hukum itu kan sangat bertentangan. Operasi keamanan di satu sisi itu kan melakukan pendekatan dengan kekerasan. Operasi penegakan hukum kan itu pendekatan nilai-nilai sipil. Itu sama sekali enggak pernah berjalan. Jangankan perbaikan sistem ekonomi, kondisi sosial, pemulihan dan macam-macam yang tercantum dalam inpres 4 dan 7 itu tidak ada sama sekali pernah dilakukan. Justru yang ada kematian yang sangat banyak bertambah. Tetapi juga kalau diperpanjang dengan sedikit perbaikan itu tidak lebih sebagai gerakan operasi militer untuk menumpas GAM menuju Agustus, saya pikir. Nah itu justeru yang sangat berbahaya, karena juga kondisi kekerasan hari per hari itu lebih meningkat dengan adanya operasi-operasi militer belakangan ini di Aceh. Dan malahan kabar yang terakhir kita terima, itu kan operasi intelijen untuk menumpas teroris yang dilakukan di kotamadya Banda Aceh sendiri. RN : Tetapi dengan tewasnya Panglima AGAM Tengku Abdullah Syafe'i, itu nampaknya ya kalangan TNI makin mendapat dorongan untuk melancarkan kebijakan kekerasan, keamanan ini ya? AY : Ya karena mereka melihat ini kan sebuah simbol sudah dilumpuhkan dan tidak ada gerakan untuk menentang kematian simbol itu. Abdullah Syafe'i kan dilihat sebagai simbolnya orang-orang Aceh kan. Nah ini sebenarnya yang membuka peluang bagi TNI untuk melakukan operasi militer dengan memperbarui Inpres nomor 7 tersebut. Demikian aktivis Koalisi HAM, Abdurrahman Yacob * CINA ATAU TIONGHOA DAN KONTROVERSI RUU KEWARGANEGARAAN Intro: Mana yang sebaiknya digunakan Cina atau Tionghoa? Inilah kontroversi yang tidak kunjung padam, sementara pemerintah sedang mempersiapkan undang-undang kewarganegaraan. Akankah RUU itu mengakhiri kontroversi ini? Koresponden Syahrir mengirim laporan berikut dari Jakarta: Di Indonesia, hari raya Imlek akan dirayakan empat hari lagi, tepatnya pada tanggal 12 Februari. Tetapi berbeda dengan keadaan negara tetangga Malaysia, di seluruh Nusantara hingga kini tidak terlihat spanduk atau pun papan-papan dengan tulisan "Selamat Tahun Baru Cina". Yang ada hanyalah ucapan Selamat Hari Raya Imlek. Istilah Cina pun hingga kini masih diperdebatkan di media pers. Ada yang minta istilah Cina dikembalikan pada istilah lama yaitu Tionghoa. Bukankah rejim Soeharto yang melarang penggunaan istilah Tionghoa dan Tiongkok sudah tidak berkuasa lagi? Kata mereka. Pemerintahan jaman Demokrasi Terpimpin dahulu memang memakai istilah Tionghoa. Tetapi yang menarik, kedutaan besar Republik Rakyat Cina di Jakarta kini justru menggunakan istilah Cina. Sehubungan dengan itu ada kalangan warga negara keturunan Cina yang berharap kontroversi soal istilah Cina atau Tionghoa itu dihentikan saja. Demikian pula keinginan sementara masyarakat yang meminta Imlek dijadikan hari libur nasional. Bagi mereka yang penting adalah penghapusan diskriminasi yang terjadi setiap hari sejak Soeharto berkuasa. Misalnya jika mereka harus mengurus KTP, mengganti nama, urusan akte lahir, KI, kartu keluarga dan sebagainya yang biasanya diberi kode-kode tertentu. Dan yang juga penting adalah dalam pendidikan tinggi. Keturunan Cina biasanya diberi jatah tertentu di universitas-universitas negeri. Yang menjengkelkan adalah pada setiap pengurusan dokumen-dokumen, surat-surat orang tua, kakek, dan sebagainya harus dibawa serta. Padahal diskriminasi seperti ini tidak berlaku bagi yang dianggap asli atau pribumi. Ironisnya di negara-negara lain, warga negara keturunan Indonesia yang berdarah Melayu justru ikut-ikut memprotes perlakuan diskriminatif seperti itu. Misalnya di Amerika dan Eropa setelah peristiwa 11 September 2001. Ada sementara pihak yang mengusulkan agar yang WNI disebut saja Tionghoa. Sedangkan yang warga negara asing disebut Cina. Hingga kini istilah Cina masih tetap dianggap sebagai suatu penghinaan. Tetapi di Sulawesi Utara sejak zaman Belanda orang keturunan disebut sebagai Cina dan mereka tidak tersinggung. Sementara itu masalah lain yang juga disorot di Jakarta saat ini adalah RUU Kewarganegaraan. Judul RUU itu seharusnya RUU tentang Penduduk dan Warga Negara dan bukannya RUU Kewarganegaraan. Pasal 26 UUD 1945 menyatakan bahwa penduduk Indonesia adalah warganegara dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia. Berdasarkan asas ius soli, orang yang lahir di Indonesia adalah penduduk warganegara Indonesia. Maka akte lahir menjadi satu-satunya alat bukti bagi kewarganegaraan Indonesia seorang. Yang perlu diatur adalah naturalisasi bagi seseorang yang mau bertempat tinggal di Indonesia dan menjadi warga negara Indonesia. RUU Kewarganegaraan yang kini dipersiapkan pemerintah dianggap mengandung kontroversi. Utamanya pasal yang menyangkut "Neo SBKRI". Yaitu setiap orang yang perlu membuktikan kewarganegaraan RI dan tidak mempunyai surat bukti untuk itu dapat mengajukan permohonan kepada menteri atau pejabat untuk memperolehnya. Dengan pencantuman pasal ini berarti SBKRI yang selama ini bersandarkan pada SK Menteri Kehakiman tahun 1978, mendapat promosi legalitas, tanpa berkurang bobot substansinya. SK Menteri Kehakiman ini bersandar pada UUD 45 sebelum amandeman pasal 26. Isinya yang menjadi warga negara adalah orang Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warganegara. Dan yang kedua, syarat-syarat yang mengenai kewarganegaraan ditetapkan dengan undang-undang. Kini UUD 45 yang pernah dikeramatkan itu telah dirubah oleh MPR pasca Soeharto termasuk amandemen terhadap pasal 26. Kini ayat pertama pasal 26 menyatakan, penduduk ialah WNI dan orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia. Dan ayat dua, hal-hal yang mengenai warganegara dan penduduk diatur dengan undang-undang. Namun dengan amandemen ini maka RUU Kewarganegaraan yang dipersiapkan pemerintah itu nyata-nyata bertentangan dengan keinginan masyarakat. Judul RUU itu seharusnya RUU tentang penduduk dan Warga Negara. Bukan RUU Kewarganegaraan. --------------------------------------------------------------------- Radio Nederland Wereldomroep, Postbus 222, 1200 JG Hilversum http://www.ranesi.nl/ http://www.rnw.nl/ Keterangan lebih lanjut mengenai siaran radio kami dapat Anda peroleh melalui [EMAIL PROTECTED] Copyright Radio Nederland Wereldomroep. ---------------------------------------------------------------------