kalau begitu, USB nya di disable dari BIOS dan BIOS nya di kasih password :) SOL...
----- Original Message ----- From: "Edwin H." <[email protected]> To: <[email protected]> Sent: Monday, March 01, 2010 4:18 PM Subject: Re: [BinusNet] Licenses untuk software Micorosoft Windows > Hi Alfonsus, > Menurut vendor tempat saya beli komputer, hal semacam itu tetap legal > oleh Microsoft. Cukup banyak laptop di kantor saya yang bawaan aslinya > Vista tapi di-downgrade ke XP. Tapi perlu diperhatikan lagi edition-nya > harus yg sebanding. Contoh: Vista Home Basic & Premium hanya boleh > didowngrade ke XP Home, tdk boleh XP Pro. Bila sekarang pakai XP Pro, > maka harus beli license Vista Business atau Ultimate. Hal ini berlaku > juga utk Windows 7dan utk Office-pun kalo tdk salah berlaku hal yg sama. > Tapi sebetulnya masalahnya adalah di aparat penegak hukum kita yg > melakukan razia software di lapangan. Kabarnya, yg mereka lakukan saat > razia tsb hanyalah berkeliling dari satu komputer ke komputer lainnya, > kemudian memasang flash disk yg di dalamnya sudah terinstall semacam > software yg bisa mendetect legalitas serial key yg kita masukkan utk > produk2 rekanan BSA, spt Microsoft, Adobe, dll. Software kemudian akan > menampilkan daftar software yg terinstall, berikut keterangan legal > tidaknya license key-nya. > Oleh krn itu dalam kasus downgrade aplikasi ini, walaupun kita sudah > menempelkan stiker license, tetap aja akan terdata sebagai bajakan. Para > petugas lapangan belum tentu dibekali pengetahuan mengenai keabsahan > stiker tsb kan? Mereka pastinya lebih memilih utk menganggap itu sebagai > "temuan" (demi publikasi) dibandingkan pulang dengan tangan hampa. > Padahal belum tentu jumlah software yg benar2 ilegal sebanyak temuan > tsb, tapi yg pasti citra perusahaan sudah lebih dulu dicap jelek oleh > publik. > Mungkin itu saja yg bisa saya sharing, semoga bisa menjawab > pertanyaannya. Thanks. > > Alfonsus wrote: >> >> >> Hello, >> >> Minta share info-nya, mungkin dulu pernah dibahas. >> >> Untuk budget 2010 kita rencana akan mulai license-kan computer2 >> dikantor dengan Genuine Product, beberapa pertimbangan karena PC kita >> Pentium 4 classic dengan rata2 memory 1 GB yang cocok adalah Windows >> XP & Office 2003 >> >> Tapi pasaran di toko-toko tidak jual product2 tsb itu, kita ditawarkan >> Windows 7 & Office 2007. >> >> Seandainya kita tetap membeli Windows 7 & Office 2007 licensed untuk >> setip PC, tapi PC2 kita yang sudah ada menggunakan "Copy" dari Windows >> XP & Office 2003 tanpa kita install ulang semua-nya. >> >> Apakah dari pemeriksaan akan tetap legal? dengan adanya license >> sticker di setiap PC itu? >> >> Mohon sharing info-nya dari teman2 semua. >> >> Thanks, >> Alfonsus >> > >
