Hi

Pertanyaannya apakah software yang and install tsb merupakan software 
resmi dari microsoft atau beli bajakan, kalau software yang telah anda 
install itu adalah software resmi / kit software microsoft maka anda 
termasuk legal, tapi kalau yang telah anda install tsb adalah software 
bajakan, maka anda tetap melakukan hal illegal.

Coba anda tanya langsung ke Micrsoft indonesia.

Thanks
personal opinions of the sender and do not necessarily represent the views 
of the Panasonic Group of companies."




"Alfonsus" <[email protected]> 
Sent by: [email protected]
02/26/2010 10:50 PM
Please respond to
[email protected]


To
<[email protected]>
cc

Subject
[BinusNet]  Licenses untuk software Micorosoft Windows






 
Hello,

Minta share info-nya, mungkin dulu pernah dibahas.

Untuk budget 2010 kita rencana akan mulai license-kan computer2 dikantor 
dengan Genuine Product, beberapa pertimbangan karena PC kita Pentium 4 
classic dengan rata2 memory 1 GB yang cocok adalah Windows XP & Office 
2003

Tapi pasaran di toko-toko tidak jual product2 tsb itu, kita ditawarkan 
Windows 7 & Office 2007.

Seandainya kita tetap membeli Windows 7 & Office 2007 licensed untuk setip 
PC, tapi PC2 kita yang sudah ada menggunakan "Copy" dari Windows XP & 
Office 2003 tanpa kita install ulang semua-nya.

Apakah dari pemeriksaan akan tetap legal? dengan adanya license sticker di 
setiap PC itu?

Mohon sharing info-nya dari teman2 semua.

Thanks,
Alfonsus

[Non-text portions of this message have been removed]





[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke