Kalo laporan 2007, berarti untuk pembayaran tahun 2006.
Kalo tahun 2006, bisa ikut sunset policy. 
Coba aja cari info untuk ikut sunset policy. 

Thio

>-----Original Message-----
>From: [email protected] [mailto:[EMAIL PROTECTED] On Behalf
>Of iwanc
>Sent: 26 Nopember 2008 17:07
>To: [email protected]
>Subject: [BinusNet] [NPWP]Koreksi data SPT
>
>Binusian,
>
>Ada yg bisa kasih masukan gak soal isi laporan SPT yg salah?
>Gini ceritanya, laporan SPT gua tahun 2007 ada yg salah isi dibagian
>Daftar Harta. Ada yang salah masukin nilai perolehannya.
>Pertanyaan gua, mending yg mana?
>1. biarin aja dengan resiko kl diaudit kena denda
>2. Gua koreksi skr sebelum laporan SPT 2008
>3. Gua koreksi ketika laporan SPT 2008
>
>thx sebelumnya
>
>iwanc
>



Kirim email ke