---------------------------------------------------------------------

WARTA BERITA RADIO NEDERLAND WERELDOMROEP
Edisi: Bahasa Indonesia

Ikhtisar berita disusun berdasarkan berita-berita yang disiarkan oleh
Radio Nederland Wereldomroep selama 24 jam terakhir.

---------------------------------------------------------------------

Edisi ini diterbitkan pada:

Kamis 07 Februari 2002 14:30 UTC



** MENURUT TOMMY, DIRINYA TIDAK MENYOGOK TETAPI DIPAKSA BAYAR GUS DUR

** PM ISRAEL, ARIEL SHARON KE AMERIKA SERIKAT

** AFGHANISTAN BUTUH PULUHAN RIBU PASUKAN PERDAMAIAN

** TOPIK GEMA WARTA : NANGGROE ACEH DARUSSALAM ALAT JUSTIFIKASI
PEMBASMIAN GAM

** TOPIK GEMA WARTA: CINA ATAU TIONGHOA DAN KONTROVERSI RUU
KEWARGANEGARAAN



* MENURUT TOMMY, DIRINYA TIDAK MENYOGOK TETAPI DIPAKSA BAYAR GUS DUR

Tommy Soeharto menyangkal dirinya sengaja menyogok mantan Presiden
Abdurrahman Wahid. Namun putera bungsu mantan Presiden Soeharto
tersebut mengatakan bahwa dirinya membayar Gus Dur karena ditekan.
Demikian Tommy ketika diperiksa polisi, sehubungan dugaan kasus suap
salah seorang karyawan Gus Dur. Sebagai imbalannya konon Tommy
diloloskan dari penjara. Putera Bapak Orde Baru tersebut dijatuhi
hukuman penjara 18 bulan sehubungan kasus Ruilslag Goro-Bulog.
Setelah buron selama berbulan-bulan, tahun lalu Tommy akhirnya
berhasil dibekuk.


* PM ISRAEL, ARIEL SHARON KE AMERIKA SERIKAT

Perdana Menteri Israel, Ariel Sharon ke Amerika Serikat, Kamis hari
ini. Sharon akan berbicara dengan Presiden George W. Bush mengenai
situasi Timur Tengah. Dua pemimpin negara bersahabat itu antara lain
akan membahas prasyarat menjelang babak baru perundingan perdamaian
dengan Palestina. PM Sharon kemungkinan besar akan mendesak Amerika
Serikat agar mengambil sikap keras terhadap Presiden Palestina Yasser
Arafat.  Inilah kunjungan ke empat Sharon ke Gedung Putih dalam satu
tahun terakhir ini. Kunjungan ini diawali dengan aksi kekerasan di
kawasan Palestina. Pesawat Israel menembaki kantor gubernur Palestina
di Nablus Tepi Barat Sungai Yordan. Selanjutnya sebuah gudang senjata
Palestina juga hancur dalam pemboman itu. 11 orang warga Palestina
mengalami luka-luka. Aksi Israel tersebut merupakan balas dendam atas
aksi penembakan yang menewaskan ibu dan anak serta seorang tentara
Israel. Aparat keamanan akhirnya menembak mati sang pelaku.


* AFGHANISTAN BUTUH PULUHAN RIBU PASUKAN PERDAMAIAN

Sekretaris Jendral PBB, Kofi Annan dan pejabat khusus Lakhdar Brahimi
mengimbau Dewan Keamanan agar segera memperluas jumlah pasukan
perdamaian di Afghnanistan. Selanjutnya kedua pejabat PBB tersebut
juga menginginkan perluasan wewenang pasukan perdamaian di
Afghanistan. Saat ini sekitar 5000 serdadu perdamaian dari 17 negara
mengamankan ibukota Kabul dan sekitarnya.
Pemimpin sementara Afghanistan, Hamid Karzai sebelumnya telah meminta
kalangan internasional agar mengirimkan pasukan tambahan ke
negaranya. Permintaan Karzai tersebut konon didukung para pemimpin
milisia Afghanistan yang beroperasi tanpa komando. Kalangan diplomat
di Dewan Keamanan menduga Afghanistan butuh paling kurang sepuluhan
ribu pasukan.


* PRESIDEN BANK SENTRAL EROPA, WIM DUISENBERG MASIH BERTAHAN SETAHUN
LAGI

Presiden direktur Bank Sentral Eropa, Wim Duisenberg masih akan
menjabat selama satu tahun lagi. Duisenberg terpilih menduduki
jabatan tertinggi di Bank Sentral Eropa pada tahun 1998 untuk masa
jabatan delapan tahun. Namun pemilihan Duisenberg itu diwarnai
konflik dengan Prancis yang menyodorkan calon lain. Menurut Presiden
Prancis, Jacques Chirac saat itu disepakati bahwa Duisenberg akan
mengundurkan diri tahun 2002, separoh masa jabatannya. Namun
Duisenberg sendiri menyangkal adanya kesepakatan itu, namun ia kini
mengumumkan akan mengundurkan diri tahun 2003. Belum diketahui siapa
penggantinya.


* JUMLAH KORBAN BANJIR DI ATAS SERATUS JIWA

Jumlah korban banjir di Indonesia mencapai di atas seratus jiwa.
Banjir bukan hanya melanda ibukota Jakarta, tetapi juga di Jawa
Timur. Kawasan yang parah digenangi air adalah Bondowoso, Situbondo,
Madura dan Surabaya.  Pantura Jawa Timur terpaksa ditutup menyusul
patahnya sebuah jembatan penghubung. Para aktivis lingkungan
mengatakan banjir separah ini, terutama disebebkan salah penggunaan
lahan dan daerah resapan air yang diubah menjadi daerah perumahan.


* HARI KE 11 AKSI MASAL MALAGASI MEMPROTES PEMERINTAH

Kembali ratusan ribu penduduk Malagasi menggelar aksi demonstrasi
masal di ibukota Antanarivo. Aksi demonstrasi hari ke sebelas ini
menentang Presiden Malagasi, Didier Ratsiraka. Demonstran menuntut
penghitungan kembali suara pemilu presiden Desember lalu. Menurut
pihak oposisi, pemilu ini dimenangkan pemimpin oposisi Marc Ravalo
Manana. Sementara itu Mahkamah Agung bulan silam mengumumkan pemilu
putaran ke dua dengan alasan putaran pertama tidak menghasilkan
pemenang. Sumber pemerintah mengatakan bahwa besar kemungkinan pemilu
putaran kedua akan diundur sehubungan dengan aksi masal. Menteri
Pertahanan Marcel Ranjeva menekankan bahwa pihak militer akan
dikerahkan untuk mencegah kekacauan di Malagasi. Akibat protes
berkepanjangan ini ekonomi Malagasi mengalami kerugian sampai 15 juta
euro. Kalangan internasional berupaya menengahi konflik antara
oposisi dengan pemerintah Malagasi ini.


* PEMBANGKANG FARC AJUKAN PRASYARAT PERPANJANGAN GENCATAN SENJATA

Kelompok pembangkang terbesar Kolombia, FARC menghendaki sejumlah
prasyarat untuk perpanjangan gencatan senjata. FARC yang berhaluan
kiri itu menghendaki para penasihat militer Amerika Serikat pergi,
reformasi di jajaran tentara Kolombia dan pembatasan raung gerak bagi
milisia kanan. Selanjutnya mereka juga menuntut agar para penyelundup
obat bius tidak diekstradisi ke luar negeri. FARC mengajukan sejumlah
tuntutan itu berkaitan dengan rencana pemerintah Kolombia untuk
memperpanjang jeda gencatan senjata dengan FARC.
Tuntutan penarikan mundur penasihat militer Amerika Serikat itu,
mempersulit pemerintah Presiden Kolombia Andres Pastrana. Hari-hari
belakangan ini sebuah delegasi Amerika berada di Bogota untuk
mengadakan pembicaraan mengenai kerjasama militer lebih erat. Awal
pekan ini Presiden George W. Bush mengumumkan akan meningkatkan
anggaran dana untuk dua batalyon Kopassus Kolombia. Pasukan ini
ditugaskan untuk memberantas produksi obat bius di Kolombia.


