fyi...

sunset policy di perpanjang sampai Februari 2009.
bisa dibaca di link berikut : 
http://www.pajak.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=8481:sunset-policy-tinggal-dua-bulan-lagi&catid=633:Artikel%20&%20Opini&Itemid=185




________________________________
From: Thio Agustinus <[email protected]>
To: [email protected]
Sent: Thursday, 27 November, 2008 9:31:08
Subject: RE: [BinusNet] [NPWP]Koreksi data SPT


Kalo laporan 2007, berarti untuk pembayaran tahun 2006.
Kalo tahun 2006, bisa ikut sunset policy. 
Coba aja cari info untuk ikut sunset policy. 

Thio

>-----Original Message-----
>From: binus...@yahoogroup s.com [mailto:binus...@yahoogroup s.com] On Behalf
>Of iwanc
>Sent: 26 Nopember 2008 17:07
>To: binus...@yahoogroup s.com
>Subject: [BinusNet] [NPWP]Koreksi data SPT
>
>Binusian,
>
>Ada yg bisa kasih masukan gak soal isi laporan SPT yg salah?
>Gini ceritanya, laporan SPT gua tahun 2007 ada yg salah isi dibagian
>Daftar Harta. Ada yang salah masukin nilai perolehannya.
>Pertanyaan gua, mending yg mana?
>1. biarin aja dengan resiko kl diaudit kena denda
>2. Gua koreksi skr sebelum laporan SPT 2008
>3. Gua koreksi ketika laporan SPT 2008
>
>thx sebelumnya
>
>iwanc
>

 


      

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke