Sebenarnya, hukuman yang paling pantas buat seorang pemerkosa selain hukuman mati adalah dipotong saja "burung" nya.  Pemerkosaan terjadi karena si pemerkosa tidak sanggup mengendalikan "burung" nya. Daripada ngak bisa diatur mending dipotong saja. Kan seru.
 
Sayangnya belum ada satu negarapun yang berani menetapkan peraturan seperti itu.
Mungkin ada yang bisa meneruskan saran ini ke anggota DPR supaya bisa dijadikan menjadi UU?
 
>
>
> ulysee wrote:
>
> > Geblek, harusnya semua pemerkosa di muka bumi nih dihukum mati aja
> > deh, kalu mau menghukum jangan setengah setengah.
> >
> > Btw, ada yang tahu ngga undang undang Indonesia untuk pemerkosaan
> > minimal dan maksimal berapa tahun?
> >
> > 
> >
> > -----Original Message-----
> > *From:* Tio In [mailto:[EMAIL PROTECTED]
> > *Sent:* Thursday, June 23, 2005 2:23 PM
> > *To:* [EMAIL PROTECTED]
> > *Subject:* [budaya_tionghua] Rapist in school.
> >
> > 
> >
> >


Yahoo! Mail Mobile
Take Yahoo! Mail with you! Check email on your mobile phone.

.: Forum Diskusi Budaya Tionghua dan Sejarah Tiongkok :.

.: Kunjungi website global : http://www.budaya-tionghoa.org :.

.: Untuk bergabung : http://groups.yahoo.com/group/budaya_tionghua :.

.: Jaringan pertemanan Friendster : [EMAIL PROTECTED] :.




YAHOO! GROUPS LINKS




Kirim email ke