* NANGGROE ACEH DARUSSALAM ALAT JUSTIFIKASI PEMBASMIAN GAM

INTRO: Inpres nomor 7 tahun 2001 mengenai penyelesaian konprehensif
masalah Aceh akan berakhir 11 Februari mendatang. Menko Polkam Susilo
Bambang Yudhoyono hari ini menyatakan pemerintah akan mengeluarkan
Inpres baru yang berisi lima pokok utama, salah satunya adalah
penumpasan GAM dan penerapan undang-undang otonom khusus Nanggroe
Atjeh Darussalam atau NAD. Menurut aktivis Koalisi HAM Abdurrahman
Yacob, rakyat Aceh terpaksa harus menerima NAD ini, yang dianggap
sebagai satu-satunya jalan penyelesaian dan alat kekuasaan:

Abdurrahman Yacob [AY] : Saya lebih melihat pertama NAD-nya. Karena
NAD itu kan se tahun yang lalu kita sudah prediksikan sebagai harga
mati bagi penyelesaiaan Aceh. Mau atau tidak mau orang Aceh harus
terima NAD, karena NAD dianggap satu-satunya jalan penyelesaian. Dan
NAD dijadikan alat justifikasi untuk pembasmian Gerakan Atjeh Merdeka
atau kelompok-kelompok lain yang menuntut pelanggaran hak-hak asasi
yang telah terjadi begitu lama. NAD kan dijadikan sebagai alat untuk
kekuatan kekuasaan bukan alat untuk memperkuat posisi rakyat. Itu
sebenarnya yang kita lihat.
Terus yang kedua soal penumpasan Gerakan Atjeh Merdeka itu artinya
sebuah langkah sia-sia yang dilakukan pemerintah dengan mengajak
berdialog. Artinya penumpasan apapun yang dilakukan di Aceh itu tidak
bisa menyelesaikan Aceh, kecuali dialog secara terbuka, independen
dan bijak. Itu yang harus dilakukan untuk penyelesaian Aceh.

Radio Nederland [RN] : Ini kan barusan Kodam Iskandar Muda dibuka
kembali di Aceh ya. Menurut anda apakah KOdam Iskandar Muda itu
sejalan dengan NAD?

AY : Kodam Iskandar Muda itu sebenarnya bukan hanya tidak sejalan
dengan NAD, bahkan dengan TAP MPR maupun GBHN. Karena TAP MPR No. 4
tahun 1999 itu menyatakan bahwa penyelesaian Aceh, poin pertamanya
memberi status khusus. Kekhususan itu ya memang dalam bentuk NAD. Itu
yang sudah dilakukan oleh pemerintah.

Kedua, usut dan adili seluruh pelanggaran-pelanggaran HAM yang ada di
Aceh. Nah ini yang tidak dilakukan oelh pemerintah. Jadi otomatis
jangankan dengan NAD sendiri, NAD tidak ada mengatur itu sebenarnya.
Jadi Tap MPR sendiri cukup bertentangan. Jadi jelas itu pembentukan
Kodam sangat bertentangan dengan hukum yang berlaku. Ya artinya TAP
MPR kan sebagai sumber hukum tertinggi dan NAD sendiri tidak ada
mengatur itu.

RN : Nah ini tanggal 11 mendatang Inpres no. 7 tahun 2001 itu akan
berakhir dan nampaknya kan berpanjang lagi dengan menambah lagi lima
kebijakan yang hari ini dikeluarkan oleh Menkopolkam Susilo Bambang
Yudoyono ya. Menurut anda apakah sebenarnya pemanjangan Inpres ini
bermanfaat?

AY : Pemanjangan Inpres justru tidak akan bermanfaat. Dari inpres
nomor 4, nomor 7 tahun 2001 itu sama sekali satu butirpun tidak ada
yang dilakuakn secara konprehensif. Salah satunya itukan operasi
penegakan hukum. Operasi keamanan dan penegakan hukum itu kan sangat
bertentangan. Operasi keamanan di satu sisi itu kan melakukan
pendekatan dengan kekerasan. Operasi penegakan hukum kan itu
pendekatan nilai-nilai sipil. Itu sama sekali enggak pernah berjalan.


Jangankan perbaikan sistem ekonomi, kondisi sosial, pemulihan dan
macam-macam yang tercantum dalam inpres 4 dan 7 itu tidak ada sama
sekali pernah dilakukan. Justru yang ada kematian yang sangat banyak
bertambah. Tetapi juga kalau diperpanjang dengan sedikit perbaikan
itu tidak lebih sebagai gerakan operasi militer untuk menumpas GAM
menuju Agustus, saya pikir. Nah itu justeru yang sangat berbahaya,
karena juga kondisi kekerasan hari per hari itu lebih meningkat
dengan adanya operasi-operasi militer belakangan ini di Aceh. Dan
malahan kabar yang terakhir kita terima,  itu kan operasi intelijen
untuk menumpas teroris yang dilakukan di kotamadya Banda Aceh
sendiri.

RN : Tetapi dengan tewasnya Panglima AGAM Tengku Abdullah Syafe'i,
itu nampaknya ya kalangan TNI makin mendapat dorongan untuk
melancarkan kebijakan kekerasan, keamanan ini ya?

AY : Ya karena mereka melihat ini kan sebuah simbol sudah dilumpuhkan
dan tidak ada gerakan untuk menentang kematian simbol itu. Abdullah
Syafe'i kan dilihat sebagai simbolnya orang-orang Aceh kan. Nah ini
sebenarnya yang membuka peluang bagi TNI untuk melakukan operasi
militer dengan memperbarui Inpres nomor 7 tersebut.

Demikian aktivis Koalisi HAM, Abdurrahman Yacob


* CINA ATAU TIONGHOA DAN KONTROVERSI RUU KEWARGANEGARAAN

Intro: Mana yang sebaiknya digunakan Cina atau Tionghoa? Inilah
kontroversi yang tidak kunjung padam, sementara pemerintah sedang
mempersiapkan undang-undang kewarganegaraan. Akankah RUU itu
mengakhiri kontroversi ini? Koresponden Syahrir mengirim laporan
berikut dari Jakarta:

Di Indonesia, hari raya Imlek akan dirayakan empat hari lagi,
tepatnya pada tanggal 12 Februari. Tetapi berbeda dengan keadaan
negara tetangga Malaysia, di seluruh Nusantara hingga kini tidak
terlihat spanduk atau pun papan-papan dengan tulisan "Selamat Tahun
Baru Cina". Yang ada hanyalah ucapan Selamat Hari Raya Imlek. Istilah
Cina pun hingga kini masih diperdebatkan di media pers. Ada yang
minta istilah Cina dikembalikan pada istilah lama yaitu Tionghoa.
Bukankah rejim Soeharto yang melarang penggunaan istilah Tionghoa dan
Tiongkok sudah tidak berkuasa lagi? Kata mereka. Pemerintahan jaman
Demokrasi Terpimpin dahulu memang memakai istilah Tionghoa. Tetapi
yang menarik, kedutaan besar Republik Rakyat Cina di Jakarta kini
justru menggunakan istilah Cina.

Sehubungan dengan itu ada kalangan warga negara keturunan Cina yang
berharap kontroversi soal istilah Cina atau Tionghoa itu dihentikan
saja. Demikian pula keinginan sementara masyarakat yang meminta Imlek
dijadikan hari libur nasional. Bagi mereka yang penting adalah
penghapusan diskriminasi yang terjadi setiap hari sejak Soeharto
berkuasa. Misalnya jika mereka harus mengurus KTP, mengganti nama,
urusan akte lahir, KI, kartu keluarga dan sebagainya yang biasanya
diberi kode-kode tertentu. Dan yang juga penting adalah dalam
pendidikan tinggi. Keturunan Cina biasanya diberi jatah tertentu di
universitas-universitas negeri. Yang menjengkelkan adalah pada setiap
pengurusan dokumen-dokumen, surat-surat orang tua, kakek, dan
sebagainya harus dibawa serta. Padahal diskriminasi seperti ini tidak
berlaku bagi yang dianggap asli atau pribumi. Ironisnya di
negara-negara lain, warga negara keturunan Indonesia yang berdarah
Melayu justru ikut-ikut memprotes perlakuan diskriminatif seperti
itu. Misalnya di Amerika dan Eropa setelah peristiwa 11 September
2001. Ada sementara pihak yang mengusulkan agar yang WNI disebut saja
Tionghoa. Sedangkan yang warga negara asing disebut Cina. Hingga kini
istilah Cina masih tetap dianggap sebagai suatu penghinaan. Tetapi di
Sulawesi Utara sejak zaman Belanda orang keturunan disebut sebagai
Cina dan mereka tidak tersinggung.

Sementara itu masalah lain yang juga disorot di Jakarta saat ini
adalah RUU Kewarganegaraan. Judul RUU itu seharusnya RUU tentang
Penduduk dan Warga Negara dan bukannya RUU Kewarganegaraan. Pasal 26
UUD 1945 menyatakan bahwa penduduk Indonesia adalah warganegara dan
orang asing yang bertempat tinggal di Indonesia. Berdasarkan asas ius
soli, orang yang lahir di Indonesia adalah penduduk warganegara
Indonesia. Maka akte lahir menjadi satu-satunya alat bukti bagi
kewarganegaraan Indonesia seorang. Yang perlu diatur adalah
naturalisasi bagi seseorang yang mau bertempat tinggal di Indonesia
dan menjadi warga negara Indonesia.

RUU Kewarganegaraan yang kini dipersiapkan pemerintah dianggap
mengandung kontroversi. Utamanya pasal yang menyangkut "Neo SBKRI".
Yaitu setiap orang yang perlu membuktikan kewarganegaraan RI dan
tidak mempunyai surat bukti untuk itu dapat mengajukan permohonan
kepada menteri atau pejabat untuk memperolehnya. Dengan pencantuman
pasal ini berarti SBKRI yang selama ini bersandarkan pada SK Menteri
Kehakiman  tahun 1978, mendapat promosi legalitas, tanpa berkurang
bobot substansinya.

SK Menteri Kehakiman ini bersandar pada UUD 45 sebelum amandeman
pasal 26. Isinya yang menjadi warga negara adalah orang Indonesia
asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang
sebagai warganegara. Dan yang kedua, syarat-syarat  yang mengenai
kewarganegaraan ditetapkan dengan undang-undang. Kini UUD 45 yang
pernah dikeramatkan itu telah dirubah oleh MPR pasca Soeharto
termasuk amandemen terhadap pasal 26. Kini ayat pertama pasal 26
menyatakan, penduduk ialah WNI dan orang asing yang bertempat tinggal
di Indonesia. Dan ayat dua, hal-hal yang mengenai warganegara dan
penduduk diatur dengan undang-undang. Namun dengan amandemen ini maka
RUU Kewarganegaraan yang dipersiapkan pemerintah itu nyata-nyata
bertentangan dengan keinginan masyarakat. Judul RUU itu seharusnya
RUU tentang penduduk dan Warga Negara. Bukan RUU Kewarganegaraan.


---------------------------------------------------------------------
Radio Nederland Wereldomroep, Postbus 222, 1200 JG Hilversum
http://www.ranesi.nl/
http://www.rnw.nl/

Keterangan lebih lanjut mengenai siaran radio kami dapat Anda
peroleh melalui
[EMAIL PROTECTED]

Copyright Radio Nederland Wereldomroep.
---------------------------------------------------------------------

Kirim email ke